• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, April 20, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

Utari Octarini tak sanggup untuk membayar utangnya direntenir yang berbunga berkali lipat hingga membuatnya syok dan depresi.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
5 Maret 2026 | 10:18 WIB
in Kriminal
Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

Utari Oktarini (38) warga Kabupaten OKI didampingi tim kuasa hukumnya dari kantor hukum Law Firm Smart akhirnya memilih menempuh jalur hukum melaporkan tiga orang rentenir di Kayuagung, OKI ke Polda Sumsel.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Utari Oktarini (38) warga Kabupaten OKI didampingi tim kuasa hukumnya dari kantor hukum Law Firm Smart akhirnya memilih menempuh jalur hukum melaporkan tiga orang rentenir di Kayuagung, OKI ke Polda Sumsel.

Jalur hukum yang ditempuh Utari karena tak sanggup untuk membayar utangnya direntenir yang berbunga berkali lipat hingga membuatnya syok dan depresi.

BeritaTerkait

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

14 Maret 2026 | 13:44 WIB
Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

5 Maret 2026 | 10:26 WIB

Laporan Polisi dibuat Utari pada 30 Januari 2026 yang lalu sudah diterima dengan nomor registrasi Nomor: STTLP/B/147/VI/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN dugaan Pasal 273 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru dalam tindak pidana bagi pihak yang meminjamkan uang atau barang (gadai/komisi) sebagai mata pencaharian tanpa izin resmi.

Melalui kuasa hukumnya Nopen SH MH, Utari Oktarini mengatakan hubungan kliennya dengan tiga terlapor berinisial RG, MAR dan St merupakan pertemanan sesama perempuan.

“Hubungan pertemanan klien kami dengan tiga terlapor cukup baik karena sesama ibu ibu. Dari sinilah terjadi pinjam meminjam uang antara klien kami dengan para terlapor,”kata Alex Nopen didampingi Advokat Dedek SH, Fatra SH dan Ocha SH kepada wartawan Rabu (4/3/2026).

Dijelaskan Alex Nopen, kliennya Utari mulai meminjam uang dari Oktober hingga Desember 2025 dengan terlapor RG sebesar Rp 50 juta.

“Awalnya pembayaran utang klien kami berjalan lancar dan mulai macet akhir Desember karena klien kami tidak sanggup membayar bunganya cukup tinggi karena ada bunga harian dan ada bunga dua mingguan dan ada bunga bulanan,”tuturnya.

Dikatakan Alex, selain kepada RG, kliennya juga harus membayar utangnya kepada Mar dan ST yang masih satu keluarga dengan terlapor RG.

“Klien kami awalnya meminjam mulai dari 50 juta hingga satu miliar lebih dengan bunga harian, mingguan dan bulanan. Totalnya jumlah utang klien kami dengan RG cukup fantastis yakni Rp 1,6 miliar tapi sudah dibayar bunganya Rp 513 juta kepada RG,”jelasnya.

Diakui Alex terakhir kliennya kembali meminjam uang ke terlapor RG dibulan Desember 2025 sebesar Rp 1,1 miliar dengan bunga ditentukan oleh RG harus bayar berapa dan inilah modus jerat hutang rentenir yang dilakukan RG cs kepada kliennya yang membuat kliennya harus gali lobang tutup lobang untuk membayar utangnya.

“Klien kami dapat pinjaman dari RG digunakan untuk membayar utang Mar, dapat pinjaman dari Mar untuk membayar utang St sehingga klien kami ini gali lobang tutup lobang yang membuat klien kami tidak sanggup untuk menutupi utangnya dengan 12 orang secara berkelompok,”bebernya.

Masih dikatakan Alex, pinjaman uang kliennya kepada terlapor tidak dilakukan dalam perjanjian hitam diatas putih maupun tertulis.

“Tapi kami ada bukti pendukung transaksi pembayaran dilakukan melalui rekening yang tercatat dalam transaksi rekening koran,”tambahnya.

Alex juga menegaskan laporan kliennya di Polda Sumsel untuk membantah tudingan dalam unggahan Instagram maupun TikTok serta laporan terlapor di Polres OKI yang menyebut kliennya telah melakukan penipuan tidak benar sama sekali justru kliennya sudah menjadi korban rentenir.

“Karena begitu banyaknya bunga utang membuat klien kami syok dan depresi hingga menjalani pengobatan dokter Psikiater akibat stres yang di deritanya

Bahkan sempat tidak pulang kerumah dan akhirnya pihak keluarga bertanya kepada klien kami dan akhirnya bercerita masalah yang dihadapinya hingga memutuskan untuk melaporkan ke polisi,”

“Setelah kami pelajari kasus yang menimpa klien kami ini ada tertuang dalam pasal 273 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP meminjamkan uang atau barang sebagai mata pencaharian tanpa izin resmi,”ungkapnya.

Dari laporan tersebut sudah diproses penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel pihak pelapor sudah memberikan keterangan kepada penyidik dan terakhir saksi juga sudah diperiksa.

Tags: Penipuanpolda sumselRentenir

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

14 Maret 2026 | 13:44 WIB
Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

5 Maret 2026 | 10:26 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

25 Februari 2026 | 20:19 WIB
Terekam CCTV, Dua Remaja di Palembang Jadi Korban Asusila Oleh Pengemudi Motor

Terekam CCTV, Dua Remaja di Palembang Jadi Korban Asusila Oleh Pengemudi Motor

21 Februari 2026 | 17:48 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Boom Baru, Lima Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Boom Baru, Lima Orang Ditangkap

18 Februari 2026 | 19:56 WIB
Ban Mobil Xpander di Palembang Raib Dicuri, Pemilik Lapor Polisi

Ban Mobil Xpander di Palembang Raib Dicuri, Pemilik Lapor Polisi

16 Februari 2026 | 13:58 WIB
@palembang

Trending

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Toxic dan Toksik: Satu Makna Beda Huruf

Mengenal 16 Tipe Kepribadian MBTI

Film Kraken 2025: Teror Legenda di Kedalaman Laut Greenland

Serba Serbi Bahasa Gaul Anak Gen Z

Bupati Muba Toha Tohet Ikuti Musrenbang RKPD Sumsel 2027

Info Terbaru

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Nusron Wahid Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Nusron Wahid Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

20 April 2026 | 03:09 WIB
Tinjau Pelayanan Kantah Semarang, Ossy Dermawam: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Tinjau Pelayanan Kantah Semarang, Ossy Dermawam: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

20 April 2026 | 03:04 WIB
Ponpes Arriyadl Nurul Qur’an Diresmikan, Wabup Muba Dorong SDM Unggul Berakhlak

Ponpes Arriyadl Nurul Qur’an Diresmikan, Wabup Muba Dorong SDM Unggul Berakhlak

20 April 2026 | 02:23 WIB
Nusron Wahid Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Nusron Wahid Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

19 April 2026 | 12:42 WIB
Bupati Toha: Muscab PKB Harus Lahirkan Program yang Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

Bupati Toha: Muscab PKB Harus Lahirkan Program yang Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

19 April 2026 | 09:22 WIB
Andie Dinialdie Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia

Andie Dinialdie Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia

19 April 2026 | 02:17 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist