• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Rabu, Agustus 12, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Laporan Eddy Rianto diterima melalui Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam pada 19 Januari 2026.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
4 Februari 2026 | 14:42 WIB
in Kriminal
Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Munculnya pemberitaan tendensius oleh salah satu media online di Sumsel hingga pembuatan konten video di media sosial TikTok berbuntut panjang.

Mantan Anggota DPRD Sumsel, Eddy Rianto yang menjadi subjek dalam pemberitaan tersebut akhirnya melaporkan oknum penyidik Polres Prabumulih ke Divisi Propam Mabes Polri.

BeritaTerkait

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

29 Juli 2026 | 08:35 WIB

Laporan Eddy Rianto diterima melalui Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam pada tanggal 19 Januari 2026.

Kuasa hukum Eddy Rianto, Febuar Rahman mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran kliennya merasa dirugikan atas pemberitaan yang cenderung tendensius dan menyudutkan kliennya.

Dia mengatakan, pemberitaan berjudul “Dugaan Penipuan Proyek Normalisasi, Mantan Legislator Sumsel Ditetapkan Tersangka” yang diterbitkan website beritapali.com menyajikan berbagai data SP2HP.

Menurut pemberitaan itu, sumber data tersebut berasal dari internal kepolisian yang diduga disebarkan oleh oknum penyidik. “Sehingga, kami melaporkan oknum penyidik yakni inisial Aipda MS dan AKP TT ke Propam Mabes Polri,” kata Febuar kepada wartawan, Selasa (3/2/2025).

Dia mengatakan, selain diduga menyebarkan data SP2HP, oknum penyidik juga diduga telah melanggar asas fair process atau keadilan prosedural dalam penetapan tersangka kliennya.

Sebab, bukti-bukti dan kronologi yang diceritakan oleh klien kami terkesan diabaikan sejak awal pemeriksaan. Alat bukti yang dipakai hanya dari pelapor yang berupa kuitansi utang piutang.

Sementara, kliennya saat itu sudah memberikan bukti setor tunai ke rekening bank pelapor dengan jumlah nominal yang fantastis pada 2021 dan 2025.

“Dalam hal ini tentunya terindikasi, penetapan tersangka yang dilakukan penyidik diduga dilakukan secara sewenang-wenang. Sehingga ada dugaan pelanggaran Perkap Polri No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Pidana yang dilakukan oleh oknum tersebut,” bebernya.

Febuar juga menyampaikan apresiasi terhadap semangatnya oknum penyidik dalam kasus kliennya dengan menempuh jarak 90 kilometer mengantarkan surat pemanggilan terhadap kliennya sebanyak dua kali menggunakan sepeda motor.

Dan ketika kliennya sedang mengurusi istrinya yang sedang terbaring sakit dan dalam kondisi koma.

Kliennya juga melalui pihaknya telah mengabarkan kondisi tersebut kepada penyidik dan meminta penundaan pemanggilan hingga istrinya sehat. Tetapi, surat pemanggilan masih saja dikirimkan.

“Ada apa dengan penyidik begitu semangatnya hingga mengabaikan rasa kemanusiaan,” kata Febuar.

Sebagai warga negara yang baik, kliennya tetap memenuhi panggilan penyidik beberapa hari berselang setelah istrinya meninggal dunia. Namun, saat memenuhi panggilan, oknum penyidik menanyakan kepada kliennya bagaimana perasaannya saat ini.

“Klien kami dengan nada tinggi menjawab ‘Bagaimana kalau istri saudara yang meninggal. Seperti itulah perasaan saya saat ini. Seharusnya cukup tanya kabar kesehatannya saja,” ungkapnya.

Atas berbagai peristiwa yang dialami itu, Eddy Rianto telah mengadukan persoalan itu ke Propam Mabes Polri.

“Pemeriksaan awal sebagai pelapor sudah berlangsung 22 Januari lalu. Jika benar ada pelanggaran oleh oknum, maka harus ditindak tegas. Jangan sampai mencederai marwah institusi,” ucap Febuar.

Febuar juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta publik menunggu proses hukum berjalan.

“Biarkan hukum yang berbicara. Jangan menghakimi sebelum ada putusan yang jelas,” tandasnya.

Tags: Eddy RiantoFebuar rahmanpolres prabumulih

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

29 Juli 2026 | 08:35 WIB
Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

27 Juli 2026 | 13:28 WIB
Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

25 Juli 2026 | 09:43 WIB
Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

25 Juli 2026 | 09:29 WIB
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp7,9 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp7,9 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

22 Juli 2026 | 13:54 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Teror Misterius di Tengah Perjalanan, Don’t Turn Out the Lights 2023

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

Info Terbaru

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB
Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

11 Agustus 2026 | 16:17 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

11 Agustus 2026 | 10:56 WIB
Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

10 Agustus 2026 | 22:01 WIB
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

10 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist