PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di tetapkan sebesar 1,5 juta bidang.
Angka ini mengalami penyesuaian dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan sisa tanah yang belum terdaftar.
“PTSL tahun ini di targetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena ada efisiensi. Namun, target program reguler akan kita tingkatkan.
Saat ini, tanah yang bisa di daftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau
sebagian besar wilayah,” jelas Nusron Wahid saat menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).
Sejak program PTSL dicanangkan pada 2016, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyertipikatkan 55,9 juta hektare tanah, mencapai 79,5% dari total target 70 juta hektare.
Kini, pemerintah fokus menyelesaikan sisa 14,4 juta hektare atau sekitar 20,5% yang belum tersertipikasi dalam beberapa tahun ke depan.
Strategi Bertahap: Target 90% Sertifikasi Tanah dalam 5 Tahun
Menteri Nusron menekankan bahwa pencapaian sertifikasi tanah kini menghadapi tantangan baru.
Jika sebelumnya pemerintah mampu menyertipikatkan 9 hingga 11 juta bidang tanah per tahun, kini dengan semakin terbatasnya tanah yang belum terdaftar, penyelesaiannya akan di lakukan secara bertahap.
“Jika tahun ini terealisasi sekitar 1,4 juta bidang, tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta bidang.
Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kita optimis bisa mencapai 90% pemetaan dan sertipikasi tanah di Indonesia,” ujarnya.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat serta menekan potensi konflik pertanahan di masa mendatang.
Dengan semakin luasnya cakupan sertifikasi tanah, diharapkan sektor ekonomi juga mendapatkan dampak positif dari kepemilikan tanah yang jelas dan legal.