Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono memohon maaf kepada Wina Septianty (25), korban penganiayaan Bripka RRM yang merupakan anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas).
“Saya mohon maaf terulang kembali adanya oknum personel kepolisian khususnya anggota Polrestabes Palembang yang melakukan tindakan tercela,” katanya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Diketahui korban telah membuat laporan ke pihak kepolisian. Laporan pertama dibuat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Propam Polda Sumsel terkait kode etik.
“Yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan di Polrestabes Palembang. Namun tadi, kami mendapatkan informasi akan dilakukan penarikan penanganan perkara di Polda Sumsel, khususnya Subdit Paminal Propam Polda Sumsel,” kata Harryo
Harryo menjelaskan motif penganiayaan diduga dilatarbelakangi persoalan asmara.
Bripka RRM disebut sudah berkeluarga, sementara korban adalah mantan kekasihnya.
“Motifnya asmara. Kami sangat prihatin, dan tentunya berharap yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum maupun secara kedinasan,” pungkasnya.