• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Mei 15, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Laporan Eddy Rianto diterima melalui Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam pada 19 Januari 2026.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
4 Februari 2026 | 14:42 WIB
in Kriminal
Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Munculnya pemberitaan tendensius oleh salah satu media online di Sumsel hingga pembuatan konten video di media sosial TikTok berbuntut panjang.

Mantan Anggota DPRD Sumsel, Eddy Rianto yang menjadi subjek dalam pemberitaan tersebut akhirnya melaporkan oknum penyidik Polres Prabumulih ke Divisi Propam Mabes Polri.

BeritaTerkait

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

12 Mei 2026 | 10:56 WIB
Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

5 Mei 2026 | 15:45 WIB

Laporan Eddy Rianto diterima melalui Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam pada tanggal 19 Januari 2026.

Kuasa hukum Eddy Rianto, Febuar Rahman mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran kliennya merasa dirugikan atas pemberitaan yang cenderung tendensius dan menyudutkan kliennya.

Dia mengatakan, pemberitaan berjudul “Dugaan Penipuan Proyek Normalisasi, Mantan Legislator Sumsel Ditetapkan Tersangka” yang diterbitkan website beritapali.com menyajikan berbagai data SP2HP.

Menurut pemberitaan itu, sumber data tersebut berasal dari internal kepolisian yang diduga disebarkan oleh oknum penyidik. “Sehingga, kami melaporkan oknum penyidik yakni inisial Aipda MS dan AKP TT ke Propam Mabes Polri,” kata Febuar kepada wartawan, Selasa (3/2/2025).

Dia mengatakan, selain diduga menyebarkan data SP2HP, oknum penyidik juga diduga telah melanggar asas fair process atau keadilan prosedural dalam penetapan tersangka kliennya.

Sebab, bukti-bukti dan kronologi yang diceritakan oleh klien kami terkesan diabaikan sejak awal pemeriksaan. Alat bukti yang dipakai hanya dari pelapor yang berupa kuitansi utang piutang.

Sementara, kliennya saat itu sudah memberikan bukti setor tunai ke rekening bank pelapor dengan jumlah nominal yang fantastis pada 2021 dan 2025.

“Dalam hal ini tentunya terindikasi, penetapan tersangka yang dilakukan penyidik diduga dilakukan secara sewenang-wenang. Sehingga ada dugaan pelanggaran Perkap Polri No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Pidana yang dilakukan oleh oknum tersebut,” bebernya.

Febuar juga menyampaikan apresiasi terhadap semangatnya oknum penyidik dalam kasus kliennya dengan menempuh jarak 90 kilometer mengantarkan surat pemanggilan terhadap kliennya sebanyak dua kali menggunakan sepeda motor.

Dan ketika kliennya sedang mengurusi istrinya yang sedang terbaring sakit dan dalam kondisi koma.

Kliennya juga melalui pihaknya telah mengabarkan kondisi tersebut kepada penyidik dan meminta penundaan pemanggilan hingga istrinya sehat. Tetapi, surat pemanggilan masih saja dikirimkan.

“Ada apa dengan penyidik begitu semangatnya hingga mengabaikan rasa kemanusiaan,” kata Febuar.

Sebagai warga negara yang baik, kliennya tetap memenuhi panggilan penyidik beberapa hari berselang setelah istrinya meninggal dunia. Namun, saat memenuhi panggilan, oknum penyidik menanyakan kepada kliennya bagaimana perasaannya saat ini.

“Klien kami dengan nada tinggi menjawab ‘Bagaimana kalau istri saudara yang meninggal. Seperti itulah perasaan saya saat ini. Seharusnya cukup tanya kabar kesehatannya saja,” ungkapnya.

Atas berbagai peristiwa yang dialami itu, Eddy Rianto telah mengadukan persoalan itu ke Propam Mabes Polri.

“Pemeriksaan awal sebagai pelapor sudah berlangsung 22 Januari lalu. Jika benar ada pelanggaran oleh oknum, maka harus ditindak tegas. Jangan sampai mencederai marwah institusi,” ucap Febuar.

Febuar juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta publik menunggu proses hukum berjalan.

“Biarkan hukum yang berbicara. Jangan menghakimi sebelum ada putusan yang jelas,” tandasnya.

Tags: Eddy RiantoFebuar rahmanpolres prabumulih

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

12 Mei 2026 | 10:56 WIB
Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

5 Mei 2026 | 15:45 WIB
Tak Lagi Motor, Mobil Pun Digondol! Aksi Maling di Palembang Viral di Medsos

Tak Lagi Motor, Mobil Pun Digondol! Aksi Maling di Palembang Viral di Medsos

30 April 2026 | 15:33 WIB
Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Sumsel, Ribuan Bibit dan 220 Kg Siap Edar Disita

Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Sumsel, Ribuan Bibit dan 220 Kg Siap Edar Disita

30 April 2026 | 13:22 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di OKU, Korban Feriyansyah Dikeroyok karena Dituding Informan Polisi.

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di OKU, Korban Feriyansyah Dikeroyok karena Dituding Informan Polisi.

28 April 2026 | 16:38 WIB
Polda Sumsel Tangkap Spesialis Pencuri Baterai Tower Lintas Provinsi, Sudah Beraksi di 43 TKP

Polda Sumsel Tangkap Spesialis Pencuri Baterai Tower Lintas Provinsi, Sudah Beraksi di 43 TKP

27 April 2026 | 19:53 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

Film Kraken 2025: Teror Legenda di Kedalaman Laut Greenland

Info Terbaru

Korban Selamat Bus ALS yang Terbakar di Muratara Meninggal Dunia, Jumlah Korban Bertambah Menjadi 19 Korban Jiwa

Korban Selamat Bus ALS yang Terbakar di Muratara Meninggal Dunia, Jumlah Korban Bertambah Menjadi 19 Korban Jiwa

15 Mei 2026 | 13:17 WIB
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Jaga Kepemilikan Adat

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Jaga Kepemilikan Adat

15 Mei 2026 | 12:20 WIB
Rakor Bersama Kepala Daerah di Kalsel, Nusron Wahid: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Rakor Bersama Kepala Daerah di Kalsel, Nusron Wahid: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

15 Mei 2026 | 12:12 WIB
Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat, Investasi Capai Rp26 Triliun

Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat, Investasi Capai Rp26 Triliun

15 Mei 2026 | 07:27 WIB
The Watchers

The Watchers: Terjebak dalam Aquarium di Tengah Hutan Irlandia

14 Mei 2026 | 21:15 WIB
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist