• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Agustus 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Sidang Korupsi Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam, Saksi Sebut Hengky Pribadi Penerima Manfaat

Lima saksi ahli dan tiga saksi A De Charge yang dihadirkan pihak Terdakwa Nehemia Indrajaya.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
6 Maret 2025 | 11:25 WIB
in Kriminal
Sidang Korupsi Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam, Saksi Sebut Hengky Pribadi Penerima Manfaat

Sidang Lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negri Palembang pada Rabu 5 Maret 2025.

WhatsappTelegramFacebook

Sidang Lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negri Palembang pada Rabu 5 Maret 2025, menghadirkan sejumlah saksi yang membahas dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam proyek bernilai puluhan milyar tersebut.

Pada sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam pada PLN UIK SBS, Saksi yang dihadirkan dalam persidangan sekaligus mantan karyawan PT Haga Jaya Mandiri yang dimiliki oleh Hengky Pribadi menerangkan bahwa Hengky Pribadi sebagai Penerima Manfaat/BO dari pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam ini.

BeritaTerkait

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

29 Juli 2026 | 08:35 WIB

Hengky Pribadi kerap menggunakan beberapa perusahaan, diantaranya PT Haga Jaya Mandiri, PT Truba Engineering Indonesia, PT Lautan Luas Indonesia dan CV Mitra Lestari di PLN.

Keterangan ini mempertegas akan kebenaran keterangan yang disampaikan oleh saksi Handono, Riswanto, Nurhappy Zamiri dan Feri Setiawan Efendi dalam persidangan sebelumnya.

“Hengky Pribadi sebagai pengendali penuh PT Truba Engineering Indonesia dan penerima manfaat dari pekerjaan ini,” kata saksi-saksi.

Lima saksi ahli dan tiga saksi A De Charge yang dihadirkan pihak Terdakwa Nehemia Indrajaya sebagaimana yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Terdakwa Wa Ode Nur Zainab, untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

Yakni: Dr. M. Arif Setiawan, SH., MH (Ahli Hukum Pidana), Dr. Ir. Nandang Sutisna, SH., ST., MT., MBA., M.Si (Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, SH., MH (Ahli Hukum Administrasi Negara dan Hukum Keuangan Negara), Ir. Irfan Zen (Ahli Teknik), Erwinta Marius, Ak., MM., CA., CPA., Asean CPA., (Ahli Perhitungan Kerugian Negara), Ir. Irfan Is (Mantan Karyawan PT Haga Jaya Mandiri/Coordinator Site PLTU Bukit Asam), Reny Adelina Simatupang (Mantan Karyawan PT Haga Jaya Mandiri/Staf Logistik), Destarius Purnawansyah (Mantan Karyawan PT Haga Jaya Mandiri/Staf Lapangan).

Dalam keterangan saksi-saksi mantan karyawan PT Haga Jaya Mandiri menerangkan bahwa secara faktanya PT Truba Engineering Indonesia tidak memiliki karyawan. Semua kegiatan operational PT Truba dari persiapan dan pembuatan dokumen tender, kick of meeting pekerjaan, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, pengiriman material ke lapangan, pembuatan adm BASTP dan proses penagihan pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam semua dilakukan oleh karyawan PT Haga Jaya Mandiri dibawah kendali penuh Hengky Pribadi.

Selain itu, saksi juga menerangkan bahwa yang mengatur dan mengendalikan semua sistem keuangan (perbankan) PT Truba Engineering Indonesia langsung dikendalikan oleh Hengky Pribadi.

“Yang ditugasi Hengky Pribadi khusus untuk mengurus segala urusan perbankan adalah Alfony Indrajaya,” kata saksi-saksi.

Sebagaimana keterangan saksi Fandy dan Meli sebagai mantan karyawan PT Haga Jaya Mandiri dalam persidangan sebelumnya yang membenarkan bahwa sebuah kantor yang berbentuk rumah beralamat di Jalan Bay Salim yang menjadi tempat pertemuan beberapa vendor.

Yaitu; Erik Ratiawan, Erwin Herwindo dan Yollid Chollidin dengan terdakwa Nehemia Indrajaya dalam pelaksanaan pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam ini adalah kantor PT Haga Jaya Mandiri, hal senada juga dibenarkan oleh ketiga saksi mantan karyawan PT Haga Jaya Mandiri dalam persidangan hari ini.

Pada akhir persidangan, ditunjukan beberapa barang bukti kepada saksi-saksi dan JPU didepan Majelis Hakim dimana terdapat adanya Surat Pernyataan dari PT Truba Engineering Indonesia yang ditujukan kepada PLN sehubungan dengan pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam ini yang ditanda tangani oleh seseorang bernama Gilbert Hansel yang mana merupakan anak Hengky Pribadi.

“Waktu itu surat ini diminta oleh PLN sebagai jaminan terhadap adanya material valve yang harus diganti dan PLN minta surat pernyataan yang dilampirkan bukti pembelian, karena terdakwa Nehemia Indrajaya sudah tidak bekerja lagi di PT Haga Jaya Mandiri sehingga yang menandatanganinya anaknya Pak Hengky dan surat ini sudah saya serahkan ke PLN” kata Irfan.

Sidang di-skors selama 15 menit dan setelah ini dilanjutkan dengan mendengar keterangan dari saksi ahli sesuai yang dihadirkan oleh terdakwa.

Tags: bukit asamHengky Pribadikorupsi

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

29 Juli 2026 | 08:35 WIB
Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

27 Juli 2026 | 13:28 WIB
Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

25 Juli 2026 | 09:43 WIB
Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

25 Juli 2026 | 09:29 WIB
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp7,9 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp7,9 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

22 Juli 2026 | 13:54 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

4 Wasit Indonesia Pimpin Pertandingan AFC Champions League Two

Info Terbaru

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB
BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB
Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

11 Agustus 2026 | 16:17 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

11 Agustus 2026 | 10:56 WIB
Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

10 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist