PALEMBANG – Segenap jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Manajemen Risiko yang dilaksanakan di Aula Kanwil BPN Sumsel, Kamis (7/5).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat penerapan manajemen risiko di lingkungan kerja agar pelaksanaan program dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Acara dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha BPN Sumsel, Fuad Harianto, S.ST.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam mengidentifikasi potensi hambatan serta menentukan langkah mitigasi yang tepat dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Pengendalian Manajemen Risiko, Yudi Rachman Hidayat, S.E., beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, disampaikan berbagai materi terkait pengelolaan manajemen risiko, mulai dari identifikasi risiko, analisis dampak, hingga strategi pengendalian yang dapat diterapkan di setiap unit kerja.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil BPN Sumsel semakin memahami pentingnya penerapan manajemen risiko dalam mendukung kinerja organisasi.
Dengan pengelolaan risiko yang baik, setiap program dan pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, profesional, serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.















