• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, September 28, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Rekrutmen SIPSS 2025 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Jalur ini diperuntukkan lulusan D4, S1 dan S2.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
14 Januari 2025 | 20:51 WIB
in Kriminal
Rekrutmen SIPSS 2025 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
WhatsappTelegramFacebook

Para sarjana kini berkesempatan untuk menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Terkini, Polri membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025. Jalur ini diperuntukkan lulusan D4, S1 dan S2.

BeritaTerkait

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

17 September 2026 | 23:32 WIB
Prabowo Perintahkan Usut Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

Prabowo Perintahkan Usut Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

8 September 2026 | 14:16 WIB

Dalam laman resmi Penerimaan Polri, terdapat informasi pendaftaran SIPSS dibuka mulai 13 Januari 2025 dan berakhir 20 Januari 2025. Nantinya peserta SIPSS melalui beberapa tahapan seleksi yang digelar pada 21 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.

Setelah lulus seleksi, calon taruna SIPSS akan mengikuti pendidikan pembentukan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Setelah menyelesaikan studi, lulusan SIPSS Polri 2025 akan punya pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.

Ipda merupakan pangkat perwira pertama di Polri yang berada di bawah pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Berikut syarat hingga cara daftar SIPSS Polri 2025:

Syarat umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
e. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
f. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Syarat khusus:
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
b. Berijazah:

1. S2:
a. Psikologi (Profesi);
b. Hukum Pidana;
c. Hukum Tata Negara;
d. Hukum Administrasi Negara;
e. Kriminologi;
f. Ilmu Komunikasi;
g. Desain Komunikasi Visual;
h. Rekayasa Kriptografi;
i. Rekayasa Pertahanan Siber;
j. Keamanan Siber;
k. Forensik Digital.

2. S1:
a. Agen Inteligen (STIN):
b. Keamanan Siber;
c. Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
d. Kedokteran Umum (Profesi);
e. Psikologi (Profesi);
f. Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
g. Kimia (Murni);
h. Biologi (Murni);
I. Fisika (Murni);
j. Metalurgi;
k. Sains Data;
l. Sistem Informasi;
m. Teknik Informatika;
n. Teknik Penerbangan;
o. Ilmu Komunikasi;
p. Desain Komunikasi Visual;
q. Kriminologi.

3. Jenjang D-IV/S-1: Teknik Elektro (Telekomunikasi)

c. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);
d. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek; 5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 yaitu:
e. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 yaitu:
– maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
– maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
– maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
f. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
– pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
– wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
g. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
h. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
i. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
j. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
k. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025;
l. Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:

A. Tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:
– Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
– Pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
– Tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
– Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT dengan penilaian kuantitatif;
– Sidang penetapan peserta untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II Pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
– Ujian Kemampuan Jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS), serta Anthropometrik dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
– Tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
– Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
– Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
– Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.;

 B. Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:
– Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
– Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
– Sidang hasil pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II (termasuk Keswa) serta pemulangan tahap I;
– TKK aspek keterampilan dan perilaku (praktek) sesuai profesi/prodi dengan penilaian secara kuantitatif;
– Pendalaman/asesmen Mental Ideologi (MI) dengan rekomendasi untuk didalami Paminal/tahapan PMK;
– Tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
– PMK melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
– Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.

m. Penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61;
n. Penilaian Ujian Kemampuan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian dan Pembobotan dalam Ujian Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah 41;
0. Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perankingan peserta diatur dengan keputusan tersendiri.

Jadwal Penerimaan SIPSS 2025
13-16 Januari 2025: Pendaftaran online dan verifikasi
17 Januari 2025: Pendaftaran online, verifikasi dan pakta integritas
18-20 Januari 2025: Pendaftaran online, verifikasi dan RIKMIN awal
21-22 Januari 2025: RIKKES I
23-24 Januari 2025: CAT Psikologi I
25-26 Januari 2025: CAT aspek pengetahuan
30 Januari 2025: Perisiapan sidang
31 Januari 2025: Sidang menuju RIKKES II
1-2 Februari 2025: RIKKES II
3-4 Februari 2025: Uji jasmani dan antro
5-7 Februari 2025: PMK dan PSI II
8-9 Februari 2025: RIKMIN akhir
10 Februari 2025: Persiapan sidang
11 Februari 2025: Sidang akhir panda
14 Februari 2025: CASIS tiba di AKPOL untuk seleksi pusat
15-18 Februari 2025: RIKMIN dan RIKKES
19 Februari 2025: Sidang pemulangan tahap I
20-22 Februari 2025: TKK aspek keterampilan dan perilaku
23 Februari 2025: Asesmen mental ideologi dan pengisian inventory PSI dan PMK
24-26 Februari 2025: PSI dan PMK
27 Februari 2025: Persiapan sidang
28 Februari 2025: Sidang kelulusan akhir dan penyerahan ke Gubernur Akpol

Tata Cara Pendaftaran Online:
1. Pendaftar membuka laman resm penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id.
2. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar, akurat pada form registrasi online dan mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

Tags: PolisipolriSIPSS 2025

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

17 September 2026 | 23:32 WIB
Prabowo Perintahkan Usut Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

Prabowo Perintahkan Usut Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

8 September 2026 | 14:16 WIB
Polri Lakukan Langkah Awal Mitigasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Polri Lakukan Langkah Awal Mitigasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 16:32 WIB
Oknum Pati TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan

Oknum Pati TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan

4 September 2026 | 16:01 WIB
Tragis! Karyawan Ramen Tewas Bersimbah Darah di Jalan Sepi Palembang, Motor Dibawa Kabur

Tragis! Karyawan Ramen Tewas Bersimbah Darah di Jalan Sepi Palembang, Motor Dibawa Kabur

19 Agustus 2026 | 16:07 WIB
Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pemkab Muba Larang Memancing Ikan di Taman Air Serasan Sekate

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Berlibur Makin Cerdas, Pemenang tiket.com Top Spender 2026 Bawa Pulang Logam Mulia hingga Toyota Veloz Hybrid

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Kemakmuran Rakyat

Inspirasi di Tengah Bencana Kekeringan, Film The Boy Who Harnessed the Wind 2019

Aksi Angelina Jolie Melawan Kebakaran dan Pembunuh, Film Those Who Wish Me Dead 2021

Info Terbaru

Perjuangan Kakek Peternak Sapi

Film Green and Gold, Kisah Perjuangan Kakek Peternak Sapi dan Impian Sang Cucu

26 September 2026 | 22:18 WIB
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

26 September 2026 | 11:32 WIB
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

26 September 2026 | 09:57 WIB
Pesan Nusron Wahid di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Layani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Pesan Nusron Wahid di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Layani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

26 September 2026 | 09:51 WIB
Ramah Tamah HANTARU 2026, Ossy Dermawan: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Ramah Tamah HANTARU 2026, Ossy Dermawan: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

26 September 2026 | 09:45 WIB
Bencana Kekeringan

Inspirasi di Tengah Bencana Kekeringan, Film The Boy Who Harnessed the Wind 2019

25 September 2026 | 21:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist