• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Maret 6, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat berpuasa, banner selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

Utari Octarini tak sanggup untuk membayar utangnya direntenir yang berbunga berkali lipat hingga membuatnya syok dan depresi.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
5 Maret 2026 | 10:18 WIB
in Kriminal
Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

Utari Oktarini (38) warga Kabupaten OKI didampingi tim kuasa hukumnya dari kantor hukum Law Firm Smart akhirnya memilih menempuh jalur hukum melaporkan tiga orang rentenir di Kayuagung, OKI ke Polda Sumsel.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Utari Oktarini (38) warga Kabupaten OKI didampingi tim kuasa hukumnya dari kantor hukum Law Firm Smart akhirnya memilih menempuh jalur hukum melaporkan tiga orang rentenir di Kayuagung, OKI ke Polda Sumsel.

Jalur hukum yang ditempuh Utari karena tak sanggup untuk membayar utangnya direntenir yang berbunga berkali lipat hingga membuatnya syok dan depresi.

BeritaTerkait

Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

5 Maret 2026 | 10:26 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

25 Februari 2026 | 20:19 WIB

Laporan Polisi dibuat Utari pada 30 Januari 2026 yang lalu sudah diterima dengan nomor registrasi Nomor: STTLP/B/147/VI/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN dugaan Pasal 273 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru dalam tindak pidana bagi pihak yang meminjamkan uang atau barang (gadai/komisi) sebagai mata pencaharian tanpa izin resmi.

Melalui kuasa hukumnya Nopen SH MH, Utari Oktarini mengatakan hubungan kliennya dengan tiga terlapor berinisial RG, MAR dan St merupakan pertemanan sesama perempuan.

“Hubungan pertemanan klien kami dengan tiga terlapor cukup baik karena sesama ibu ibu. Dari sinilah terjadi pinjam meminjam uang antara klien kami dengan para terlapor,”kata Alex Nopen didampingi Advokat Dedek SH, Fatra SH dan Ocha SH kepada wartawan Rabu (4/3/2026).

Dijelaskan Alex Nopen, kliennya Utari mulai meminjam uang dari Oktober hingga Desember 2025 dengan terlapor RG sebesar Rp 50 juta.

“Awalnya pembayaran utang klien kami berjalan lancar dan mulai macet akhir Desember karena klien kami tidak sanggup membayar bunganya cukup tinggi karena ada bunga harian dan ada bunga dua mingguan dan ada bunga bulanan,”tuturnya.

Dikatakan Alex, selain kepada RG, kliennya juga harus membayar utangnya kepada Mar dan ST yang masih satu keluarga dengan terlapor RG.

“Klien kami awalnya meminjam mulai dari 50 juta hingga satu miliar lebih dengan bunga harian, mingguan dan bulanan. Totalnya jumlah utang klien kami dengan RG cukup fantastis yakni Rp 1,6 miliar tapi sudah dibayar bunganya Rp 513 juta kepada RG,”jelasnya.

Diakui Alex terakhir kliennya kembali meminjam uang ke terlapor RG dibulan Desember 2025 sebesar Rp 1,1 miliar dengan bunga ditentukan oleh RG harus bayar berapa dan inilah modus jerat hutang rentenir yang dilakukan RG cs kepada kliennya yang membuat kliennya harus gali lobang tutup lobang untuk membayar utangnya.

“Klien kami dapat pinjaman dari RG digunakan untuk membayar utang Mar, dapat pinjaman dari Mar untuk membayar utang St sehingga klien kami ini gali lobang tutup lobang yang membuat klien kami tidak sanggup untuk menutupi utangnya dengan 12 orang secara berkelompok,”bebernya.

Masih dikatakan Alex, pinjaman uang kliennya kepada terlapor tidak dilakukan dalam perjanjian hitam diatas putih maupun tertulis.

“Tapi kami ada bukti pendukung transaksi pembayaran dilakukan melalui rekening yang tercatat dalam transaksi rekening koran,”tambahnya.

Alex juga menegaskan laporan kliennya di Polda Sumsel untuk membantah tudingan dalam unggahan Instagram maupun TikTok serta laporan terlapor di Polres OKI yang menyebut kliennya telah melakukan penipuan tidak benar sama sekali justru kliennya sudah menjadi korban rentenir.

“Karena begitu banyaknya bunga utang membuat klien kami syok dan depresi hingga menjalani pengobatan dokter Psikiater akibat stres yang di deritanya

Bahkan sempat tidak pulang kerumah dan akhirnya pihak keluarga bertanya kepada klien kami dan akhirnya bercerita masalah yang dihadapinya hingga memutuskan untuk melaporkan ke polisi,”

“Setelah kami pelajari kasus yang menimpa klien kami ini ada tertuang dalam pasal 273 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP meminjamkan uang atau barang sebagai mata pencaharian tanpa izin resmi,”ungkapnya.

Dari laporan tersebut sudah diproses penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel pihak pelapor sudah memberikan keterangan kepada penyidik dan terakhir saksi juga sudah diperiksa.

Tags: Penipuanpolda sumselRentenir

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

5 Maret 2026 | 10:26 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

25 Februari 2026 | 20:19 WIB
Terekam CCTV, Dua Remaja di Palembang Jadi Korban Asusila Oleh Pengemudi Motor

Terekam CCTV, Dua Remaja di Palembang Jadi Korban Asusila Oleh Pengemudi Motor

21 Februari 2026 | 17:48 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Boom Baru, Lima Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Boom Baru, Lima Orang Ditangkap

18 Februari 2026 | 19:56 WIB
Ban Mobil Xpander di Palembang Raib Dicuri, Pemilik Lapor Polisi

Ban Mobil Xpander di Palembang Raib Dicuri, Pemilik Lapor Polisi

16 Februari 2026 | 13:58 WIB
Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

Polda Sumsel Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal di Muba, Sudah Beraktivitas Satu Bulan

5 Februari 2026 | 10:21 WIB
@palembang

Trending

Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

WALL-E: Kisah Cinta, Harapan, dan Robot Pengumpul Sampah

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Always: Film Korea Romantis yang Sangat Mengharukan di Netflix

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

Film Jason Statham di Tahun 2026, Dari Shelter Hingga Mutiny

Info Terbaru

Kakanwil BPN Sumsel Terima Audiensi dari Kadin Sumsel

Kakanwil BPN Sumsel Terima Audiensi dari Kadin Sumsel

6 Maret 2026 | 05:00 WIB
Dampak Situasi Timur Tengah, Herman Deru Minta Masyarakat Sumsel Tidak Panik

Dampak Situasi Timur Tengah, Herman Deru Minta Masyarakat Sumsel Tidak Panik

6 Maret 2026 | 02:32 WIB
Satker Kementerian ATR/BPN Raih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

Satker Kementerian ATR/BPN Raih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

6 Maret 2026 | 01:48 WIB
Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi Perkenalkan Produk Unggulan

Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi Perkenalkan Produk Unggulan

6 Maret 2026 | 01:37 WIB
Serial The Rookie

The Rookie: Perjuangan Polisi Pemula di LAPD

6 Maret 2026 | 00:52 WIB
Bupati Toha Serahkan Sertifikat Lahan dan Bantuan Sembako di Sungai Lilin

Bupati Toha Serahkan Sertifikat Lahan dan Bantuan Sembako di Sungai Lilin

5 Maret 2026 | 19:03 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist