• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Selasa, Oktober 6, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Cegah Karhutla, Ossy Dermawan Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Diungkapkan Wamen Ossy Dermawan Saat Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026).

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
6 Mei 2026 | 17:48 WIB
in Sumsel
Cegah Karhutla, Ossy Dermawan Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026).

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah.

Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran.

BeritaTerkait

Pemprov Sumsel Sampaikan Kondisi Rusun Palembang ke Menteri PKP, Minta Penanganan Segera

Pemprov Sumsel Sampaikan Kondisi Rusun Palembang ke Menteri PKP, Minta Penanganan Segera

2 Oktober 2026 | 11:00 WIB
Ratu Dewa Komitmen Wujudkan Palembang Ramah Tuli dan Inklusif

Ratu Dewa Komitmen Wujudkan Palembang Ramah Tuli dan Inklusif

28 September 2026 | 17:28 WIB

Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago.

Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan.

Tags: cik ujangKarhutlaKementerian ATR/BPNOssy Dermawan

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pemprov Sumsel Sampaikan Kondisi Rusun Palembang ke Menteri PKP, Minta Penanganan Segera

Pemprov Sumsel Sampaikan Kondisi Rusun Palembang ke Menteri PKP, Minta Penanganan Segera

2 Oktober 2026 | 11:00 WIB
Ratu Dewa Komitmen Wujudkan Palembang Ramah Tuli dan Inklusif

Ratu Dewa Komitmen Wujudkan Palembang Ramah Tuli dan Inklusif

28 September 2026 | 17:28 WIB
Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

22 September 2026 | 12:12 WIB
Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

21 September 2026 | 21:23 WIB
Ratu Dewa Geram Saat Rapat Antisipasi Banjir Hanya Dihadiri Staf PPPK

Ratu Dewa Geram Saat Rapat Antisipasi Banjir Hanya Dihadiri Staf PPPK

17 September 2026 | 23:12 WIB
Pemprov Sumsel Ikuti Rakor Bersama Menko Polkam Bahas Penanganan Karhutla

Pemprov Sumsel Ikuti Rakor Bersama Menko Polkam Bahas Penanganan Karhutla

17 September 2026 | 11:28 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

Unlocked: Film Thriller Korea Tentang Bahaya Kehilangan Ponsel di Netflix

Kementerian ATR/BPN Siapkan Sarana dan Prasarana Sekolah Rakyat lewat Kebijakan Pertanahan

Pemerintah: Biaya Haji Turun Mulai Tahun Depan

Sekjen Kementerian ATR/BPN Sebut Donor Darah Bermanfaat bagi Kesehatan

Film Case 39, Teror Iblis Berkedok Anak Kecil

Info Terbaru

Badai Kategori Lima, bencana alam, badai angin

Aksi Perampokan Besar di Tengah Teror Badai Kategori Lima, Film The Hurricane Heist 2018

5 Oktober 2026 | 23:43 WIB
Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

5 Oktober 2026 | 21:13 WIB
Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

5 Oktober 2026 | 20:57 WIB
Letusan Gunung Vesuvius

Teror Letusan Gunung Vesuvius, Pompeii 2014

3 Oktober 2026 | 23:18 WIB
Teror Psikologis dan Misteri, the uninvited

Teror Psikologis dan Misteri Ibu Tiri yang Mencurigakan, The Uninvited 2009

2 Oktober 2026 | 23:35 WIB
PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

2 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist