• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Minggu, Februari 8, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

Pengungkapan kasus usai polisi menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas pembukaan lahan dan penambangan batu bara tanpa izin.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
5 Februari 2026 | 10:21 WIB
in Kriminal
Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan membongkar praktik penambangan batu bara ilegal di Desa Sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan membongkar praktik penambangan batu bara ilegal di Desa Sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Aktivitas ilegal tersebut diketahui telah berlangsung selama sekitar satu bulan dan meresahkan masyarakat sekitar.

BeritaTerkait

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

4 Februari 2026 | 14:42 WIB
Puluhan Petani Mendadak Datangi Polda Sumsel, Melapor Sudah Diperas Preman Bertahun-tahun

Puluhan Petani Mendadak Datangi Polda Sumsel, Melapor Sudah Diperas Preman Bertahun-tahun

3 Februari 2026 | 21:10 WIB

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas pembukaan lahan dan penambangan batu bara tanpa izin.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah alat berat serta dua orang terduga pelaku berinisial RM (25) dan IZ (30).

Keduanya diketahui berperan sebagai pengawas lapangan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga menjadi aktor utama atau pihak yang memerintahkan kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada Senin (2/2/2026).

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan apa pun.

“Kegiatan tersebut jelas merupakan aktivitas penambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana, seperti banjir, karena dilakukan tanpa prosedur dan pengawasan yang benar,” ujar Doni, Rabu (4/2/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah truk dan alat berat yang digunakan untuk membuka lahan tambang. Selain itu, dua pengawas lapangan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini dua orang telah kami amankan di lokasi kejadian. Mereka berperan sebagai pengawas lapangan. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pihak yang menyuruh dan bertanggung jawab atas kegiatan tambang batu bara ilegal ini,” ungkapnya.

Doni menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas ilegal tersebut baru berjalan sekitar satu bulan.

Kerugian akibat aktivitas tersebut belum dapat ditaksir karena kegiatan penambangan masih pada tahap awal, yakni pembukaan lahan.

“Mereka baru membuka lahan dengan menebang pohon dan mempersiapkan area tambang. Meski belum lama berjalan, aktivitas ini sudah menimbulkan keresahan warga di sekitar lokasi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan/atau Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags: batu baraBatu bara ilegal di Mubapolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

4 Februari 2026 | 14:42 WIB
Puluhan Petani Mendadak Datangi Polda Sumsel, Melapor Sudah Diperas Preman Bertahun-tahun

Puluhan Petani Mendadak Datangi Polda Sumsel, Melapor Sudah Diperas Preman Bertahun-tahun

3 Februari 2026 | 21:10 WIB
Jelang Ramadan, Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Sembako Tiga Pasar di Palembang

Jelang Ramadan, Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Sembako Tiga Pasar di Palembang

3 Februari 2026 | 12:43 WIB
Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar, Satu Pekerja Jadi Korban

Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar, Satu Pekerja Jadi Korban

2 Februari 2026 | 08:25 WIB
Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

29 Januari 2026 | 17:32 WIB
Polda Sumsel Ungkap Fakta Pembunuhan Pensiunan Guru: Dibunuh, Dirampok, dan Dibakar di Kebun Sawit

Polda Sumsel Ungkap Fakta Pembunuhan Pensiunan Guru: Dibunuh, Dirampok, dan Dibakar di Kebun Sawit

28 Januari 2026 | 16:54 WIB
@palembang

Trending

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Puluhan Petani Mendadak Datangi Polda Sumsel, Melapor Sudah Diperas Preman Bertahun-tahun

The Confidence Man JP, Dunia Penipu Ulung

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

CEO Digi Sport Asia Anggoro Prajesta Mundur dari Sriwijaya FC

Strategi Pemulihan Logindo Samudramakmur Tbk: Membidik Pertumbuhan Industri Lepas Pantai 2026

Info Terbaru

believer 2, Kartel Narkoba Terbesar

Believer 2: Aksi Kriminal Pengejaran Kartel Narkoba Terbesar di Netflix

8 Februari 2026 | 21:37 WIB
Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

8 Februari 2026 | 18:29 WIB
Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

8 Februari 2026 | 18:24 WIB
Nusron Wahid Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

Nusron Wahid Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

8 Februari 2026 | 17:52 WIB
Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

8 Februari 2026 | 17:00 WIB
Your Eyes Tell

Your Eyes Tell: Film Romantis yang Menyentuh Hati di Netflix

7 Februari 2026 | 08:30 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist