• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Agustus 10, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Headline

Herman Deru Tegas: Truk Batubara ODOL Dilarang Lewat Jembatan Umum

Hal itu ditegaskan Herman Deru saat memanggil beberapa kepala daerah di Griya Agung Palembang, Senin (7/7/2025) malam.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
8 Juli 2025 | 11:44 WIB
in Headline, Sumsel
Herman Deru Tegas: Truk Batubara ODOL Dilarang Lewat Jembatan Umum
WhatsappTelegramFacebook

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengambil langkah tegas menyusul ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat pada Sabtu malam (29/6/2025) pukul 23.14 WIB.

Dalam Rapat Terbatas di Griya Agung, Palembang, Senin (7/7/2025) malam, ia menginstruksikan larangan bagi truk angkutan batubara berstatus Over Dimension Overloading (ODOL) untuk melintasi jembatan tersebut.

BeritaTerkait

BPN Sumsel Gelar Rapat Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah KW456

BPN Sumsel Gelar Rapat Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah KW456

8 Agustus 2026 | 21:25 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Serahkan Sertipikat PTSL ke Warga Musi Rawas

Kakanwil BPN Sumsel Serahkan Sertipikat PTSL ke Warga Musi Rawas

7 Agustus 2026 | 15:54 WIB

“Kejadian ini adalah alarm keras. Kita harus bangun dan bertindak tegas berdasarkan aturan,” ujar Gubernur Herman Deru dengan nada serius saat membuka rapat yang dihadiri sejumlah kepala daerah dan pejabat OPD terkait.

Herman Deru mengingatkan bahwa Sumsel sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengatur pengangkutan batubara melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018.

Pergub tersebut mengatur agar angkutan batubara menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum.

“Pergub ini disambut positif oleh masyarakat. Tapi pelanggaran masih terjadi. Sekarang kita harus tegas,” katanya.

Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Bupati Lahat, Bupati Muara Enim, Bupati PALI, Wali Kota Prabumulih, Wakil Bupati Ogan Ilir, serta Sekda dan kepala OPD Sumsel.

Herman Deru juga mengungkapkan telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 500.11/004/Instruksi/Dishub/2025 yang melarang truk angkutan batubara melintasi Jembatan Muara Lawai, baik dari arah Lahat maupun Muara Enim.

Namun, usulan berkembang dari seluruh kepala daerah agar larangan ini diperluas ke 13 kabupaten/kota di Sumsel.

“Kami sedang mengkaji dasar hukumnya. Tapi saya pastikan, instruksi lebih luas akan segera dikeluarkan,” tegasnya.

Tak hanya kepada pemerintah daerah, instruksi keras juga disampaikan kepada seluruh perusahaan tambang batubara untuk tidak menggunakan jalan umum dalam operasional mereka.

“Jalan umum itu mencakup jalan negara, provinsi, kabupaten, dan desa. Mereka wajib menggunakan jalan khusus,” jelas Herman Deru.

Permintaan tegas juga datang dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), yang meminta agar pelaku penyebab robohnya jembatan bertanggung jawab membangunnya kembali.

“Pihak Kementerian PUPR melalui Balai Jalan meminta pelaku bertanggung jawab,” ujarnya.

Investigasi dari Balai Jalan mengungkapkan bahwa jembatan ambruk akibat dilewati empat truk ODOL bermuatan 51 ton per unit, atau total sekitar 200 ton. Padahal kapasitas jembatan hanya 131 ton.

“Jelas ada pelanggaran berat. Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak. Identitas pelaku harus ditindak secara hukum,” tandas Herman Deru.

Tags: batu baracik ujangherman deru

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

BPN Sumsel Gelar Rapat Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah KW456

BPN Sumsel Gelar Rapat Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah KW456

8 Agustus 2026 | 21:25 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Serahkan Sertipikat PTSL ke Warga Musi Rawas

Kakanwil BPN Sumsel Serahkan Sertipikat PTSL ke Warga Musi Rawas

7 Agustus 2026 | 15:54 WIB
Sinergi Forkopimcam dan Perusahaan Masifkan Mitigasi Karhutla hingga Patroli Kamtibmas di Lawang Kidul

Sinergi Forkopimcam dan Perusahaan Masifkan Mitigasi Karhutla hingga Patroli Kamtibmas di Lawang Kidul

7 Agustus 2026 | 13:14 WIB
Ditlantas Polda Sumsel Tancap Gas, Gedung BPKB Prototype Dibangun untuk Percepat Layanan

Ditlantas Polda Sumsel Tancap Gas, Gedung BPKB Prototype Dibangun untuk Percepat Layanan

7 Agustus 2026 | 11:39 WIB
Ratu Dewa Tekankan Pentingnya AI Di Era Digital Agar UMKM Bisa Naik Kelas

Ratu Dewa Tekankan Pentingnya AI Di Era Digital Agar UMKM Bisa Naik Kelas

7 Agustus 2026 | 06:42 WIB
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kakanwil BPN Sumsel Audiensi dengan Ombudsman Sumsel

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kakanwil BPN Sumsel Audiensi dengan Ombudsman Sumsel

6 Agustus 2026 | 10:38 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Tol Palembang–Betung Ditargetkan Fungsional Saat Nataru 2026, Ditlantas Polda Sumsel dan Hutama Karya Bahas Kesiapan

Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Presiden 2026

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Info Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Distribusi Energi dan Program Pemberdayaan Masyarakat di Kepri

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Distribusi Energi dan Program Pemberdayaan Masyarakat di Kepri

9 Agustus 2026 | 19:06 WIB
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu

8 Agustus 2026 | 21:31 WIB
BPN Sumsel Gelar Rapat Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah KW456

BPN Sumsel Gelar Rapat Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah KW456

8 Agustus 2026 | 21:25 WIB
Nusron Wahid Ajak BPKAD dan IPPAT se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Nusron Wahid Ajak BPKAD dan IPPAT se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

7 Agustus 2026 | 22:05 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Serahkan Sertipikat PTSL ke Warga Musi Rawas

Kakanwil BPN Sumsel Serahkan Sertipikat PTSL ke Warga Musi Rawas

7 Agustus 2026 | 15:54 WIB
Sinergi Forkopimcam dan Perusahaan Masifkan Mitigasi Karhutla hingga Patroli Kamtibmas di Lawang Kidul

Sinergi Forkopimcam dan Perusahaan Masifkan Mitigasi Karhutla hingga Patroli Kamtibmas di Lawang Kidul

7 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist