• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Mei 14, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polri: Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya

Termasuk Grok, yang digunakan untuk membuat konten pornografi dan asusila di media sosial.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
8 Januari 2026 | 17:46 WIB
in Kriminal
Polri: Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Bareskrim Polri mengkaji kemungkinan pemidanaan terhadap penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), termasuk Grok, yang digunakan untuk membuat konten pornografi dan asusila di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, penggunaan AI secara menyimpang belakangan marak terjadi, terutama untuk manipulasi konten digital, namun belum seluruhnya disertai sanksi hukum yang tegas.

BeritaTerkait

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

12 Mei 2026 | 10:56 WIB
Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

5 Mei 2026 | 15:45 WIB

“Sepanjang penggunaan AI tersebut dapat diklasifikasikan sebagai manipulasi data elektronik, maka perbuatannya dapat dikenakan pidana,” ujar Himawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Menurut Himawan, perkembangan AI merupakan konsekuensi dari kemajuan teknologi. Namun, pemanfaatannya tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas menyimpang yang berpotensi menimbulkan kerugian moral bagi masyarakat.

“Perkembangan teknologi saat ini mengarah pada artificial intelligence, termasuk deepfake. Dalam praktiknya, teknologi ini kerap disalahgunakan untuk membuat konten negatif, palsu, dan manipulasi visual,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyimpangan tersebut kerap berupa manipulasi foto atau gambar seseorang hingga menampilkan visual bermuatan asusila dan pornografi tanpa persetujuan pihak terkait.

“Atas dasar itu, kami sedang melakukan pendalaman dari sisi hukum. Penanganan penyalahgunaan AI ini menjadi salah satu fokus Direktorat Tindak Pidana Siber,” kata Himawan.

Bareskrim mencatat, di platform media sosial X, Grok AI digunakan secara masif oleh sejumlah akun untuk memanipulasi gambar atau foto individu.

Dalam sejumlah kasus, perintah yang diberikan kepada AI tersebut mengarah pada pengubahan visual menjadi vulgar dan bermuatan pornografi.

Tags: AIBareskrim polriGrokpolri

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

12 Mei 2026 | 10:56 WIB
Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

5 Mei 2026 | 15:45 WIB
Tak Lagi Motor, Mobil Pun Digondol! Aksi Maling di Palembang Viral di Medsos

Tak Lagi Motor, Mobil Pun Digondol! Aksi Maling di Palembang Viral di Medsos

30 April 2026 | 15:33 WIB
Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Sumsel, Ribuan Bibit dan 220 Kg Siap Edar Disita

Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Sumsel, Ribuan Bibit dan 220 Kg Siap Edar Disita

30 April 2026 | 13:22 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di OKU, Korban Feriyansyah Dikeroyok karena Dituding Informan Polisi.

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di OKU, Korban Feriyansyah Dikeroyok karena Dituding Informan Polisi.

28 April 2026 | 16:38 WIB
Polda Sumsel Tangkap Spesialis Pencuri Baterai Tower Lintas Provinsi, Sudah Beraksi di 43 TKP

Polda Sumsel Tangkap Spesialis Pencuri Baterai Tower Lintas Provinsi, Sudah Beraksi di 43 TKP

27 April 2026 | 19:53 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

Film Kraken 2025: Teror Legenda di Kedalaman Laut Greenland

Info Terbaru

The Spy Who Dumped Me

The Spy Who Dumped Me: Komedi Aksi Sahabat yang Tak Terduga

13 Mei 2026 | 21:59 WIB
Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

13 Mei 2026 | 08:40 WIB
Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB
The Cabin in the Woods

Dekonstruksi Horor yang Sangat Jenius, The Cabin in the Woods

12 Mei 2026 | 21:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist