• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, September 4, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Oknum Pati TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan

Laporan tersebut tercatat dalam Nomor TBLP/18/VI/2026 tertanggal 2 Juli 2026, dengan pelapor Maulana yang merupakan suami dari perempuan yang disebut memiliki hubungan dengan terlapor.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
4 September 2026 | 16:01 WIB
in Kriminal
Oknum Pati TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan

Kuasa hukum Maulana dari Kantor Hukum MR. YEPERSON ZALIK & PARTNERS dalam konferensi pers di Martapura, OKU Timur, Kamis (3/9/2026).

WhatsappTelegramFacebook

MARTAPURA – Oknum Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI berinisial ES, dilaporkan ke Puspom TNI atas dugaan perzinahan.

Laporan tersebut tercatat dalam Nomor TBLP/18/VI/2026 tertanggal 2 Juli 2026, dengan pelapor Maulana yang merupakan suami dari perempuan yang disebut memiliki hubungan dengan terlapor.

BeritaTerkait

Tragis! Karyawan Ramen Tewas Bersimbah Darah di Jalan Sepi Palembang, Motor Dibawa Kabur

Tragis! Karyawan Ramen Tewas Bersimbah Darah di Jalan Sepi Palembang, Motor Dibawa Kabur

19 Agustus 2026 | 16:07 WIB
Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB

Keterangan mengenai laporan itu disampaikan kuasa hukum Maulana dari Kantor Hukum MR. YEPERSON ZALIK & PARTNERS dalam konferensi pers di Martapura, OKU Timur, Kamis (3/9/2026).

Kuasa hukum pelapor, Aulia Aziz Al Haqqi, S.H., M.H., C.CLE., CPArb., mengatakan pihaknya mengapresiasi Puspom TNI yang telah menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif.

Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan telah berjalan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi serta konfrontasi antara istri pelapor dengan perempuan yang disebut sebagai istri kedua terlapor.

Laporan tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana Pasal 411 KUHP dan/atau Pasal 284 KUHP, dugaan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah sebagaimana Pasal 412 KUHP, serta ketentuan pidana lainnya yang disebut dalam laporan.

Selain dugaan tindak pidana, pelapor juga menyampaikan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik prajurit berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010, serta ketentuan hukum lainnya.

“Kami menghormati sepenuhnya asas praduga tidak bersalah. Namun, setelah berbagai pemeriksaan dilakukan, kami berharap penyidik segera mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Aulia.

Apabila penyidikan menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan seluruh unsur pidana terpenuhi, pelapor berharap terlapor diproses sesuai hukum hingga perkara dilimpahkan kepada Oditurat Militer.

Kuasa hukum juga meminta proses penegakan hukum dilakukan profesional, objektif, transparan, independen, dan tanpa membedakan pangkat, jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Prinsip equality before the law harus diwujudkan. Setiap prajurit, terlebih perwira tinggi, memiliki tanggung jawab moral, etik, disiplin, dan hukum,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan pelapor dan kuasa hukum, hubungan antara istri pelapor dengan terlapor disebut bermula sekitar Mei 2025, hingga kemudian istri pelapor meninggalkan rumah di Martapura pada Oktober 2025 dan kembali pada Februari 2026.

Kuasa hukum menyebut istri pelapor telah membuat surat pernyataan dan memberikan keterangan dalam BAP terkait dugaan hubungan dengan terlapor. Namun, seluruh keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Pelapor juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Puspom TNI, di antaranya foto, dokumentasi kebersamaan, pemesanan tiket pesawat dan hotel, bukti transfer, percakapan WhatsApp, serta keterangan sejumlah saksi.

Menurut kuasa hukum, bukti-bukti tersebut diserahkan untuk membantu penyidik mengungkap fakta hukum secara menyeluruh dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa terlapor telah terbukti melakukan tindak pidana.

Pelapor melalui kuasa hukumnya berharap, apabila seluruh unsur pelanggaran terbukti melalui proses hukum yang sah, sanksi pidana, disiplin, kode etik maupun administratif dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta hukum berdiri tegak tanpa membedakan pangkat, jabatan maupun kedudukan. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan justru akan memperkuat kehormatan TNI di mata bangsa dan negara,” pungkasnya.

Tags: OKU TIMURPerzinahanTniTNI AL

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Tragis! Karyawan Ramen Tewas Bersimbah Darah di Jalan Sepi Palembang, Motor Dibawa Kabur

Tragis! Karyawan Ramen Tewas Bersimbah Darah di Jalan Sepi Palembang, Motor Dibawa Kabur

19 Agustus 2026 | 16:07 WIB
Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

29 Juli 2026 | 08:35 WIB
Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

27 Juli 2026 | 13:28 WIB
Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

25 Juli 2026 | 09:43 WIB
Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

25 Juli 2026 | 09:29 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Gaya Pakaian Kasual untuk Tampil Santai dan Nyaman

WALL-E: Kisah Cinta, Harapan, dan Robot Pengumpul Sampah

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Agak Laen (2024): Film Komedi Horor yang Absurd

Herman Deru: Kepala Daerah Wajib Support Atlet untuk Porprov XV di Muba

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Info Terbaru

Oknum Pati TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan

Oknum Pati TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan

4 September 2026 | 16:01 WIB
Tinjau Gudang Bulog Lubuklinggau, Herman Deru Pastikan Stok Beras Sumsel Aman hingga 10 Bulan kedepan

Tinjau Gudang Bulog Lubuklinggau, Herman Deru Pastikan Stok Beras Sumsel Aman hingga 10 Bulan kedepan

4 September 2026 | 15:53 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel

4 September 2026 | 13:54 WIB
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel

4 September 2026 | 13:44 WIB
Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2027

Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2027

3 September 2026 | 08:38 WIB
Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

3 September 2026 | 07:47 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist