• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Februari 9, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Soal Kawasan Perbatasan, Ossy Dermawan: Telah Disahkan Perpres Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Sebagai upaya memperkuat kedaulatan negara, penataan dan pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara (KPN).

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
22 Januari 2026 | 10:53 WIB
in Nasional
Soal Kawasan Perbatasan, Ossy Dermawan: Telah Disahkan Perpres Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Perbatasan Wilayah Negara bersama Komisi II DPR RI, Rabu (21/01/2026).

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Sebagai upaya memperkuat kedaulatan negara, penataan dan pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara (KPN) menjadi aspek yang sangat penting, mulai dari kejelasan batas wilayah hingga pengaturan rencana tata ruang kawasan.

Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan delapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) untuk delapan KPN sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga wilayah perbatasan secara hukum dan spasial.

BeritaTerkait

Taruna/i STPN 2026 Ikuti Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Penguatan Karakter Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

Taruna/i STPN 2026 Ikuti Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Penguatan Karakter Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

9 Februari 2026 | 09:07 WIB
Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

8 Februari 2026 | 18:29 WIB

Keberadaan Perpres RTR tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pedoman pembangunan kawasan perbatasan, tetapi juga menjadi penguatan titik-titik strategis pertahanan nasional melalui kepastian hukum tata ruang.

“Berdasarkan amanat PP No. 26/2008 terkait penetapan RTR dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Negara, pemerintah telah mengeluarkan Perpres sebanyak delapan KPN. Sedangkan untuk RDTR, diamanatkan sebanyak 81 RDTR, sembilan RDTR telah menjadi Perpres, 18 RDTR sedang proses legislasi, 25 penyempurnaan materi teknis dan 29 belum disusun,” ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Perbatasan Wilayah Negara bersama Komisi II DPR RI, Rabu (21/01/2026), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta.

Adapun delapan Perpres tersebut meliputi Perpres Nomor 49 Tahun 2018 tentang RTR KPN Aceh–Sumatera Utara; Perpres Nomor 43 Tahun 2020 tentang RTR KPN Riau–Kepulauan Riau; Perpres Nomor 31 Tahun 2015 tentang RTR KPN di Kalimantan; Perpres Nomor 11 Tahun 2017 tentang RTR KPN Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara; Perpres Nomor 34 Tahun 2015 tentang RTR KPN di Maluku Utara dan Papua Barat; Perpres Nomor 32 Tahun 2015 tentang RTR KPN di Papua; Perpres Nomor 32 Tahun 2015 tentang RTR KPN di Maluku; serta Perpres Nomor 179 Tahun 2014 tentang RTR KPN di Nusa Tenggara Timur.

Selain penetapan regulasi, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) juga menjalankan fungsi pengendalian dengan melakukan penilaian terhadap rencana tata ruang KPN.

Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN telah melakukan penilaian terhadap rencana tata ruang KPN di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

“Target di tahun 2026 ini, Ditjen PPTR akan juga melakukan penilaian dan evaluasi atas rencana tata ruang KPN di Riau-Kepri, lalu juga KPN yang ada di Sulawesi Utara, Gorontalo Sulteng, Katim, dan Kaltara, serta KPN yang ada di Papua,” terang Wamen Ossy.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, selaku pimpinan rapat, menegaskan bahwa persoalan kawasan perbatasan negara memiliki urgensi tinggi.

Menurutnya, pengelolaan kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan penegasan wajah kedaulatan Indonesia, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah mempercepat legalisasi aset dan penyelesaian konflik pertanahan dan kawasan perbatasan, termasuk harmonisasi data RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dgn kawasan hutan dan wilayah konsesi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya,” ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat.

Raker dan RDP Panja Perbatasan Wilayah Negara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, antara lain jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta sejumlah kepala daerah.

Turut mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Tags: Kementerian ATR/BPNNusron WahidOssy Dermawan

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Taruna/i STPN 2026 Ikuti Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Penguatan Karakter Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

Taruna/i STPN 2026 Ikuti Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Penguatan Karakter Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

9 Februari 2026 | 09:07 WIB
Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

8 Februari 2026 | 18:29 WIB
Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

8 Februari 2026 | 18:24 WIB
Nusron Wahid Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

Nusron Wahid Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

8 Februari 2026 | 17:52 WIB
Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

8 Februari 2026 | 17:00 WIB
Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan Terstruktur dan Menyeluruh

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan Terstruktur dan Menyeluruh

6 Februari 2026 | 11:32 WIB
@palembang

Trending

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Puluhan Petani Mendadak Datangi Polda Sumsel, Melapor Sudah Diperas Preman Bertahun-tahun

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

The Confidence Man JP, Dunia Penipu Ulung

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

CEO Digi Sport Asia Anggoro Prajesta Mundur dari Sriwijaya FC

Strategi Pemulihan Logindo Samudramakmur Tbk: Membidik Pertumbuhan Industri Lepas Pantai 2026

Info Terbaru

Taruna/i STPN 2026 Ikuti Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Penguatan Karakter Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

Taruna/i STPN 2026 Ikuti Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Penguatan Karakter Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

9 Februari 2026 | 09:07 WIB
believer 2, Kartel Narkoba Terbesar

Believer 2: Aksi Kriminal Pengejaran Kartel Narkoba Terbesar di Netflix

8 Februari 2026 | 21:37 WIB
Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron Wahid Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

8 Februari 2026 | 18:29 WIB
Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Ketahui Ada PELATARAN, Warga Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

8 Februari 2026 | 18:24 WIB
Nusron Wahid Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

Nusron Wahid Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

8 Februari 2026 | 17:52 WIB
Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

8 Februari 2026 | 17:00 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist