• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Agustus 14, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polri Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Lakukan Ilegal Fishing di Perairan Kepulauan Riau

Kapal asing itu diamankan pada 28 Februari 2024

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
7 Maret 2024 | 01:00 WIB
in Kriminal
Polri Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Lakukan Ilegal Fishing di Perairan Kepulauan Riau

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Istimewa).

WhatsappTelegramFacebook

Baharkam Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau. Kapal asing itu diamankan pada 28 Februari 2024 lantaran diduga menangkap ikan secara ilegal (ilegal fishing).

“Direktorat Kepolisian Air Baharkam Polri telah menangkap Kapal Ikan Asing, KIA, berbendera negara Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/3/2024)

BeritaTerkait

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

29 Juli 2026 | 08:35 WIB

Menurut dia, kapal ikan asing berbendera Malaysia itu bernama PSF 2500. Saat diperiksa, kata Trunoyudo, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi untuk menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.

Trunoyudo menyebut dalam kapal itu ada empat orang yakni seorang nahkoda dan empat anak buah kapal (ABK).

“Satu nakhoda dan tiga orang ABK dengan kewarganegaraan Thailand dan Myanmar,” ujar dia.

Para penghuni kapal tersebut telah diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk penanganan lebih lanjut pada Senin (4/3/2024).

“Proses ini telah diserahkan kepada PSDKP yaitu kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam tentu sebagai tindak lanjutnya kita akan selalu koordinasi,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat Polri menggelar patroli dan mendapatkan informasi terkait adanya illegal fishing. Adapun Selat Malaka merupakan jalur kapal perdagangan secara internasional.

Trunoyudo menyebut kapal berbendera Malaysia itu kemudian mengikuti jalur kapal niaga internasional guna mengelabui petugas patroli Ditpolairud tersebut.

Selain mengamankan penghuni kapal, polisi turut menemukan sejumlah bukti berupa jaring dan ikan yang sudah ditangkap.

“Ditemukan juga barang bukti berupa ikan campuran yang merupakan sumber daya milik Indonesia sebesar lebih kurang 200 kilogram dan satu set jaring trol,” pungkasnya.

Tags: Ilegal fishingKapal asingpolri

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

29 Juli 2026 | 08:35 WIB
Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

27 Juli 2026 | 13:28 WIB
Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

25 Juli 2026 | 09:43 WIB
Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

25 Juli 2026 | 09:29 WIB
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp7,9 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp7,9 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

22 Juli 2026 | 13:54 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

4 Wasit Indonesia Pimpin Pertandingan AFC Champions League Two

Info Terbaru

BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

13 Agustus 2026 | 22:57 WIB
PSSI Resmi Luncurkan Indonesia Women’s League

PSSI Resmi Luncurkan Indonesia Women’s League

13 Agustus 2026 | 22:21 WIB
Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional

Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional

13 Agustus 2026 | 22:09 WIB
Cerita Warga Semarang Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Cerita Warga Semarang Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

13 Agustus 2026 | 22:00 WIB
Buka PRESTASI Bersama KPK, Nusron Wahid Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Buka PRESTASI Bersama KPK, Nusron Wahid Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

13 Agustus 2026 | 21:51 WIB
Nusron Wahid Hadiri Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria

Nusron Wahid Hadiri Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria

13 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist