• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Juni 26, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kantah Kabupaten Jombang Tetap Buka saat Libur Nyepi dan Idulfitri

Kantah Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
25 Maret 2026 | 16:11 WIB
in Nasional
Kantah Kabupaten Jombang Tetap Buka saat Libur Nyepi dan Idulfitri

Pelayanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Jombang.

WhatsappTelegramFacebook

JOMBANG – Di tengah suasana libur Nyepi dan Idulfitri yang cukup panjang, masyarakat masih bisa mendapatkan layanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, seperti halnya di Kabupaten Jombang.

Kantah Kabupaten Jombang membuka layanan pertanahan terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pada pukul 09.00-12.00 WIB.

“Pelayanan terbatas ini bukan berarti produktivitas Kantah jadi menurun. Kita terus berupaya memberikan informasi dan layanan pertanahan kepada warga Jombang,” ujar Abidin, petugas loket yang mendapatkan jadwal piket loket di Kantah Kabupaten Jombang pada Senin (23/03/2026).

Di Kantah Kabupaten Jombang sendiri, masyarakat bisa memanfaatkan layanan informasi dan juga 7 Layanan Prioritas selama masa work from anywhere (WFA) saat libur Nyepi dan Idulfitri 2026.

“Mungkin informasi ini sudah banyak tersedia ya seperti di aplikasi Sentuh Tanahku, tapi tentu masyarakat tetap membutuhkan datang langsung untuk mencari informasi. Apalagi di Jombang sendiri, di hari biasa, salah satu layanan kami yang banyak itu pengurusan Roya. Banyak yang tanya itu,” cerita Abidin.

Agar pelayanan masyarakat tetap terakomodir dengan baik, Kantah Kabupaten Jombang sudah mengatur jadwal penugasan.

BeritaTerkait

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

26 Juni 2026 | 08:05 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 | 07:53 WIB

Tiap jadwal layanan terbatas diisi oleh tim front office yang terdiri atas loket layanan pemetaan, loket informasi dan bagian entry; serta tim back office yang terdiri atas bagian buku tanah dan surat ukur (SU).

Layanan pertanahan kala libur Lebaran ini jadi opsi bagi warga Jombang yang tak punya waktu mengurus urusan tanah saat hari kerja biasa.

Miftachul, datang ke Kantah Kabupaten Jombang dari Pulorejo untuk mencari informasi terkait pengurusan Roya atas tanahnya.

“Saya coba datang ke sini, ternyata buka, padahal masih suasana libur, banyak kantor pemerintahan lain yang libur ya. Terima kasih, saya dijelaskan caranya urus roya ini, nanti saya datang kemari lagi lebih lanjut,” tutur Miftachul usai dilayani oleh petugas loket Kantah Kabupaten Jombang.

Bagi masyarakat Jombang maupun pemudik asal Jombang yang ingin mencari informasi layanan maupun pengurusan pertanahan, Kantah Kabupaten Jombang tetap memberikan layanan terbatas pada 24 Maret 2026.

Masyarakat juga bisa menghubungi WhatsApp Customer Service khusus Kantah Kabupaten Jombang di nomor 0812-1702-0553 sebagai sarana komunikasi jika ingin bertanya informasi layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Jombang.

Tags: Kantah JombangKementerian ATR/BPN

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

26 Juni 2026 | 08:05 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 | 07:53 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

25 Juni 2026 | 16:44 WIB
Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

25 Juni 2026 | 00:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

24 Juni 2026 | 23:55 WIB
Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

24 Juni 2026 | 22:45 WIB
@palembang

Trending

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Drakor Psikopat yang Tidak Boleh di Lewatkan

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam Terima Aksi Demo Cipayung Plus Sumsel

Info Terbaru

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

26 Juni 2026 | 08:05 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 | 07:53 WIB
Ghostbusters Afterlife

Ghostbusters Afterlife (2021), Kelanjutan Warisan Pemburu Hantu yang Sangat Seru

25 Juni 2026 | 23:06 WIB
Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

25 Juni 2026 | 19:26 WIB
Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

25 Juni 2026 | 17:39 WIB
BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

25 Juni 2026 | 17:16 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist