• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Maret 26, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

Pengungkapan kasus usai polisi menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas pembukaan lahan dan penambangan batu bara tanpa izin.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
5 Februari 2026 | 10:21 WIB
in Kriminal
Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan membongkar praktik penambangan batu bara ilegal di Desa Sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan membongkar praktik penambangan batu bara ilegal di Desa Sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Aktivitas ilegal tersebut diketahui telah berlangsung selama sekitar satu bulan dan meresahkan masyarakat sekitar.

BeritaTerkait

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

14 Maret 2026 | 13:44 WIB
Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

5 Maret 2026 | 10:26 WIB

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas pembukaan lahan dan penambangan batu bara tanpa izin.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah alat berat serta dua orang terduga pelaku berinisial RM (25) dan IZ (30).

Keduanya diketahui berperan sebagai pengawas lapangan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga menjadi aktor utama atau pihak yang memerintahkan kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada Senin (2/2/2026).

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan apa pun.

“Kegiatan tersebut jelas merupakan aktivitas penambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana, seperti banjir, karena dilakukan tanpa prosedur dan pengawasan yang benar,” ujar Doni, Rabu (4/2/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah truk dan alat berat yang digunakan untuk membuka lahan tambang. Selain itu, dua pengawas lapangan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini dua orang telah kami amankan di lokasi kejadian. Mereka berperan sebagai pengawas lapangan. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pihak yang menyuruh dan bertanggung jawab atas kegiatan tambang batu bara ilegal ini,” ungkapnya.

Doni menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas ilegal tersebut baru berjalan sekitar satu bulan.

Kerugian akibat aktivitas tersebut belum dapat ditaksir karena kegiatan penambangan masih pada tahap awal, yakni pembukaan lahan.

“Mereka baru membuka lahan dengan menebang pohon dan mempersiapkan area tambang. Meski belum lama berjalan, aktivitas ini sudah menimbulkan keresahan warga di sekitar lokasi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan/atau Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags: batu baraBatu bara ilegal di Mubapolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

14 Maret 2026 | 13:44 WIB
Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

5 Maret 2026 | 10:26 WIB
Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

5 Maret 2026 | 10:18 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

25 Februari 2026 | 20:19 WIB
Terekam CCTV, Dua Remaja di Palembang Jadi Korban Asusila Oleh Pengemudi Motor

Terekam CCTV, Dua Remaja di Palembang Jadi Korban Asusila Oleh Pengemudi Motor

21 Februari 2026 | 17:48 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Boom Baru, Lima Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Boom Baru, Lima Orang Ditangkap

18 Februari 2026 | 19:56 WIB
@palembang

Trending

Lini Bisnis PT HM Sampoerna Lewat Ekspansi Sampoerna Strategic Group

Mengenal 16 Tipe Kepribadian MBTI

Disambut Senyum dan Jabat Tangan, Open House Lebaran Bupati Muba Penuh Keakraban

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Info Terbaru

Cik Ujang Gelar Halal Bihalal Idulfitri di Lahat, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Cik Ujang Gelar Halal Bihalal Idulfitri di Lahat, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

26 Maret 2026 | 09:10 WIB
Monitoring hingga Pelosok, Bupati Muba Pastikan Pelayanan Tetap Prima Pasca Lebaran

Monitoring hingga Pelosok, Bupati Muba Pastikan Pelayanan Tetap Prima Pasca Lebaran

26 Maret 2026 | 09:07 WIB
Sekda Edward Candra Silaturahmi ke Kantor OPD Usai Libur Lebaran, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima

Sekda Edward Candra Silaturahmi ke Kantor OPD Usai Libur Lebaran, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima

25 Maret 2026 | 21:32 WIB
Momen Apel Pagi dan Halal Bihalal Idulfitri di Kanwil BPN Sumsel

Momen Apel Pagi dan Halal Bihalal Idulfitri di Kanwil BPN Sumsel

25 Maret 2026 | 21:00 WIB
Kakanwil Berikan Pembekalan ke PPPK BPN Sumsel

Kakanwil Berikan Pembekalan ke PPPK BPN Sumsel

25 Maret 2026 | 20:47 WIB
Hari Pertama Kerja, Bupati Muba Lakukan Pengecekan Pelayanan Publik

Hari Pertama Kerja, Bupati Muba Lakukan Pengecekan Pelayanan Publik

25 Maret 2026 | 17:26 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist