MUARA ENIM – Pimpinan dan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.
Kunjungan kerja ini difokuskan pada agenda Koordinasi dan Monitoring Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) serta Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kedatangan rombongan wakil rakyat ini disambut langsung oleh Camat Kelekar beserta jajaran perangkat kecamatan dan tokoh masyarakat setempat.
Monitoring dilakukan untuk melihat langsung sarana dan prasarana pelayanan, ketersediaan blanko, kecepatan waktu pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, hingga kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan, termasuk masalah jaringan internet di wilayah perdesaan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj Meilinda, SSos, MM, menegaskan bahwa hak sipil masyarakat atas dokumen kependudukan harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh terhambat oleh birokrasi yang berbelit-belit.
”Pelayanan administrasi kependudukan adalah akar dari seluruh pelayanan publik. Mulai dari urusan kesehatan, bantuan sosial, hingga pendidikan semuanya berbasis NIK. Oleh karena itu, kami di Komisi I ingin memastikan bahwa masyarakat di Kecamatan Kelekar ini mendapatkan hak pelayanannya dengan cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar,” ujar Meilinda di sela-sela peninjauan.
Meilinda juga menambahkan bahwa hasil monitoring ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD Sumsel untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan dinas terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Kami mengapresiasi kinerja rekan-rekan di Kecamatan Kelekar yang terus berupaya maksimal di tengah keterbatasan yang ada. Namun, catatan mengenai penguatan infrastruktur digital dan kestabilan jaringan interkoneksi ke pusat data akan tetap kami kawal agar proses pencetakan dokumen adminduk di tingkat kecamatan bisa jauh lebih cepat dan tidak menumpuk,” pungkasnya.
Melalui kunjungan monitoring seperti ini, Komisi I DPRD Sumsel berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Sumatera Selatan, sehingga tidak ada lagi ketimpangan kualitas pelayanan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan.
















