• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, September 3, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 455 Kantah se-Indonesia.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
3 September 2026 | 07:47 WIB
in Nasional
Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

Meta Agustina (38), warga Cipinang, Jakarta Timur, merasakan kemudahan dari layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus proses pertanahannya secara mandiri.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Meta Agustina (38), warga Cipinang, Jakarta Timur, merasakan kemudahan dari layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus proses pertanahannya secara mandiri.

Setelah melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS), ia langsung mendapat informasi dari Kantor Pertanahan (Kantah) mengenai waktu pengukuran yang kemudian dilaksanakan sesuai jadwal.

“Saya bayar SPS Sabtu sore. Nggak lama kemudian ada WhatsApp bilang nanti tanggal 1 September ada pengukuran jam 9 atau jam 10, bisa? Saya bilang oke, jam 10 saya bisa. Dan benar datang hari ini,” ujar Meta Agustina saat ditemui di tengah proses pengukuran bidang tanahnya di Jakarta Timur, Selasa (01/09/2026).

Meta Agustina merupakan pemohon di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur yang memanfaatkan transformasi layanan yang baru diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 17 Agustus 2026 lalu.

BeritaTerkait

Ossy Dermawan Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria

Ossy Dermawan Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria

3 September 2026 | 07:41 WIB
Sudah Beli Tanah, Tapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Sudah Beli Tanah, Tapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

3 September 2026 | 07:35 WIB

Saat melihat berita peluncuran tersebut, ia pun tergerak untuk segera mengurus tanah yang merupakan warisan kakeknya.

Menurut Meta Agustina, adanya kepastian jadwal pengukuran membuat proses yang dijalani menjadi lebih jelas.

Ia tidak perlu bolak-balik ke Kantah untuk mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan karena informasi jadwal disampaikan setelah tahapan pembayaran diselesaikan.

Baginya, kepastian tersebut cukup membantu, terutama karena ia bisa mengkondisikan waktu untuk tetap di rumah saat pengukuran dilakukan.

“Bayarnya kemarin juga mudah, bisa pakai e-wallet jadi walaupun baru ingat sore, tapi tinggal langsung bayar,” ungkap Meta Agustina.

Syifa Utami, petugas yang melakukan pengukuran di rumah Meta Agustina menyampaikan bahwa dengan sistem pengukuran terjadwal ini semua proses yang akan dialami pemohon akan jadi lebih terukur.

“Jadi setelah pemohon terima jadwal, terbit surat tugas untuk kita petugas ukur, lalu kita langsung ukur. Nanti maksimal, hasil ukur Ibu Meta hari Kamis udah jadi PBT (Peta Bidang Tanah)-nya,” jelasnya.

Pengalaman Meta Agustina menjadi salah satu gambaran manfaat layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian ATR/BPN.

Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 455 Kantah se-Indonesia.

Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar proses yang dilalui masyarakat semakin mudah, cepat, dan pasti.

Tags: Kementerian ATR/BPNPengukuran Terjadwal

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Ossy Dermawan Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria

Ossy Dermawan Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria

3 September 2026 | 07:41 WIB
Sudah Beli Tanah, Tapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Sudah Beli Tanah, Tapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

3 September 2026 | 07:35 WIB
Dirlantas Polda Jateng Temui Ojol Boyolali, Bagikan Sembako dan Tekankan Keselamatan

Dirlantas Polda Jateng Temui Ojol Boyolali, Bagikan Sembako dan Tekankan Keselamatan

2 September 2026 | 20:39 WIB
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

2 September 2026 | 12:17 WIB
Yuk Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Yuk Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

2 September 2026 | 11:52 WIB
Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR di 2027

Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR di 2027

2 September 2026 | 11:36 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Gaya Pakaian Kasual untuk Tampil Santai dan Nyaman

Agak Laen (2024): Film Komedi Horor yang Absurd

Herman Deru: Kepala Daerah Wajib Support Atlet untuk Porprov XV di Muba

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Jelang Ramadan, Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Sembako Tiga Pasar di Palembang

Info Terbaru

Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2027

Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2027

3 September 2026 | 08:38 WIB
Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

3 September 2026 | 07:47 WIB
Ossy Dermawan Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria

Ossy Dermawan Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria

3 September 2026 | 07:41 WIB
Sudah Beli Tanah, Tapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Sudah Beli Tanah, Tapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

3 September 2026 | 07:35 WIB
Dirlantas Polda Jateng Temui Ojol Boyolali, Bagikan Sembako dan Tekankan Keselamatan

Dirlantas Polda Jateng Temui Ojol Boyolali, Bagikan Sembako dan Tekankan Keselamatan

2 September 2026 | 20:39 WIB
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

2 September 2026 | 12:17 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist