• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Mei 15, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi di Perairan Sunda Kelapa

Polri berhasil mengamankan satwa dilindungi dari berbagai jenis

Wijayanto Reporter Wijayanto
7 Agustus 2024 | 09:58 WIB
in Kriminal
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi di Perairan Sunda Kelapa

Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud Baharkam Polri (Ditpolair) berhasil mengungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi

WhatsappTelegramFacebook

Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud Baharkam Polri (Ditpolair) berhasil mengungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi di area labuh jangkar (hotspot) di wilayah Perairan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Dalam operasi ini, KP. Pelatuk 3013 Ditpolair Baharkam Polri berhasil mengamankan satwa dilindungi dari berbagai jenis tanpa dokumen karantina yang sah.
Operasi ini berawal dari informasi yang diterima oleh Komandan Kapal Pelatuk-3013 Iptu Andre Christianto Paeh dari masyarakat. Informasi ini mengenai adanya pengiriman satwa dilindungi dan burung tanpa dokumen karantina menuju perairan Jakarta melalui Pelabuhan Sunda Kelapa menggunakan Kapal KM Bahari 5 yang berlayar dari Ranai Natuna, Kepulauan Riau.

Pada Senin, 5 Agustus 2024, pukul 12.30 WIB, Tim patroli KP. Pelatuk – 3013 yang dipimpin oleh Komandan Kapal beserta ABK melakukan patroli di sekitar perairan Sunda Kelapa. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim patroli memeriksa Kapal KM. Bahari 5 yang baru tiba di perairan tersebut.

BeritaTerkait

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

12 Mei 2026 | 10:56 WIB
Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

5 Mei 2026 | 15:45 WIB

Dalam pemeriksaan, tim patroli mendapati 3 ekor Tupai Jelarang yang merupakan hewan dilindungi dan kurang lebih 1.250 burung dari berbagai jenis, termasuk Konin, Kolibri, Perkutut, Ciblek, dan Cerucuk, yang semuanya tidak dilengkapi dengan dokumen Karantina.
Selanjutnya, KP. Pelatuk-3013 mengamankan sembilan orang anak buah kapal (ABK) KM. Bahari 5 yang diduga sebagai pemilik satwa tersebut. Kesembilan terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ini komitmen tegas Korpolairud Baharkam Polri khususnya pada Direktorat Kepolisian Perairan melalui kapal kapal patroli di wilayah Perairan Jakarta terkhusus pada area labuh jangkar ( Hotspot ) dalam mencegah penyelundupan satwa liar dan perdagangan hewan ilegal,” ujar Iptu Andre kepada awak media.

Atas perbuatannya Para pelaku dikenakan Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Pasal 40 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Iptu Andre berharap Penangkapan ini dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan satwa lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang ada di Indonesia.

“Kami juga akan terus meningkatkan intensitas patroli bersama sama Kapal Kapal Patroli Polisi BKO Polda Metro dan rutin melaksanakan pemeriksaan di Perairan Jakarta untuk mengurangi tindak pidana dan perdagangan satwa, baik yang dilindungi maupun tidak,” imbuhnya

Selanjutnya, KP. Pelatuk – 3013 berkoordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta Utara untuk melaksanakan pelimpahan barang bukti ribuan burung tersebut.

Tags: Hewan dilindungiPolairpolri

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

12 Mei 2026 | 10:56 WIB
Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

5 Mei 2026 | 15:45 WIB
Tak Lagi Motor, Mobil Pun Digondol! Aksi Maling di Palembang Viral di Medsos

Tak Lagi Motor, Mobil Pun Digondol! Aksi Maling di Palembang Viral di Medsos

30 April 2026 | 15:33 WIB
Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Sumsel, Ribuan Bibit dan 220 Kg Siap Edar Disita

Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Sumsel, Ribuan Bibit dan 220 Kg Siap Edar Disita

30 April 2026 | 13:22 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di OKU, Korban Feriyansyah Dikeroyok karena Dituding Informan Polisi.

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di OKU, Korban Feriyansyah Dikeroyok karena Dituding Informan Polisi.

28 April 2026 | 16:38 WIB
Polda Sumsel Tangkap Spesialis Pencuri Baterai Tower Lintas Provinsi, Sudah Beraksi di 43 TKP

Polda Sumsel Tangkap Spesialis Pencuri Baterai Tower Lintas Provinsi, Sudah Beraksi di 43 TKP

27 April 2026 | 19:53 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

Film Kraken 2025: Teror Legenda di Kedalaman Laut Greenland

Info Terbaru

The Watchers

The Watchers: Terjebak dalam Aquarium di Tengah Hutan Irlandia

14 Mei 2026 | 21:15 WIB
The Spy Who Dumped Me

The Spy Who Dumped Me: Komedi Aksi Sahabat yang Tak Terduga

13 Mei 2026 | 21:59 WIB
Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

13 Mei 2026 | 08:40 WIB
Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist