• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Selasa, September 22, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Nusron Wahid Ajak BPKAD dan IPPAT se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi mendukung transformasi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
7 Agustus 2026 | 22:05 WIB
in Nasional
Nusron Wahid Ajak BPKAD dan IPPAT se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

WhatsappTelegramFacebook

KUDUS – Transformasi layanan pertanahan jadi salah satu fokus yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memberikan pengarahan ke jajaran pemerintah daerah (Pemda), khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Jawa Tengah.

Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi mendukung transformasi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan.

“Transformasi layanan pertanahan harus didukung kolaborasi dengan PPAT dan BPKAD. Tanpa dukungan kedua elemen tersebut, transformasi tidak akan berjalan baik. Kita sebagai pelayan publik, harus memberikan layanan yang memiliki kepastian, terukur, dan dapat di-tracking sehingga bermuara pada kepuasan masyarakat,” ujar Menteri Nusron di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (07/08/2026).

Pada pertemuan yang dihadiri total 309 peserta meliputi para Kepala BPKAD Kabupaten/Kota serta perwakilan IPPAT se-Jawa Tengah, Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak cukup dilakukan melalui pembenahan internal Kementerian ATR/BPN.

BeritaTerkait

Warga Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Cepat dengan Pelayanan Pengukuran Terjadwal

Warga Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Cepat dengan Pelayanan Pengukuran Terjadwal

21 September 2026 | 21:27 WIB
Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

21 September 2026 | 21:12 WIB

Layanan pertanahan memiliki keterkaitan erat dengan tugas Pemda dan PPAT.

Khususnya, Pemda dalam percepatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta peran PPAT sebagai mitra strategis dalam pembuatan akta jual beli (AJB).

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menjelaskan salah satu langkah transformasi yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN.

Mulai 17 Agustus 2026 akan diterapkan layanan Peralihan Hak dengan target penyelesaian maksimal 10 hari.

Layanan tersebut akan diuji coba di 15 Kantor Pertanahan (Kantah) selama tiga bulan sebelum diperluas secara bertahap ke Kantah lainnya.

Dengan layanan Peralihan Hak 10 hari ini, untuk tahap awal, proses verifikasi BPHTB ditargetkan selesai paling lama 3 hari, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan AJB oleh PPAT selama 2 hari, dan 5 hari penyelesaian oleh Kantah.

Dengan begitu, keseluruhan proses Peralihan Hak dapat diselesaikan maksimal 10 hari.

“Untuk mendukung target tersebut, kami bersama Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat sinergi melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama. Harapannya, proses validasi BPHTB dapat diselesaikan maksimal tiga hari,” tutur Menteri Nusron.

Selain Layanan Peralihan Hak, Kementerian ATR/BPN juga memperluas implementasi layanan Pengukuran Terjadwal yang saat ini telah diterapkan di 400 Kantah.

Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh kepastian jadwal pengukuran dengan target penyelesaian maksimal 12 hari kerja, yang terinci atas masa tunggu pengukuran paling lama tujuh hari dan penyelesaian hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari.

“Selama ini masyarakat sering tidak mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan. Kondisi seperti itu harus kita ubah. Jadi kalau hari Jumat datang ke Kantah melakukan pembayaran SPS, maksimal Kamis depannya sudah harus diukur karena paling lambat tujuh hari masa tunggunya” terang Menteri Nusron.

Dalam memproses layanan yang masuk, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem first in, first out.

Melalui sistem tersebut, setiap permohonan masyarakat akan diproses sesuai urutan pengajuan sehingga permohonan yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu.

Dalam kegiatan pengarahan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida.

Adapun sesi pengarahan ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto.

Turut menyimak pengarahan Menteri Nusron, seluruh Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Tags: BPN JatengBPN Jawa TengahKementerian ATR/BPNNusron Wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Warga Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Cepat dengan Pelayanan Pengukuran Terjadwal

Warga Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Cepat dengan Pelayanan Pengukuran Terjadwal

21 September 2026 | 21:27 WIB
Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

21 September 2026 | 21:12 WIB
64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

21 September 2026 | 08:34 WIB
Pengukuran Terjadwal Bikin Layanan Pertanahan Lebih Jelas untuk Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Bikin Layanan Pertanahan Lebih Jelas untuk Masyarakat

21 September 2026 | 08:24 WIB
Kementerian ATR/BPN Targetkan Tiga Juta Bidang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Targetkan Tiga Juta Bidang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

19 September 2026 | 13:38 WIB
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 | 15:34 WIB
@palembang

Trending

Bukan Sekadar Touring, Komunitas Otomotif Pekalongan Didorong Jadi Pelopor Keselamatan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Mengungkap Misteri Tipe MBTI Paling Langka

Masyarakat Bisa Mengadu 24 Jam ke Polri Via WhatsApp, Ini Nomornya

Pemkab Muba Larang Memancing Ikan di Taman Air Serasan Sekate

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Info Terbaru

Warga Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Cepat dengan Pelayanan Pengukuran Terjadwal

Warga Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Cepat dengan Pelayanan Pengukuran Terjadwal

21 September 2026 | 21:27 WIB
Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

21 September 2026 | 21:23 WIB
Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

21 September 2026 | 21:12 WIB
64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

21 September 2026 | 08:34 WIB
Pengukuran Terjadwal Bikin Layanan Pertanahan Lebih Jelas untuk Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Bikin Layanan Pertanahan Lebih Jelas untuk Masyarakat

21 September 2026 | 08:24 WIB
Kementerian ATR/BPN Targetkan Tiga Juta Bidang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Targetkan Tiga Juta Bidang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

19 September 2026 | 13:38 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist