MUSI BANYUASIN – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan, Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., beserta jajaran mendampingi Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (16/7/2026).
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam memastikan implementasi pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai dengan ketentuan serta mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penilai Internal didampingi oleh jajaran Kanwil BPN Sumsel melakukan peninjauan secara langsung terhadap implementasi pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Muba.
Penilaian meliputi berbagai aspek, mulai dari pemenuhan komponen pengungkit, inovasi pelayanan, penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, hingga kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Selain melakukan evaluasi, Tim Penilai Internal juga memberikan pendampingan serta berbagai masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan dalam pembangunan Zona Integritas.
Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Muba dalam mewujudkan budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
















