Palembang, – Usai melakukan penggerebekan arena sabung ayam, jajaran Polsek Gandus bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali bergerak memberantas penyakit masyarakat. Kali ini, petugas mengacak-acak sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di kawasan Tangga Buntung, tepatnya di Lorong Sailun dan Lorong Jambu, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (24/10/2026) pagi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, ketiganya dinyatakan positif sehingga langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, upaya petugas menyisir sejumlah rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba belum membuahkan hasil dalam menemukan barang bukti narkotika. Sejumlah rumah yang menjadi sasaran penggerebekan bahkan ditemukan dalam keadaan kosong tanpa penghuni.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat isap, timbangan, dan korek api.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah, didampingi Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Palembang.
“Menindaklanjuti perintah Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan, kami tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Hari ini, kami melakukan penggerebekan di kawasan Tangga Buntung, tepatnya di Lorong Jambu dan Lorong Sailun, Kecamatan Gandus,” ujar Burhanudin.
Ia menjelaskan, tiga orang yang diamankan dalam operasi tersebut diduga sebagai pengguna narkoba. Hasil tes urine terhadap ketiganya menunjukkan hasil positif dan masih akan didalami melalui pemeriksaan lanjutan.
“Ketiganya merupakan pengguna. Hasil tes urine mereka positif. Selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Burhanudin menambahkan, meski belum menemukan barang bukti narkotika, petugas mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Tadi kami belum menemukan barang bukti narkotika. Kami hanya menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Namun, penindakan tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan penyisiran di lokasi-lokasi lain,” tegasnya.
Terkait sejumlah rumah yang ditemukan kosong, polisi belum memastikan penyebab tidak adanya penghuni di lokasi tersebut. Petugas pun akan terus menelusuri dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di kawasan Tangga Buntung dan sekitarnya.
Polrestabes Palembang menegaskan, penindakan akan terus dilakukan di wilayah hukumnya untuk menekan peredaran narkoba. Langkah ini menyusul serangkaian operasi kepolisian, termasuk penggerebekan arena sabung ayam yang sebelumnya dilakukan jajaran Polsek Gandus.
Polisi berharap, operasi berkelanjutan tersebut dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan masyarakat di Kota Palembang.
















