• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Rabu, Agustus 12, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Headline

Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan kasus ini hasil pengembangan dua lokasi berbeda di Sumsel.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
29 Januari 2026 | 17:32 WIB
in Headline, Kriminal
Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan 14 Ton Pupuk Subsidi, Delapan Orang Ditangkap

Polda Sumsel Menggelar Press Conference Kasus Penyelewengan Pupuk Subsidi, Kamis (29/1/025).

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan melalui Subdit I Tindak Pidana Industri dan Perdagangan (Tipidter) Indagsi berhasil mengungkap kasus penyelewengan pupuk subsidi jenis urea dan phonska.

Dari pengungkapan dua laporan polisi tersebut, petugas mengamankan total 14 ton pupuk subsidi yang diduga akan diselundupkan ke luar provinsi, tepatnya ke Provinsi Jambi.

BeritaTerkait

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Ratu Dewa Hadiri Musda XI Golkar Sumsel

Ratu Dewa Hadiri Musda XI Golkar Sumsel

3 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dua lokasi berbeda yang berada di wilayah Sumatera Selatan.

Lokasi pertama berada di Jalan Mayjen HM Ryacudu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, sementara lokasi kedua berada di Dusun Batin Mulya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 ton pupuk subsidi di lokasi pertama dan 5 ton pupuk subsidi di lokasi kedua. Selain itu, kami juga mengamankan delapan orang tersangka yang terlibat dalam praktik penyelewengan ini,” ujar Doni saat konferensi pers, Kamis (29/1/2026).

Doni menjelaskan, dalam kasus pertama, modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan memanfaatkan kuota pupuk subsidi milik kelompok tani.

Salah satu tersangka berinisial T bekerja sama dengan kelompok petani dan sebuah Koperasi Unit Desa (KUD).

Karena keterbatasan modal, kelompok tani tersebut kemudian menjual pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka kepada pihak penanggung jawab dengan harga sekitar Rp90.000 per karung.

“Selanjutnya, pupuk subsidi tersebut dibeli oleh pelaku lain berinisial T dengan harga Rp110.000 per karung. Setelah itu, pupuk kembali dijual ke daerah lain dengan harga yang jauh lebih tinggi, sehingga pupuk subsidi tidak sampai ke petani yang benar-benar membutuhkan,” jelas Doni.

Akibat praktik tersebut, para petani yang seharusnya menerima pupuk subsidi justru harus membeli pupuk dengan harga mahal, sementara para pelaku meraup keuntungan dari selisih harga.

Sementara itu, untuk kasus kedua, Doni mengungkapkan bahwa para pelaku mengambil pupuk subsidi dari Provinsi Lampung.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pupuk tersebut rencananya akan dibawa ke Provinsi Jambi dan melintasi wilayah Sumatera Selatan.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan di wilayah OKI.

“Dalam kasus kedua ini, kami mengamankan barang bukti 5 ton pupuk subsidi jenis urea dan phonska. Jika digabungkan dengan barang bukti dari kasus pertama, total pupuk subsidi yang berhasil diamankan mencapai 14 ton,” katanya.

Doni juga membeberkan nilai kerugian negara akibat penyelewengan tersebut. Untuk kasus pertama, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp450 juta. Sementara pada kasus kedua, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp810 juta.

“Total kerugian negara dari dua kasus ini cukup besar. Saat ini para tersangka telah kami amankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Doni.

Tags: polda sumselPupuk Subsidi

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Ratu Dewa Hadiri Musda XI Golkar Sumsel

Ratu Dewa Hadiri Musda XI Golkar Sumsel

3 Agustus 2026 | 12:54 WIB
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Hadiri Musda XI di Palembang

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Hadiri Musda XI di Palembang

2 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB

Kompol Putu Suryawan Perkuat Komunikasi Publik Polda Sumsel, Media Didorong Jadi Mitra Strategis

30 Juli 2026 | 10:44 WIB
Pemkot Palembang Tegaskan Batas AAL–Ilir Barat I

Pemkot Palembang Tegaskan Batas AAL–Ilir Barat I

29 Juli 2026 | 21:45 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Teror Misterius di Tengah Perjalanan, Don’t Turn Out the Lights 2023

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

Info Terbaru

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB
Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

11 Agustus 2026 | 16:17 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

11 Agustus 2026 | 10:56 WIB
Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

10 Agustus 2026 | 22:01 WIB
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

10 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist