• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Juni 25, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Headline

Herman Deru Tegas: Truk Batubara ODOL Dilarang Lewat Jembatan Umum

Hal itu ditegaskan Herman Deru saat memanggil beberapa kepala daerah di Griya Agung Palembang, Senin (7/7/2025) malam.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
8 Juli 2025 | 11:44 WIB
in Headline, Sumsel
Herman Deru Tegas: Truk Batubara ODOL Dilarang Lewat Jembatan Umum
WhatsappTelegramFacebook

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengambil langkah tegas menyusul ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat pada Sabtu malam (29/6/2025) pukul 23.14 WIB.

Dalam Rapat Terbatas di Griya Agung, Palembang, Senin (7/7/2025) malam, ia menginstruksikan larangan bagi truk angkutan batubara berstatus Over Dimension Overloading (ODOL) untuk melintasi jembatan tersebut.

BeritaTerkait

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

25 Juni 2026 | 19:26 WIB
BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

25 Juni 2026 | 17:16 WIB

“Kejadian ini adalah alarm keras. Kita harus bangun dan bertindak tegas berdasarkan aturan,” ujar Gubernur Herman Deru dengan nada serius saat membuka rapat yang dihadiri sejumlah kepala daerah dan pejabat OPD terkait.

Herman Deru mengingatkan bahwa Sumsel sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengatur pengangkutan batubara melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018.

Pergub tersebut mengatur agar angkutan batubara menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum.

“Pergub ini disambut positif oleh masyarakat. Tapi pelanggaran masih terjadi. Sekarang kita harus tegas,” katanya.

Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Bupati Lahat, Bupati Muara Enim, Bupati PALI, Wali Kota Prabumulih, Wakil Bupati Ogan Ilir, serta Sekda dan kepala OPD Sumsel.

Herman Deru juga mengungkapkan telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 500.11/004/Instruksi/Dishub/2025 yang melarang truk angkutan batubara melintasi Jembatan Muara Lawai, baik dari arah Lahat maupun Muara Enim.

Namun, usulan berkembang dari seluruh kepala daerah agar larangan ini diperluas ke 13 kabupaten/kota di Sumsel.

“Kami sedang mengkaji dasar hukumnya. Tapi saya pastikan, instruksi lebih luas akan segera dikeluarkan,” tegasnya.

Tak hanya kepada pemerintah daerah, instruksi keras juga disampaikan kepada seluruh perusahaan tambang batubara untuk tidak menggunakan jalan umum dalam operasional mereka.

“Jalan umum itu mencakup jalan negara, provinsi, kabupaten, dan desa. Mereka wajib menggunakan jalan khusus,” jelas Herman Deru.

Permintaan tegas juga datang dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), yang meminta agar pelaku penyebab robohnya jembatan bertanggung jawab membangunnya kembali.

“Pihak Kementerian PUPR melalui Balai Jalan meminta pelaku bertanggung jawab,” ujarnya.

Investigasi dari Balai Jalan mengungkapkan bahwa jembatan ambruk akibat dilewati empat truk ODOL bermuatan 51 ton per unit, atau total sekitar 200 ton. Padahal kapasitas jembatan hanya 131 ton.

“Jelas ada pelanggaran berat. Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak. Identitas pelaku harus ditindak secara hukum,” tandas Herman Deru.

Tags: batu baracik ujangherman deru

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

25 Juni 2026 | 19:26 WIB
BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

25 Juni 2026 | 17:16 WIB
10 Muharram 1448 Hijriah, Wartawan Polda Sumsel Kembali Tebar Kepedulian

10 Muharram 1448 Hijriah, Wartawan Polda Sumsel Kembali Tebar Kepedulian

25 Juni 2026 | 14:17 WIB
BPN Sumsel Gelar Pembinaan Upaya Akselerasi Target PTSL

BPN Sumsel Gelar Pembinaan Upaya Akselerasi Target PTSL

25 Juni 2026 | 09:31 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPN Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPN Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya

25 Juni 2026 | 09:22 WIB
Pererat Sinergi Lintas Sektoral, Ditreskrimsus Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Sambut Hari Bhayangkara

Pererat Sinergi Lintas Sektoral, Ditreskrimsus Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Sambut Hari Bhayangkara

23 Juni 2026 | 15:51 WIB
@palembang

Trending

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Drakor Psikopat yang Tidak Boleh di Lewatkan

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam Terima Aksi Demo Cipayung Plus Sumsel

Info Terbaru

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik 2026, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini.

25 Juni 2026 | 19:26 WIB
Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

25 Juni 2026 | 17:39 WIB
BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

BPN Sumsel dan Kantah Palembang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja

25 Juni 2026 | 17:16 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

25 Juni 2026 | 16:44 WIB
10 Muharram 1448 Hijriah, Wartawan Polda Sumsel Kembali Tebar Kepedulian

10 Muharram 1448 Hijriah, Wartawan Polda Sumsel Kembali Tebar Kepedulian

25 Juni 2026 | 14:17 WIB
BPN Sumsel Gelar Pembinaan Upaya Akselerasi Target PTSL

BPN Sumsel Gelar Pembinaan Upaya Akselerasi Target PTSL

25 Juni 2026 | 09:31 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist