PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.Μ., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., menerima kunjungan dan audiensi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumsel, Rabu (13/5/2026).
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait sertifikasi aset milik PWNU di sejumlah kabupaten dan kota di lingkungan Kanwil BPN Sumsel.
Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi serta membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian administrasi pertanahan terhadap aset-aset organisasi keagamaan agar memiliki kepastian hukum yang jelas.
Selain membahas sertifikasi aset, dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan mengenai percepatan proses wakaf dari beberapa pihak kepada PWNU Sumsel.
Upaya percepatan ini dinilai penting guna memastikan aset wakaf dapat segera tercatat dan memiliki legalitas yang sah sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan kegiatan sosial keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Rahmat menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar seluruh pihak dalam mendukung percepatan sertipikasi aset maupun tanah wakaf.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara instansi pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara Kanwil BPN Sumsel dan PWNU Sumsel dalam mendukung percepatan legalisasi aset serta optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat luas.
















