PALEMBANG, – Pelarian salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di dua perumahan di Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya terhenti.
Tersangka bernama Iwan diringkus tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Gandus di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penangkapan ini dilakukan setelah aksi komplotan curanmor tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, salah satu pelaku terlihat menenteng senjata api saat menjalankan aksinya.
Iwan diketahui tidak beraksi seorang diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dia menjalankan aksinya bersama dua orang rekannya. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam melancarkan pencurian.
Kapolsek Gandus AKP I Made Budi Harta Kusuma mengatakan, Iwan ditangkap pada Sabtu sore oleh tim gabungan. Saat hendak diamankan, tersangka disebut berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
“Penangkapan dilakukan oleh Opsnal Polrestabes dan Unit Reskrim Gandus pada hari Sabtu sore. Tersangka yang diamankan, Iwan, diberikan tembakan terukur ke arah kaki karena saat penangkapan mencoba kabur,” ujar Budi, Senin (27/7/2026).
Dari hasil interogasi awal, Iwan diketahui berperan mengamankan situasi dengan menjaga serta mengikat pintu rumah korban saat dua rekannya menjalankan aksi pencurian.
“Dia kemarin perannya jadi yang ikat pintu rumah. Mereka sebenarnya bertiga. Satu bersenpi, satu yang ambil motor, dan satu jaga pintu,” jelasnya.
Aksi komplotan tersebut diketahui menyasar dua lokasi, yakni Perumahan Taman Asri 1 dan Perumahan Taman Asri 2, Kecamatan Gandus, Palembang.
Setelah berhasil menangkap Iwan, polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut. Salah satu di antaranya diketahui membawa senjata api ketika beraksi.
Saat ini, Iwan telah diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
“Berkasnya sudah di Polrestabes, tersangka juga dibawa ke sana,” tutup Budi.

















