• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Selasa, Juli 14, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Kementerian ATR/BPN menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komnas HAM.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
14 Juli 2026 | 17:55 WIB
in Nasional
Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM, Senin (13/07/2026).

Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun.

BeritaTerkait

KKNP-PTLP Tematik 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna Politeknik Agraria STPN

KKNP-PTLP Tematik 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna Politeknik Agraria STPN

14 Juli 2026 | 18:06 WIB
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

14 Juli 2026 | 17:49 WIB

Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria.

Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.

“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN.

Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.

“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ungkap Putu Elvina.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata.

Tags: Kementerian ATR/BPNKomnas HAMOssy Dermawan

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

KKNP-PTLP Tematik 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna Politeknik Agraria STPN

KKNP-PTLP Tematik 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna Politeknik Agraria STPN

14 Juli 2026 | 18:06 WIB
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

14 Juli 2026 | 17:49 WIB
Kementerian ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen di Tahun 2026

Kementerian ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen di Tahun 2026

14 Juli 2026 | 17:42 WIB
Nusron Wahid Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan Jika Dokumen Wakaf Hilang

Nusron Wahid Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan Jika Dokumen Wakaf Hilang

11 Juli 2026 | 10:54 WIB
Gandeng 28 Kampus, Kementerian ATR/BPN Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Gandeng 28 Kampus, Kementerian ATR/BPN Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

10 Juli 2026 | 06:44 WIB
Pemerintah Jaga Kesehatan APBN Dukung Stabilitas Ekonomi dan Program Prioritas

Pemerintah Jaga Kesehatan APBN Dukung Stabilitas Ekonomi dan Program Prioritas

9 Juli 2026 | 20:01 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pemuda Asal Pagar Alam Masuk 50 Besar Wonderful Indonesia Award 2026, Perjuangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Cik Ujang Dorong Penyelarasan Tol Kapal Betung dan Tol Trans Sumatera untuk Perkuat Konektivitas Sumsel

Dugaan Malapraktik hingga Pemalsuan Rekam Medis, Dokter RS di Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Film Jason Statham di Tahun 2026, Dari Shelter Hingga Mutiny

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Info Terbaru

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Pasien di RSUD Martapura, Begini Penjelasan Polres OKU Timur

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Pasien di RSUD Martapura, Begini Penjelasan Polres OKU Timur

14 Juli 2026 | 19:34 WIB
KKNP-PTLP Tematik 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna Politeknik Agraria STPN

KKNP-PTLP Tematik 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna Politeknik Agraria STPN

14 Juli 2026 | 18:06 WIB
Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

14 Juli 2026 | 17:55 WIB
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

14 Juli 2026 | 17:49 WIB
Kementerian ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen di Tahun 2026

Kementerian ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen di Tahun 2026

14 Juli 2026 | 17:42 WIB
Dugaan Malapraktik hingga Pemalsuan Rekam Medis, Dokter RS di Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel

Dugaan Malapraktik hingga Pemalsuan Rekam Medis, Dokter RS di Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel

13 Juli 2026 | 21:22 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist