Palembang — Penyidik Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Feriyansyah (41), seorang petani asal Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (28/4/2026).
Rekonstruksi yang berlangsung di lapangan tembak Mapolda Sumsel itu digelar untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Kegiatan ini turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Siti Fatimah, serta Melia, istri korban.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Sharijal memperagakan sedikitnya 23 adegan yang menggambarkan secara utuh rangkaian peristiwa tragis yang berujung pada tewasnya korban.
Dari hasil rekonstruksi terungkap, peristiwa pembunuhan bermula saat korban tengah memperbaiki sepeda motornya di sebuah bengkel di Dusun 7. Saat itu, salah satu pelaku datang dan melontarkan provokasi terhadap korban. Tak lama kemudian, pelaku kembali bersama dua anggota keluarganya dengan membawa senjata tajam.
Korban yang berusaha menyelamatkan diri sempat melarikan diri ke bagian belakang rumah. Namun nahas, ia dikejar dan dikepung oleh para pelaku, yakni Febi Wiliansyah, Niken Yolanda, dan Sharijal bin Rojimi.
Tanpa ampun, korban kemudian dibacok berulang kali di sejumlah bagian tubuh hingga akhirnya tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun melalui Kanit 4 Jatanras AKP Taufik mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.
“Seluruh rangkaian peristiwa telah sesuai dengan hasil penyidikan. Ini akan menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan,” ujar Taufik usai rekonstruksi.
Sementara itu, Melia, istri korban, mengungkapkan bahwa suaminya menjadi korban pengeroyokan brutal karena dituduh sebagai “cepu” atau informan polisi dalam kasus narkotika oleh keluarga pelaku.
Ia membantah keras tuduhan tersebut dan berharap para pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Tuduhan itu tidak benar. Mereka membunuh suami saya dengan sangat kejam. Saya minta pelaku dihukum mati,” tegas Melia.
Diketahui, dari tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut, polisi baru berhasil mengamankan satu orang tersangka. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
















