• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Rabu, Agustus 12, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Datangi Polda Sumsel, Warga Surabaya Pertanyakan Laporan Dugaan Penggelapan Kapal Tongkang

Warga menanyakan tindak lanjut laporannya mengenai dugaan penggelapan kapal tongkang milik perusahaannya yang telah ia laporkan sejak 12 Februari 2024.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
12 November 2025 | 13:01 WIB
in Kriminal
Datangi Polda Sumsel, Warga Surabaya Pertanyakan Laporan Dugaan Penggelapan Kapal Tongkang

Warga Surabaya Pertanyakan Laporan Dugaan Penggelapan Kapal Tongkang ke Polda Sumsel.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Merasa tidak mendapat kepastian hukum, Komisaris PT Sinar Sarana Samudra, Harry Jansjah Limantara (62), warga Surabaya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Rabu (12/11/2025).

Harry datang untuk menanyakan tindak lanjut atas laporannya mengenai dugaan penggelapan kapal tongkang milik perusahaannya yang telah ia laporkan sejak 12 Februari 2024.

BeritaTerkait

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

29 Juli 2026 | 08:35 WIB

Laporan itu teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/161/II/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Menurut Harry, kasus ini bermula ketika kapal tongkang milik perusahaannya disewa oleh seorang warga Jakarta bernama Salma Ali untuk mengangkut batu split ke wilayah Sumatera Selatan. Namun setelah masa sewa berakhir, kapal tersebut tidak dikembalikan.

“Setelah dicek, kapal kami ternyata ditahan oleh agen PT Tiramana Samudra Nusa yang dipimpin Darmawati Yusuf dan rekan-rekannya. Saya sudah menemui pihak tersebut bersama kuasa hukum dan menunjukkan dokumen kepemilikan kapal, tapi mereka tetap menolak mengembalikannya dengan alasan harus menghadirkan Salma Ali yang kini berstatus DPO Polda Banten,” ungkap Harry kepada wartawan.

Ia mengaku sudah hampir setahun menunggu kejelasan proses hukumnya, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Padahal, kata Harry, pihak penyidik disebut telah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Sejak laporan saya dibuat, tidak ada perkembangan berarti. Kami merasa dirugikan karena kapal dan dokumennya belum dikembalikan. Nilai kerugian saat ini mencapai sekitar Rp10 miliar,” ujarnya.

Harry berharap Polda Sumsel dapat segera menindaklanjuti laporannya agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi perusahaannya.

Dalam laporannya, Harry menuding pihak terlapor melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, karena diduga dengan sengaja menguasai barang milik orang lain tanpa hak dan menolak mengembalikannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri laporan tersebut.

“Oke, mohon waktu ya. Nanti saya cek dan minta informasinya ke Pak Dirkrimum,” ujar Nandang melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/11/2025). 

Tags: Kapal tongkangPenggelapanpolda sumselPT Sinar Sarana Samudra

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan 19,6 Kg Sabu dan 73 Ribu Ekstasi, Selamatkan 349.753 Jiwa

29 Juli 2026 | 08:35 WIB
Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

27 Juli 2026 | 13:28 WIB
Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

25 Juli 2026 | 09:43 WIB
Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

25 Juli 2026 | 09:29 WIB
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp7,9 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp7,9 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

22 Juli 2026 | 13:54 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Teror Misterius di Tengah Perjalanan, Don’t Turn Out the Lights 2023

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

Info Terbaru

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB
Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

11 Agustus 2026 | 16:17 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

11 Agustus 2026 | 10:56 WIB
Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

10 Agustus 2026 | 22:01 WIB
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

10 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist