• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Rabu, Mei 6, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Cegah Karhutla, Ossy Dermawan Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Diungkapkan Wamen Ossy Dermawan Saat Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026).

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
6 Mei 2026 | 17:48 WIB
in Sumsel
Cegah Karhutla, Ossy Dermawan Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026).

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah.

Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran.

BeritaTerkait

BPN Sumsel Terima Penghargaan Terbaik 1 Kategori Unit Kearsipan II

BPN Sumsel Terima Penghargaan Terbaik 1 Kategori Unit Kearsipan II

6 Mei 2026 | 19:45 WIB
70 Peserta Ikuti Bimtek Penanganan Insiden Siber dari Diskominfo Sumsel, Wujudkan Ekosistem Digital Aman

70 Peserta Ikuti Bimtek Penanganan Insiden Siber dari Diskominfo Sumsel, Wujudkan Ekosistem Digital Aman

6 Mei 2026 | 17:06 WIB

Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago.

Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan.

Tags: cik ujangKarhutlaKementerian ATR/BPNOssy Dermawan

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

BPN Sumsel Terima Penghargaan Terbaik 1 Kategori Unit Kearsipan II

BPN Sumsel Terima Penghargaan Terbaik 1 Kategori Unit Kearsipan II

6 Mei 2026 | 19:45 WIB
70 Peserta Ikuti Bimtek Penanganan Insiden Siber dari Diskominfo Sumsel, Wujudkan Ekosistem Digital Aman

70 Peserta Ikuti Bimtek Penanganan Insiden Siber dari Diskominfo Sumsel, Wujudkan Ekosistem Digital Aman

6 Mei 2026 | 17:06 WIB
Pemprov Sumsel Soroti Kendala Lahan, Dorong Percepatan Tol Betung–Tempino Rampung November 2026

Pemprov Sumsel Soroti Kendala Lahan, Dorong Percepatan Tol Betung–Tempino Rampung November 2026

6 Mei 2026 | 16:39 WIB
Ossy Dermawan Kunker ke Sumsel, Hadiri Agenda Strategis Bersama Pemprov Sumsel

Ossy Dermawan Kunker ke Sumsel, Hadiri Agenda Strategis Bersama Pemprov Sumsel

6 Mei 2026 | 14:33 WIB
BPN Sumsel Raih Peringkat III sebagai Provinsi Pencapaian Target PNBP Terbaik

BPN Sumsel Raih Peringkat III sebagai Provinsi Pencapaian Target PNBP Terbaik

6 Mei 2026 | 13:22 WIB
Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Karhutla 2026

Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Karhutla 2026

6 Mei 2026 | 12:44 WIB
@palembang

Trending

Kapolsek Gandus Baru Dorong Sinergi Informasi, Gerak Cepat, Analisis, dan Pencegahan

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis Digital, Bupati Lanosin Luncurkan Aplikasi Si-Gancang

Film The One: Perjuangan Penyintas di Tengah Hutan Taiga

Teror Misterius di Tengah Perjalanan, Don’t Turn Out the Lights 2023

Info Terbaru

BPN Sumsel Terima Penghargaan Terbaik 1 Kategori Unit Kearsipan II

BPN Sumsel Terima Penghargaan Terbaik 1 Kategori Unit Kearsipan II

6 Mei 2026 | 19:45 WIB

Perjalanan Gila di Tengah Samudra Pasifik, Life of Pi

6 Mei 2026 | 17:53 WIB
Cegah Karhutla, Ossy Dermawan Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Cegah Karhutla, Ossy Dermawan Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

6 Mei 2026 | 17:48 WIB
70 Peserta Ikuti Bimtek Penanganan Insiden Siber dari Diskominfo Sumsel, Wujudkan Ekosistem Digital Aman

70 Peserta Ikuti Bimtek Penanganan Insiden Siber dari Diskominfo Sumsel, Wujudkan Ekosistem Digital Aman

6 Mei 2026 | 17:06 WIB
Pemprov Sumsel Soroti Kendala Lahan, Dorong Percepatan Tol Betung–Tempino Rampung November 2026

Pemprov Sumsel Soroti Kendala Lahan, Dorong Percepatan Tol Betung–Tempino Rampung November 2026

6 Mei 2026 | 16:39 WIB
Ossy Dermawan Kunker ke Sumsel, Hadiri Agenda Strategis Bersama Pemprov Sumsel

Ossy Dermawan Kunker ke Sumsel, Hadiri Agenda Strategis Bersama Pemprov Sumsel

6 Mei 2026 | 14:33 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist