• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Juni 29, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui AppStore dan juga Playstore secara gratis.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
13 September 2025 | 11:38 WIB
in Nasional
Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi Sentuh Tanahku.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Peralihan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat bisa terjadi karena beragam kebutuhan.

Ada peralihan hak karena jual-beli, pemasukan hak ke akta perusahaan, lelang, tukar-menukar, hibah, maupun pewarisan.

BeritaTerkait

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

26 Juni 2026 | 08:05 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 | 07:53 WIB

Semua peralihan hak perlu melalui proses balik nama dari pemilik awal ke pemilik baru di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Informasi mengenai syarat dan ketentuan proses balik nama itu, secara rinci bisa dicek masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya untuk balik nama di BPN ditentukan dari nilai tanah dan luas tanahnya. Dalam Sentuh Tanahku ada fitur Simulasi Biaya yang bisa digunakan pemilik untuk mengetahui perkiraan biaya transaksi yang akan dilakukan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Sebagai panduan singkat untuk mengetahui syarat dan ketentuan peralihan hak, dari laman utama Sentuh Tanahku, pemilik tanah bisa memilih menu “Layanan” dan lanjut memilih submenu “Info Layanan”.

Di dalam submenu itu, berbagai opsi layanan pertanahan bisa dipilih sesuai kebutuhan pemilik tanah, termasuk informasi “Peralihan Hak Pewarisan”.

Dalam proses balik nama peralihan hak pewarisan, ada sedikitnya delapan syarat, yaitu formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup; surat kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; sertipikat tanah asli; Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan; serta Akte Wasiat Notariel.

Syarat berikutnya adalah membawa bukti lunas pembayaran pajak untuk hak atas tanah waris yang dimiliki.

Dalam konteks tanah waris, dokumen pajak yang disiapkan, yaitu fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, dan bukti lunas Surat Setoran BPHTB atau SSB.

Khusus peralihan hak pewarisan, penerima objek warislah yang perlu membayarkan biaya BPHTB atas tanah waris tersebut.

Aplikasi Sentuh Tanahku tidak hanya menyediakan informasi soal peralihan hak.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur yang dapat diakses dari gadget masyarakat, seperti pengecekan status tanah dan informasi legalitas tanah.

Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui AppStore dan juga Playstore secara gratis.

Tags: Aplikasi Sentuh TanahkuHarison MocodompisKementerian ATR/BPN

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

26 Juni 2026 | 08:05 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 | 07:53 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

25 Juni 2026 | 16:44 WIB
Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

25 Juni 2026 | 00:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

24 Juni 2026 | 23:55 WIB
Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

24 Juni 2026 | 22:45 WIB
@palembang

Trending

Tak Hanya Andal Bertugas, Tim Badminton Polda Sumsel Rebut Juara 1 di Sumbar

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Tim Karate Polda Sumsel Sabet 6 Medali di Piala Kapolri, Tembus Peringkat 8 Nasional

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor Animo Pelari, 8.000 Peserta Siap Ramaikan Jakabaring

Drakor Psikopat yang Tidak Boleh di Lewatkan

Info Terbaru

Tak Hanya Andal Bertugas, Tim Badminton Polda Sumsel Rebut Juara 1 di Sumbar

Tak Hanya Andal Bertugas, Tim Badminton Polda Sumsel Rebut Juara 1 di Sumbar

28 Juni 2026 | 10:40 WIB
Tim Karate Polda Sumsel Sabet 6 Medali di Piala Kapolri, Tembus Peringkat 8 Nasional

Tim Karate Polda Sumsel Sabet 6 Medali di Piala Kapolri, Tembus Peringkat 8 Nasional

27 Juni 2026 | 11:31 WIB
Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor Animo Pelari, 8.000 Peserta Siap Ramaikan Jakabaring

Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor Animo Pelari, 8.000 Peserta Siap Ramaikan Jakabaring

27 Juni 2026 | 09:24 WIB
BPN Sumsel dan Pemprov Sumsel Bahas Batas Administrasi OKU Timur dan OKI

BPN Sumsel dan Pemprov Sumsel Bahas Batas Administrasi OKU Timur dan OKI

27 Juni 2026 | 09:03 WIB
Aksi Nyata SIS Palembang: Rayakan 30 Tahun SIS Group Lewat Donasi 345 Buku untuk Literasi Anak

Aksi Nyata SIS Palembang: Rayakan 30 Tahun SIS Group Lewat Donasi 345 Buku untuk Literasi Anak

27 Juni 2026 | 08:32 WIB
Dua Pemain Sumsel United Ikuti Seleksi Timnas Indonesia U-20

Dua Pemain Sumsel United Ikuti Seleksi Timnas Indonesia U-20

26 Juni 2026 | 10:56 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist