• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Rabu, Juni 10, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polri: E-commerce Tidak Boleh Jual Barang Ilegal

Polri akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-takedown produk yang diduga berasal dari penyelundupan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
6 Februari 2025 | 11:19 WIB
in Kriminal
Polri: E-commerce Tidak Boleh Jual Barang Ilegal

Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri

WhatsappTelegramFacebook

Bareskrim Polri akan segera mengirimkan surat kepada sejumlah platform e-commerce di Indonesia untuk melakukan “takedown” atau penurunan produk barang elektronik yang diduga berasal dari penyelundupan ilegal.

Langkah ini diambil setelah polisi mengungkap jaringan perdagangan barang elektronik ilegal yang melibatkan PT GIA di Cikupa, Tangerang.

BeritaTerkait

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

9 Juni 2026 | 13:45 WIB
Pengendara Motor Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini

Pengendara Motor Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini

5 Juni 2026 | 22:55 WIB

“Kita akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-takedown produk yang diduga berasal dari penyelundupan,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Bareskrim Polri berhasil menyita 2.406 barang elektronik ilegal, seperti smart TV, mesin cuci, LED TV, hingga speaker, yang dijual melalui e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop. Total nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp18,08 miliar, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5,61 miliar.

Brigjen Helfi menambahkan bahwa meskipun sebagian besar barang sudah disita, sejumlah produk ilegal tersebut masih bisa ditemukan di platform e-commerce. Oleh karena itu, Polri mendesak agar e-commerce segera menghapus barang-barang tersebut dari peredaran.

PT GIA, perusahaan yang menjadi pelaku penyelundupan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait perdagangan barang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan lainnya. Jika terbukti bersalah, PT GIA terancam hukuman pidana yang berat sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perindustrian.

Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memperluas penyelidikan untuk menemukan jaringan penyelundupan lainnya.

Dengan langkah tegas ini, Polri berupaya melindungi konsumen Indonesia dari barang-barang ilegal yang membahayakan, serta memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang berlaku.

Tags: Barang ilegalpolriShopeeTikTokTokopedia

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

9 Juni 2026 | 13:45 WIB
Pengendara Motor Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini

Pengendara Motor Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini

5 Juni 2026 | 22:55 WIB
Pelaku Pembunuhan Sopir Truk saat Antre Solar di Palembang Ditangkap

Pelaku Pembunuhan Sopir Truk saat Antre Solar di Palembang Ditangkap

4 Juni 2026 | 10:04 WIB
Tegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk Tewas Dikeroyok di Palembang, Tujuh Pelaku Diburu Polisi

Tegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk Tewas Dikeroyok di Palembang, Tujuh Pelaku Diburu Polisi

3 Juni 2026 | 12:44 WIB
Todongkan Pistol Saat Warga Nonton Final Europa, Rampok Gasak HP di Warung Bakso Palembang

Todongkan Pistol Saat Warga Nonton Final Europa, Rampok Gasak HP di Warung Bakso Palembang

22 Mei 2026 | 13:13 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar

20 Mei 2026 | 12:52 WIB
@palembang

Trending

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

Ubi Rebus: Camilan Tradisional Kaya Nutrisi untuk Diet dan Kesehatan Optimal

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Info Terbaru

Pererat Silaturahmi, BPN Sumsel Terima Audiensi dari Kejari Palembang

Pererat Silaturahmi, BPN Sumsel Terima Audiensi dari Kejari Palembang

9 Juni 2026 | 21:51 WIB
Film Cube versi Jepang

Film Cube (2021): Remake Versi Jepang yang Penuh Jebakan Modern

9 Juni 2026 | 14:37 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

9 Juni 2026 | 13:45 WIB
BPN Sumsel Tekankan Pegawai Pentingnya Kedisplinan Kerja

BPN Sumsel Tekankan Pegawai Pentingnya Kedisplinan Kerja

9 Juni 2026 | 13:43 WIB
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

9 Juni 2026 | 08:18 WIB
Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan

7 Juni 2026 | 19:11 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist