• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Selasa, Juni 16, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

Utari Octarini tak sanggup untuk membayar utangnya direntenir yang berbunga berkali lipat hingga membuatnya syok dan depresi.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
5 Maret 2026 | 10:18 WIB
in Kriminal
Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

Utari Oktarini (38) warga Kabupaten OKI didampingi tim kuasa hukumnya dari kantor hukum Law Firm Smart akhirnya memilih menempuh jalur hukum melaporkan tiga orang rentenir di Kayuagung, OKI ke Polda Sumsel.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Utari Oktarini (38) warga Kabupaten OKI didampingi tim kuasa hukumnya dari kantor hukum Law Firm Smart akhirnya memilih menempuh jalur hukum melaporkan tiga orang rentenir di Kayuagung, OKI ke Polda Sumsel.

Jalur hukum yang ditempuh Utari karena tak sanggup untuk membayar utangnya direntenir yang berbunga berkali lipat hingga membuatnya syok dan depresi.

BeritaTerkait

Begal Bersenpi Beraksi Dekat Polda Sumsel, Karyawati Sate Taican Kehilangan Motor Saat Pulang Kerja

Begal Bersenpi Beraksi Dekat Polda Sumsel, Karyawati Sate Taican Kehilangan Motor Saat Pulang Kerja

13 Juni 2026 | 16:03 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu

12 Juni 2026 | 16:32 WIB

Laporan Polisi dibuat Utari pada 30 Januari 2026 yang lalu sudah diterima dengan nomor registrasi Nomor: STTLP/B/147/VI/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN dugaan Pasal 273 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru dalam tindak pidana bagi pihak yang meminjamkan uang atau barang (gadai/komisi) sebagai mata pencaharian tanpa izin resmi.

Melalui kuasa hukumnya Nopen SH MH, Utari Oktarini mengatakan hubungan kliennya dengan tiga terlapor berinisial RG, MAR dan St merupakan pertemanan sesama perempuan.

“Hubungan pertemanan klien kami dengan tiga terlapor cukup baik karena sesama ibu ibu. Dari sinilah terjadi pinjam meminjam uang antara klien kami dengan para terlapor,”kata Alex Nopen didampingi Advokat Dedek SH, Fatra SH dan Ocha SH kepada wartawan Rabu (4/3/2026).

Dijelaskan Alex Nopen, kliennya Utari mulai meminjam uang dari Oktober hingga Desember 2025 dengan terlapor RG sebesar Rp 50 juta.

“Awalnya pembayaran utang klien kami berjalan lancar dan mulai macet akhir Desember karena klien kami tidak sanggup membayar bunganya cukup tinggi karena ada bunga harian dan ada bunga dua mingguan dan ada bunga bulanan,”tuturnya.

Dikatakan Alex, selain kepada RG, kliennya juga harus membayar utangnya kepada Mar dan ST yang masih satu keluarga dengan terlapor RG.

“Klien kami awalnya meminjam mulai dari 50 juta hingga satu miliar lebih dengan bunga harian, mingguan dan bulanan. Totalnya jumlah utang klien kami dengan RG cukup fantastis yakni Rp 1,6 miliar tapi sudah dibayar bunganya Rp 513 juta kepada RG,”jelasnya.

Diakui Alex terakhir kliennya kembali meminjam uang ke terlapor RG dibulan Desember 2025 sebesar Rp 1,1 miliar dengan bunga ditentukan oleh RG harus bayar berapa dan inilah modus jerat hutang rentenir yang dilakukan RG cs kepada kliennya yang membuat kliennya harus gali lobang tutup lobang untuk membayar utangnya.

“Klien kami dapat pinjaman dari RG digunakan untuk membayar utang Mar, dapat pinjaman dari Mar untuk membayar utang St sehingga klien kami ini gali lobang tutup lobang yang membuat klien kami tidak sanggup untuk menutupi utangnya dengan 12 orang secara berkelompok,”bebernya.

Masih dikatakan Alex, pinjaman uang kliennya kepada terlapor tidak dilakukan dalam perjanjian hitam diatas putih maupun tertulis.

“Tapi kami ada bukti pendukung transaksi pembayaran dilakukan melalui rekening yang tercatat dalam transaksi rekening koran,”tambahnya.

Alex juga menegaskan laporan kliennya di Polda Sumsel untuk membantah tudingan dalam unggahan Instagram maupun TikTok serta laporan terlapor di Polres OKI yang menyebut kliennya telah melakukan penipuan tidak benar sama sekali justru kliennya sudah menjadi korban rentenir.

“Karena begitu banyaknya bunga utang membuat klien kami syok dan depresi hingga menjalani pengobatan dokter Psikiater akibat stres yang di deritanya

Bahkan sempat tidak pulang kerumah dan akhirnya pihak keluarga bertanya kepada klien kami dan akhirnya bercerita masalah yang dihadapinya hingga memutuskan untuk melaporkan ke polisi,”

“Setelah kami pelajari kasus yang menimpa klien kami ini ada tertuang dalam pasal 273 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP meminjamkan uang atau barang sebagai mata pencaharian tanpa izin resmi,”ungkapnya.

Dari laporan tersebut sudah diproses penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel pihak pelapor sudah memberikan keterangan kepada penyidik dan terakhir saksi juga sudah diperiksa.

Tags: Penipuanpolda sumselRentenir

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Begal Bersenpi Beraksi Dekat Polda Sumsel, Karyawati Sate Taican Kehilangan Motor Saat Pulang Kerja

Begal Bersenpi Beraksi Dekat Polda Sumsel, Karyawati Sate Taican Kehilangan Motor Saat Pulang Kerja

13 Juni 2026 | 16:03 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Sumsel Sita 11.443 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu

12 Juni 2026 | 16:32 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

11 Juni 2026 | 12:21 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,94 Miliar, Selamatkan Lebih dari 34 Ribu Jiwa

9 Juni 2026 | 13:45 WIB
Pengendara Motor Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini

Pengendara Motor Tak Pakai Helm SNI Terancam Sanksi Ini

5 Juni 2026 | 22:55 WIB
Pelaku Pembunuhan Sopir Truk saat Antre Solar di Palembang Ditangkap

Pelaku Pembunuhan Sopir Truk saat Antre Solar di Palembang Ditangkap

4 Juni 2026 | 10:04 WIB
@palembang

Trending

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Film Kraken 2025: Teror Legenda di Kedalaman Laut Greenland

Mantis, Film Aksi Thriller Tentang Dunia Pembunuh Bayaran

Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

Info Terbaru

Rumah di Tepian Sungai Musi Palembang Dicat

Rumah di Tepian Sungai Musi Palembang Dicat

15 Juni 2026 | 12:23 WIB
Ossy Dermawan Jadi Pembicara di UMJ: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden

Ossy Dermawan Jadi Pembicara di UMJ: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden

14 Juni 2026 | 19:34 WIB
Launching Car Free Day Palembang

Launching Car Free Day Palembang

14 Juni 2026 | 19:01 WIB
Ossy Dermawan Berikan Pengarahan di Kantah Samarinda: Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kaltim

Ossy Dermawan Berikan Pengarahan di Kantah Samarinda: Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kaltim

14 Juni 2026 | 14:11 WIB
Personel Polda Sumsel Raih Juara di Bromo KOM 2026

Personel Polda Sumsel Raih Juara di Bromo KOM 2026

14 Juni 2026 | 12:01 WIB
Film Escape Room

Terjebak di Ruangan Mematikan, Film Escape Room

13 Juni 2026 | 23:34 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist