• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, September 7, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Cerita Warga Semarang Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Kementerian fokus melakukan transformasi dalam layanan pertanahan melalui uji coba layanan Peralihan Hak 10 Hari.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
13 Agustus 2026 | 22:00 WIB
in Nasional
Cerita Warga Semarang Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Pelayanan Pertanahan di Kantah Kota Semarang.

WhatsappTelegramFacebook

KOTA SEMARANG – Mengurus peralihan hak atas tanah tidak sebatas melengkapi dokumen persyaratan.

Dalam prosesnya ada tahapan yang melibatkan beberapa pihak, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pemerintah daerah (Pemda).

BeritaTerkait

Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Nusron Wahid

Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Nusron Wahid

7 September 2026 | 17:58 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

7 September 2026 | 16:52 WIB

Kondisi itu tak jarang membuat masyarakat menunggu tanpa mengetahui secara pasti kapan seluruh tahap Peralihan Hak akan selesai.

Untuk memberikan kepastian waktu yang lebih jelas kepada masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus melakukan transformasi dalam layanan pertanahan melalui uji coba layanan Peralihan Hak 10 Hari.

Layanan Peralihan Hak 10 Hari ini dirancang dengan alur penyelesaian yang mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pemda dalam waktu 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT selama 2 hari.

Kemudian, untuk urusan di Kantor Pertanahan (Kantah), setelah masyarakat memenuhi seluruh persyaratan serta melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), waktu penyelesaiannya paling lama 5 hari.

Layanan Peralihan Hak 10 Hari akan diterapkan secara bertahap. Untuk pilot project tahap pertama akan dimulai pada 17 Agustus 2026 di 17 Kantah, salah satunya Kantah Kota Semarang.

Selanjutnya, tahap kedua akan dilaksanakan pada 24 September 2026 di 24 Kantah dan akan diperluas secara bertahap ke depannya.

Menjelang pelaksanaannya, masyarakat yang sudah sering mengurus Peralihan Hak di Kantah merasa optimis Layanan Peralihan Hak 10 Hari benar bisa diterapkan.

Berdasarkan pengalaman Tulus Satriawan (53) di Kantah Kota Semarang, proses mengurus balik nama sertipikat tanahnya tidak memakan waktu yang lama.

“Pengalaman saya, kalau berkasnya sudah lengkap, proses Peralihan Hak biasanya selesai sekitar tujuh hari kerja. Proses berkasnya hanya tiga hari di Kantah. Jadi saya yakin, Kantah Kota Semarang sudah siap menjalankan layanan ini,” ujar Tulus Satriawan saat ditemui di Kantah Kota Semarang pada Kamis (06/08/2026).

Keyakinan serupa disampaikan Dedi (32), yang sedang dalam proses mengurus Peralihan Hak di Kantah Kota Semarang.

Menurutnya, pelayanan yang diterima selama ini sudah sesuai harapan. Sebagai masyarakat, ia menyebut bahwa dalam urusan pertanahan yang dibutuhkan bukan hanya pelayanan yang cepat, namun juga kepastian mengenai kapan proses akan selesai sehingga masyarakat bisa memperkirakan kapan produk akan diterima dan tidak lagi menunggu tanpa kejelasan.

“Selama ini, kalau persyaratannya sudah lengkap, prosesnya memang sudah cepat. Dengan adanya target waktu penyelesaian ini, kami jadi lebih memiliki kepastian kapan berkas akan selesai,” pungkas Dedi.

Tags: Kantah SemarangKementerian ATR/BPNPeralihan Hak 10 Hari

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Nusron Wahid

Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Nusron Wahid

7 September 2026 | 17:58 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

7 September 2026 | 16:52 WIB
Nusron Wahid Hadiri Wisuda Politeknik Agraria STPN, Titip Pesan Wisudawan untuk Jaga Integritas

Nusron Wahid Hadiri Wisuda Politeknik Agraria STPN, Titip Pesan Wisudawan untuk Jaga Integritas

7 September 2026 | 16:36 WIB
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 16:05 WIB
Nusron Wahid: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Nusron Wahid: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

6 September 2026 | 09:15 WIB
Beri Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna Pahami Tiga Konsep Pengelolaan Tanah

Beri Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna Pahami Tiga Konsep Pengelolaan Tanah

5 September 2026 | 11:56 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

WALL-E: Kisah Cinta, Harapan, dan Robot Pengumpul Sampah

Gaya Pakaian Kasual untuk Tampil Santai dan Nyaman

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Agak Laen (2024): Film Komedi Horor yang Absurd

FancyTech Incar Indonesia Usai Raih Pendanaan Seri B+

Mengenal Lebih Dekat Dampak dari Kelebihan dan Kekurangan Protein

Info Terbaru

Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Nusron Wahid

Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Nusron Wahid

7 September 2026 | 17:58 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

7 September 2026 | 16:52 WIB
Nusron Wahid Hadiri Wisuda Politeknik Agraria STPN, Titip Pesan Wisudawan untuk Jaga Integritas

Nusron Wahid Hadiri Wisuda Politeknik Agraria STPN, Titip Pesan Wisudawan untuk Jaga Integritas

7 September 2026 | 16:36 WIB
Polri Lakukan Langkah Awal Mitigasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Polri Lakukan Langkah Awal Mitigasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 16:32 WIB
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 16:05 WIB
Jembatan P6 Lalan Ditargetkan Tersambung Januari 2027

Jembatan P6 Lalan Ditargetkan Tersambung Januari 2027

7 September 2026 | 08:50 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist