• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Sabtu, Juli 25, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

Polda Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak 20.088 botol minuman keras (miras) oplosan

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
11 Juni 2026 | 12:21 WIB
in Kriminal
Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun
WhatsappTelegramFacebook

BeritaTerkait

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

25 Juli 2026 | 09:43 WIB
Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

25 Juli 2026 | 09:29 WIB

Palembang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak 20.088 botol minuman keras (miras) oplosan hasil pengungkapan kasus peredaran minuman beralkohol ilegal yang dilakukan pada April 2026 lalu.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama pihak terkait di kawasan Jalan Pakri V, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (11/6/2026). Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat hingga hancur untuk mencegah penyalahgunaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah proses penyidikan berjalan dan mendapat penetapan dari pihak kejaksaan.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 20.088 botol minuman beralkohol hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel pada April 2026 lalu,” kata Doni.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, di antaranya vodka, minsen, dan kawa-kawa. Seluruh barang tersebut disita dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi minuman beralkohol ilegal.

Doni menjelaskan, pemusnahan merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum setelah adanya petunjuk dari jaksa penuntut umum. Langkah tersebut juga bertujuan untuk memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.

“Barang bukti ini harus dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu maupun kembali masuk ke jalur distribusi ilegal,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran dalam peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Empat tersangka sudah kami amankan dan proses hukum masih berlangsung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini dapat segera rampung,” katanya.

Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk minuman beralkohol ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain melanggar aturan perdagangan, peredaran miras oplosan juga dinilai memiliki risiko tinggi karena kandungan di dalamnya tidak melalui standar pengawasan yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, aparat kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku yang terlibat dalam produksi maupun distribusi minuman beralkohol ilegal.

Tags: DitreskrimsusPemusnahanpolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

25 Juli 2026 | 09:43 WIB
Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

25 Juli 2026 | 09:29 WIB
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp7,9 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp7,9 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

22 Juli 2026 | 13:54 WIB
Pisau Masih Menancap di Punggung, Pria Tewas Usai Tagih Utang Sabu di Bengkel Tambal Ban

Pisau Masih Menancap di Punggung, Pria Tewas Usai Tagih Utang Sabu di Bengkel Tambal Ban

20 Juli 2026 | 14:59 WIB
Daster Bukan Buat Arisan! Dua Perampok Ini Malah Menyamar Jadi Emak-Emak, Ujungnya Dibekuk Polisi

Daster Bukan Buat Arisan! Dua Perampok Ini Malah Menyamar Jadi Emak-Emak, Ujungnya Dibekuk Polisi

17 Juli 2026 | 16:49 WIB
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Pasien di RSUD Martapura, Begini Penjelasan Polres OKU Timur

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Pasien di RSUD Martapura, Begini Penjelasan Polres OKU Timur

14 Juli 2026 | 19:34 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Presiden 2026

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Role Play (2024): Dibalik Pernikahan, Identitas Pembunuh Bayaran Terungkap

Kisah Perjuangan Abby di Film The Occupant 2025

Info Terbaru

Hari Anak Nasional, Pertamina Foundation Tanamkan Jaga Bumi Sejak Dini

Hari Anak Nasional, Pertamina Foundation Tanamkan Jaga Bumi Sejak Dini

25 Juli 2026 | 11:53 WIB
Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

25 Juli 2026 | 09:43 WIB
Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

25 Juli 2026 | 09:29 WIB
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Berjalan Optimal

Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Berjalan Optimal

24 Juli 2026 | 17:03 WIB
Hilang Semalaman, Bocah 10 Tahun Penghuni Panti Asuhan Ditemukan Tewas di Waduk Talang Aman

Hilang Semalaman, Bocah 10 Tahun Penghuni Panti Asuhan Ditemukan Tewas di Waduk Talang Aman

24 Juli 2026 | 15:36 WIB
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pasca Bencana di Aceh Tamiang, Nusron Wahid: Targetkan Selesai Akhir Desember 2026

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pasca Bencana di Aceh Tamiang, Nusron Wahid: Targetkan Selesai Akhir Desember 2026

23 Juli 2026 | 17:56 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist