• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, September 21, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar puluhan kasus penyalahgunaan dan perdagangan minyak ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
27 Juli 2026 | 13:28 WIB
in Kriminal
Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita
WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar puluhan kasus penyalahgunaan dan perdagangan minyak ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dalam kurun waktu tujuh bulan, polisi mengungkap 96 laporan polisi, menetapkan 129 orang sebagai tersangka, serta menyita lebih dari 1,28 juta liter minyak berbagai jenis.

 

BeritaTerkait

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

17 September 2026 | 23:32 WIB
Prabowo Perintahkan Usut Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

Prabowo Perintahkan Usut Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

8 September 2026 | 14:16 WIB

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel menekan praktik ilegal di sektor minyak dan gas bumi (migas), sekaligus mendorong pengelolaan sumur minyak masyarakat agar dapat dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan.

 

Kasus-kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026).

 

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, penindakan terhadap aktivitas ilegal di sektor migas tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sumur minyak rakyat.

 

Menurut dia, pemerintah telah menyediakan mekanisme agar pengelolaan sumur minyak masyarakat dapat dilakukan melalui skema yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti dan mendukung program ketahanan energi Bapak Presiden. Yang sebelumnya ilegal kini diberikan solusi untuk menjadi legal melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Sandi.

 

Namun, ia menegaskan, kesempatan untuk masuk ke dalam tata kelola legal tidak berarti aktivitas ilegal dapat terus dilakukan.

 

“Namun terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan perdagangan maupun pengelolaan BBM secara ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” tegasnya.

 

Sandi mengatakan, penegakan hukum tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional. Pemerintah memberikan ruang bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui mekanisme kerja sama yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM sesuai regulasi yang berlaku.

 

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengatur kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut antara lain mencakup kerja sama produksi sumur minyak BUMD, koperasi, dan UMKM serta pengusahaan penambangan minyak bumi pada sumur tua.

 

“Jadi, pemerintah memberikan solusi agar kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara ilegal dapat diarahkan menjadi kegiatan yang legal, tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi semua itu harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Sandi.

 

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, jajaran Polda Sumsel mengungkap 96 laporan polisi terkait penyalahgunaan dan perdagangan minyak ilegal di berbagai wilayah hukum Sumatera Selatan.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 129 orang sebagai tersangka. Selain itu, penyidik mengamankan 1.281.864 liter minyak berbagai jenis yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Polisi juga menyita 107 unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menjelaskan, dari total 96 perkara yang ditangani, sebanyak 26 perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kemudian, 24 perkara telah memasuki tahap II, sementara perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

 

Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut menampilkan 50 kendaraan yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.

 

Kendaraan yang dipamerkan terdiri atas sembilan kendaraan roda empat, 25 kendaraan roda enam, dan 16 truk tronton roda 10.

 

Jumlah kendaraan yang ditampilkan tersebut merupakan bagian dari total 107 kendaraan yang diamankan penyidik dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan minyak ilegal selama periode Januari hingga Juli 2026.

Tags: Ditreskrimsusilegalminyakpolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

17 September 2026 | 23:32 WIB
Prabowo Perintahkan Usut Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

Prabowo Perintahkan Usut Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

8 September 2026 | 14:16 WIB
Polri Lakukan Langkah Awal Mitigasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Polri Lakukan Langkah Awal Mitigasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 16:32 WIB
Oknum Pati TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan

Oknum Pati TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan

4 September 2026 | 16:01 WIB
Tragis! Karyawan Ramen Tewas Bersimbah Darah di Jalan Sepi Palembang, Motor Dibawa Kabur

Tragis! Karyawan Ramen Tewas Bersimbah Darah di Jalan Sepi Palembang, Motor Dibawa Kabur

19 Agustus 2026 | 16:07 WIB
Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

Tepati Janji, Kapolsek Gandus Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Bersenpi di Palembang

30 Juli 2026 | 11:14 WIB
@palembang

Trending

Bukan Sekadar Touring, Komunitas Otomotif Pekalongan Didorong Jadi Pelopor Keselamatan

Masyarakat Bisa Mengadu 24 Jam ke Polri Via WhatsApp, Ini Nomornya

Mengungkap Misteri Tipe MBTI Paling Langka

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Jelang Ramadan, Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Sembako Tiga Pasar di Palembang

Info Terbaru

Kementerian ATR/BPN Targetkan Tiga Juta Bidang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Targetkan Tiga Juta Bidang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

19 September 2026 | 13:38 WIB
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

19 September 2026 | 11:41 WIB
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 | 15:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Minta Pelayanan Tetap Optimal

Kementerian ATR/BPN Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Minta Pelayanan Tetap Optimal

18 September 2026 | 10:16 WIB
Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran 2027 Bersama Komisi II DPR RI

Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran 2027 Bersama Komisi II DPR RI

17 September 2026 | 23:39 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

17 September 2026 | 23:32 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist