• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Rabu, Agustus 12, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

Polisi menangkap lima orang tersangka dari pengungkapan kasus ini.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
19 Desember 2025 | 14:21 WIB
in Kriminal
Polda Sumsel Musnahkan 2.6 Kilogram Sabu dan 1.000 Gram Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 2,6 kilogram dan pil ekstasi seberat 1.000 gram, Jumat (19/12/2025).

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya menjelang malam pergantian Tahun Baru.

BeritaTerkait

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

29 Juli 2026 | 08:35 WIB

Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari empat laporan kepolisian dengan lima orang tersangka yang berhasil diamankan petugas.

Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Banyuasin dan Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Haris, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba, terutama di momen rawan seperti akhir tahun.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus dari empat laporan polisi. Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan lima orang tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 2,65 kilogram dan ekstasi 1.000 gram,” ujar AKBP Haris kepada wartawan.

Menurut Haris, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel dari tahun ke tahun, peredaran narkoba cenderung meningkat menjelang akhir tahun.

Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri, baik Kapolri maupun Kapolda Sumsel, memerintahkan jajaran Ditresnarkoba untuk meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan.

“Dari hasil monitoring kami, memang peredaran narkoba banyak terjadi di akhir tahun. Atas perintah pimpinan, kami melakukan penyelidikan secara intensif guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” jelasnya.

Haris menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak September hingga November 2025.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap keberadaan gudang narkoba di wilayah Ogan Ilir serta menangkap seorang pengedar asal Aceh yang menggunakan modus penyamaran dengan mengenakan atribut instansi tertentu.

Lebih lanjut, AKBP Haris mengungkapkan bahwa kelima tersangka yang diamankan bukan merupakan warga Sumatera Selatan. Selain itu, barang bukti narkotika yang disita diketahui berasal dari luar negeri.

“Kelima pelaku ini bukan berasal dari Sumsel. Barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan berasal dari luar negeri, yakni dari China dan Turki,” tandasnya.

Tags: narkobapolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

29 Juli 2026 | 08:35 WIB
Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

27 Juli 2026 | 13:28 WIB
Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

25 Juli 2026 | 09:43 WIB
Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

25 Juli 2026 | 09:29 WIB
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp7,9 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp7,9 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

22 Juli 2026 | 13:54 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Teror Misterius di Tengah Perjalanan, Don’t Turn Out the Lights 2023

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

Info Terbaru

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB
Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

11 Agustus 2026 | 16:17 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

11 Agustus 2026 | 10:56 WIB
Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

10 Agustus 2026 | 22:01 WIB
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

10 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist