• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Sabtu, Juli 4, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polri Ungkap Perkembangan Sidang KKEP Kasus Pemerasan Pengunjung DWP

Sidang KKEP dilaksanakan 3 Januari 2025 mulai pukul 08.00-16.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri Jakarta.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
4 Januari 2025 | 08:39 WIB
in Kriminal
Polri Ungkap Perkembangan Sidang KKEP Kasus Pemerasan Pengunjung DWP

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago

WhatsappTelegramFacebook

Divisi Humas Polri melaporkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua personel Polri dalam kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago menyampaikan informasi tersebut Jumat (3/1/2025) di Lobby Divhumas Polri.

BeritaTerkait

Diduga Pencemaran Nama Baik, Simon Wangdra Lakukan Somasi 2×24 Jam ke Pemilik Akun @dapityupiter

Diduga Pencemaran Nama Baik, Simon Wangdra Lakukan Somasi 2×24 Jam ke Pemilik Akun @dapityupiter

1 Juli 2026 | 16:57 WIB
Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

25 Juni 2026 | 17:39 WIB

Sidang KKEP dilaksanakan pada hari ini tanggal 3 Januari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Jakarta.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto dengan Wakil Ketua Kombes Pol Heri Setiawan, serta tiga anggota komisi lainnyaAKBP Dr Heru Waluyo.

Kombes Pol Erdi menjelaskan, sidang ini memeriksa dua terduga pelanggar, yakni Iptu SM dan Brigadir F Bhayangkara Administrasi Penelitian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap sejumlah pengunjung DWP 2024 yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Para terduga disebut meminta imbalan uang untuk membebaskan pengunjung yang terlibat narkoba.

Setelah memeriksa delapan saksi dan menganalisis peran masing-masing terduga, sidang memutuskan bahwa tindakan para pelanggar melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 Ayat 1 Huruf B, Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, dan Pasal 10 Ayat 1 Huruf F Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sidang KKEP memutuskan sanksi sebagai berikut:

1. Sanksi Etika:

a. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

b. Pelanggar diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

c. Pelanggar diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

2. Sanksi Administratif:

a. Penempatan pelanggar di tempat khusus selama 30 hari, mulai 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025.

b. Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Divpropam Polri menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Polri berkomitmen menjaga integritas organisasi dan memastikan anggota yang melanggar kode etik mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Diduga Pencemaran Nama Baik, Simon Wangdra Lakukan Somasi 2×24 Jam ke Pemilik Akun @dapityupiter

Diduga Pencemaran Nama Baik, Simon Wangdra Lakukan Somasi 2×24 Jam ke Pemilik Akun @dapityupiter

1 Juli 2026 | 16:57 WIB
Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

25 Juni 2026 | 17:39 WIB
Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

23 Juni 2026 | 15:46 WIB
Begal Bersenpi Beraksi Dekat Polda Sumsel, Karyawati Sate Taican Kehilangan Motor Saat Pulang Kerja

Begal Bersenpi Beraksi Dekat Polda Sumsel, Karyawati Sate Taican Kehilangan Motor Saat Pulang Kerja

13 Juni 2026 | 16:03 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu

12 Juni 2026 | 16:32 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

11 Juni 2026 | 12:21 WIB
@palembang

Trending

Tak Hanya Andal Bertugas, Tim Badminton Polda Sumsel Rebut Juara 1 di Sumbar

O2SN Pencak Silat Sumsel Diduga Curang, Wasit Dituding Main Mata saat Pertandingan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Jurnalis Polda Sumsel Lolos ke Semifinal Mini Soccer IJTI Sumsel 2026 sebagai Juara Grup

7 Rekomendasi Sepatu Adidas Casual Terbaik untuk Gaya Akhir Pekan

Tim Karate Polda Sumsel Sabet 6 Medali di Piala Kapolri, Tembus Peringkat 8 Nasional

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Info Terbaru

Apriyadi Resmi Jabat Ketum IKA-MUBA 2026-2030

Apriyadi Resmi Jabat Ketum IKA-MUBA 2026-2030

4 Juli 2026 | 19:57 WIB
BPN Sumsel Terima Audiensi Danlanud Sri Mulyono Herlambang

BPN Sumsel Terima Audiensi Danlanud Sri Mulyono Herlambang

4 Juli 2026 | 17:22 WIB
BPN Sumsel Terima Kunjungan Stafsus Menteri ATR/BPN RI Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama

BPN Sumsel Terima Kunjungan Stafsus Menteri ATR/BPN RI Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama

4 Juli 2026 | 17:12 WIB
BPN Sumsel Ajak Pegawai 17 Kantah Kabupaten Kota Nobar Film Tanah Sengketa

BPN Sumsel Ajak Pegawai 17 Kantah Kabupaten Kota Nobar Film Tanah Sengketa

4 Juli 2026 | 16:59 WIB
Jurnalis Polda Sumsel Lolos ke Semifinal Mini Soccer IJTI Sumsel 2026 sebagai Juara Grup

Jurnalis Polda Sumsel Lolos ke Semifinal Mini Soccer IJTI Sumsel 2026 sebagai Juara Grup

4 Juli 2026 | 12:21 WIB
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

4 Juli 2026 | 10:01 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist