PALEMBANG – Misteri hilangnya pensiunan guru di Palembang, Christina S. (80), akhirnya terungkap dengan cara yang sangat tragis.
Korban tidak hanya dibunuh dan dirampok, tetapi juga dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Aksi keji tersebut dilakukan di kawasan perkebunan sawit Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun Sik, mengungkapkan fakta tersebut saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu siang (28/1/2026).
Menurut Johannes, tersangka utama Yunas Gusworo (61) telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak awal.
Pelaku terlebih dahulu menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan dalih meminta diantar ke rumah temannya di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.
“Korban bersedia mengantar. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di kawasan Kilometer 7 Palembang, pelaku menjerat leher korban menggunakan tali yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” ujar Johannes.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membawa jasad korban ke perkebunan sawit di wilayah Tanjung Lago, Banyuasin. Di lokasi tersebut, korban dibaringkan di pinggir jalan kebun sebelum akhirnya dibakar.
“Pelaku membakar jenazah korban di lokasi tersebut, lalu meninggalkannya begitu saja dan kembali ke rumah,” ungkap Johannes.
Tak berhenti di situ, pada malam hari setelah kejadian, pelaku kembali mendatangi rumah korban untuk mengambil surat-surat kendaraan. Mobil korban kemudian dijual seharga Rp53 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Christina S. ditemukan dalam kondisi mengenaskan tinggal tulang belulang oleh tim opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Lokasi penemuan berada di tengah perkebunan sawit Tanjung Lago, jauh dari permukiman warga.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang pribadi korban, di antaranya sebuah Alkitab dan jam tangan, yang menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan penemuan jasad tersebut. Namun, saat itu proses identifikasi masih dilakukan oleh tim Inafis.
“Benar, jenazah telah ditemukan dan saat ini masih dalam proses identifikasi oleh tim Inafis Ditreskrimum Polda Sumsel. Keterangan lengkap akan disampaikan oleh Direktur Reskrimum,” kata Nandang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan tiga orang tersangka. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor pembunuhan, penadah, hingga pelaku yang menghilangkan jejak dengan menginstal ulang ponsel korban.
Diketahui, Christina S. terakhir kali terlihat pada Rabu pagi, 14 Januari 2026, sekitar pukul 04.47 WIB.
Saat itu, korban berpamitan kepada keluarga untuk berobat ke RS Bhayangkara dengan mengendarai mobil Mitsubishi Mirage merah metalik bernomor polisi BG 1646 RI. Namun hingga malam hari, korban tak kunjung pulang.
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah rumah korban ditemukan terkunci rapat dan mobil tidak berada di garasi. Rekaman CCTV menunjukkan mobil korban melintas di Jalan R. Sukamto Palembang, mengarah pada dugaan kuat tindak kriminal.
Tersangka utama, Yunas Gusworo bin Hadi Suwarno, akhirnya ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur, setelah sempat melarikan diri. Dua tersangka lainnya, Jonni Iskandar dan Suwanto, ditangkap dengan peran sebagai penadah dan penjual mobil korban.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya mobil korban, ponsel, uang tunai Rp53 juta, serta rekaman CCTV. Polda Sumatera Selatan memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pelaku dengan pasal berlapis.















