• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Juni 12, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar

Selamatkan 62 Ribu Jiwa dari Ancaman Barang Haram

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
20 Mei 2026 | 12:52 WIB
in Kriminal
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar
WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG — Direktorat Reserse Narkoba, jajaran Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 dengan total nilai mencapai Rp2,8 miliar.

 

BeritaTerkait

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

11 Juni 2026 | 12:21 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

9 Juni 2026 | 13:45 WIB

Pemusnahan barang bukti tersebut digelar dalam konferensi pers resmi di Mapolda Sumsel, Rabu (20/5/2026), sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik atas hasil penindakan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.

 

Dalam operasi yang dilakukan secara intensif selama Mei 2026, penyidik Ditresnarkoba berhasil mengungkap 29 laporan polisi dengan total 49 tersangka yang diamankan.

 

Para pelaku diduga memiliki peran berbeda, mulai dari bandar, pengedar hingga kurir narkotika lintas daerah.

Pengungkapan kasus tersebar di sejumlah wilayah hukum di Sumatera Selatan. Wilayah Polrestabes Palembang menjadi daerah dengan pengungkapan tertinggi sebanyak sembilan laporan polisi. Disusul wilayah Musi Banyuasin dengan enam laporan polisi, kemudian PALI dan Ogan Ilir masing-masing tiga laporan polisi.

 

Selain itu, pengungkapan juga dilakukan di wilayah Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin dengan masing-masing dua laporan polisi. Sementara Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir tercatat masing-masing satu laporan polisi.

 

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita narkotika dalam jumlah besar berupa sabu seberat 4.300,1 gram, ekstasi sebanyak 719 butir, ganja kering seberat 17.553,25 gram, serta cairan etomidate sebanyak 40 mililiter.

 

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian laboratorium dan proses persidangan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.291,38 gram sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, dan 28 mililiter cairan etomidate.

 

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode penghancuran dan pembakaran sesuai standar operasional penanganan barang bukti narkotika. Sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender khusus sebelum dimusnahkan, sementara ganja dibakar hingga habis.

 

Secara ekonomis, total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan bernilai Rp2.850.916.500. Rinciannya terdiri dari sabu senilai Rp2,58 miliar, ekstasi Rp179,7 juta, etomidate Rp56 juta, dan ganja kering Rp35,1 juta.

 

Dari jumlah tersebut, kepolisian memperkirakan sebanyak 62.393 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan, hingga stabilitas sosial masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di Sumatera Selatan.

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya dan daya rusak narkoba,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

 

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP God Parlastro Sinaga mengatakan keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat pengawasan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.

 

Polda Sumsel memastikan pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui pengembangan penyidikan, patroli siber, pengawasan jalur distribusi, hingga peningkatan sinergi dengan berbagai pihak guna menekan peredaran narkoba di Sumatera Selatan.

Tags: Kriminalnarkobapolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

11 Juni 2026 | 12:21 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

9 Juni 2026 | 13:45 WIB
Pengendara Motor Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini

Pengendara Motor Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini

5 Juni 2026 | 22:55 WIB
Pelaku Pembunuhan Sopir Truk saat Antre Solar di Palembang Ditangkap

Pelaku Pembunuhan Sopir Truk saat Antre Solar di Palembang Ditangkap

4 Juni 2026 | 10:04 WIB
Tegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk Tewas Dikeroyok di Palembang, Tujuh Pelaku Diburu Polisi

Tegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk Tewas Dikeroyok di Palembang, Tujuh Pelaku Diburu Polisi

3 Juni 2026 | 12:44 WIB
Todongkan Pistol Saat Warga Nonton Final Europa, Rampok Gasak HP di Warung Bakso Palembang

Todongkan Pistol Saat Warga Nonton Final Europa, Rampok Gasak HP di Warung Bakso Palembang

22 Mei 2026 | 13:13 WIB
@palembang

Trending

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

Ubi Rebus: Camilan Tradisional Kaya Nutrisi untuk Diet dan Kesehatan Optimal

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Info Terbaru

Ditlantas Polda Sumsel Jadikan Nobar Piala Dunia Momentum Dekatkan Polri dengan Komunitas Ojol

Ditlantas Polda Sumsel Jadikan Nobar Piala Dunia Momentum Dekatkan Polri dengan Komunitas Ojol

12 Juni 2026 | 14:16 WIB
Nusron Wahid Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun saat Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan DPR RI

Nusron Wahid Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun saat Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan DPR RI

12 Juni 2026 | 11:45 WIB
Komisi III DPRD Sumsel Kunker ke Semen Baturaja, Bahas Optimalisasi Pajak dan Kontribusi Daerah

Komisi III DPRD Sumsel Kunker ke Semen Baturaja, Bahas Optimalisasi Pajak dan Kontribusi Daerah

12 Juni 2026 | 10:18 WIB
Cube Zero

Film Cube Zero (2004): Prequel Menegangkan yang Mengungkap Rahasia Labirin Maut

11 Juni 2026 | 23:30 WIB
Kementerian ATR/BPN Laporkan Progres KSPEAN Papua Selatan, Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional

Kementerian ATR/BPN Laporkan Progres KSPEAN Papua Selatan, Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional

11 Juni 2026 | 18:49 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

11 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist