• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Mei 14, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Sidang Gugatan Karhutla Grup Sinar Mas Masuki Babak Akhir, Kuasa Hukum Harap Putusan Berpihak pada Lingkungan

Gugatan tersebut menuntut perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tanpa perlu membuktikan adanya unsur kesalahan atau kelalaian.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
5 Juni 2025 | 15:38 WIB
in Sumsel
Sidang Gugatan Karhutla Grup Sinar Mas Masuki Babak Akhir, Kuasa Hukum Harap Putusan Berpihak pada Lingkungan
WhatsappTelegramFacebook

Sidang gugatan warga Sumatera Selatan terhadap tiga perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang terafiliasi dengan Grup Sinar Mas memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (5/6/2025).

Gugatan ini diajukan oleh sebelas warga terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada 2015, 2019, dan 2023.

BeritaTerkait

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

13 Mei 2026 | 08:40 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Minta Jajarannya Koordinasi Intensif dan Percepat Penyelesaian Pekerjaan

Kakanwil BPN Sumsel Minta Jajarannya Koordinasi Intensif dan Percepat Penyelesaian Pekerjaan

12 Mei 2026 | 16:24 WIB

Dalam gugatan tersebut, para penggugat mengusung prinsip strict liability atau tanggung jawab mutlak, yang menuntut perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tanpa perlu membuktikan adanya unsur kesalahan atau kelalaian.

Kuasa hukum penggugat, Sekar Banjaran Aji, menyebut bahwa aktivitas perusahaan, seperti pembangunan kanal di Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) Sugihan Sungai Lumpur, merupakan tindakan berbahaya yang berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan dan bencana kabut asap.

“Kegiatan tersebut tergolong abnormally dangerous. Dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem gambut hingga ribuan kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan kerugian ekonomi bagi masyarakat,” ujar Sekar dalam keterangannya, Rabu (5/6/2025).

Para penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp111 miliar serta pemulihan ekosistem gambut yang rusak. Mereka menekankan bahwa kerugian yang dialami nyata dan melibatkan banyak warga yang terdampak secara langsung.

“Jika pengadilan tidak memberikan keadilan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia,” tambah Sekar.

Sementara itu, organisasi lingkungan Greenpeace yang menjadi pihak intervensi dalam perkara ini, menegaskan bahwa mereka tidak mengajukan tuntutan finansial. Fokus mereka adalah memastikan pemulihan lingkungan dan peningkatan fasilitas kesehatan masyarakat guna menghadapi bencana kabut asap di masa depan.

“Kami ingin lingkungan dipulihkan dan masyarakat memiliki perlindungan yang layak dari ancaman asap,” tegas Sekar.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 5 Juni 2025, dengan agenda pembacaan kesimpulan dari pihak penggugat maupun tergugat. Masyarakat penggugat berharap agar majelis hakim memberikan keputusan yang adil dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta kesejahteraan rakyat.

“Kami juga meminta agar pengadilan benar-benar mengawal pelaksanaan putusan, agar tidak hanya menjadi dokumen tanpa tindakan nyata,” pungkas Sekar.

Tags: Grup sinar masKarhutlaSinar Mas

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

13 Mei 2026 | 08:40 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Minta Jajarannya Koordinasi Intensif dan Percepat Penyelesaian Pekerjaan

Kakanwil BPN Sumsel Minta Jajarannya Koordinasi Intensif dan Percepat Penyelesaian Pekerjaan

12 Mei 2026 | 16:24 WIB
Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam Lahat, Tekankan Pelayanan Ramah dan Berkualitas

Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam Lahat, Tekankan Pelayanan Ramah dan Berkualitas

12 Mei 2026 | 09:42 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Kunjungi Kantah OKI: Cek Pelayanan, Pembinaan, hingga Kawal PSN

Kakanwil BPN Sumsel Kunjungi Kantah OKI: Cek Pelayanan, Pembinaan, hingga Kawal PSN

12 Mei 2026 | 08:11 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Sidak Kinerja Kantah Ogan Ilir

Kakanwil BPN Sumsel Sidak Kinerja Kantah Ogan Ilir

12 Mei 2026 | 07:34 WIB
BPN Sumsel Gelar Pengangkatan Sumpah Janji Asisten Surveyor Kadastral

BPN Sumsel Gelar Pengangkatan Sumpah Janji Asisten Surveyor Kadastral

11 Mei 2026 | 19:42 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

Film Kraken 2025: Teror Legenda di Kedalaman Laut Greenland

Info Terbaru

The Watchers

The Watchers: Terjebak dalam Aquarium di Tengah Hutan Irlandia

14 Mei 2026 | 21:15 WIB
The Spy Who Dumped Me

The Spy Who Dumped Me: Komedi Aksi Sahabat yang Tak Terduga

13 Mei 2026 | 21:59 WIB
Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Herman Deru Dorong Sinergi Camat dan Kepala Daerah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

13 Mei 2026 | 08:40 WIB
Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK: Tawarkan Keuntungan bagi Pemda se-Sulut

13 Mei 2026 | 08:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemprov Aceh: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13 Mei 2026 | 08:25 WIB
Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

13 Mei 2026 | 08:18 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist