PALEMBANG – Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Fuad Harianto, S.ST., bersama Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Amir Sofwan, A.Ptnh., M.A.P., beserta jajaran menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Palembang, Rabu (20/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP., beserta jajaran.
Rapat koordinasi ini membahas penyelesaian double account antara Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya terkait aset tanah.
Pembahasan tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset yang akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan dan pemanfaatan aset.
Selain itu, rapat juga membahas perumusan serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, dalam hal ini Lanud Sri Mulyono Herlambang.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penataan dan legalisasi aset negara.
Kehadiran Kanwil BPN Sumsel dalam forum ini merupakan bentuk kontribusi aktif dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penyelesaian persoalan aset, khususnya di bidang pertanahan.
Peran tersebut menjadi bagian dari komitmen BPN dalam menghadirkan kepastian hukum, mendukung tata kelola aset yang baik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.















