• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Selasa, Juli 21, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polri: Berkas Kasus Situs Judi Online SBOTOP Dinyatakan Lengkap

Total ada 4 orang tersangka

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
22 Februari 2024 | 07:41 WIB
in Kriminal
Polri: Berkas Kasus Situs Judi Online SBOTOP Dinyatakan Lengkap

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri. (Foto: Istimewa).

WhatsappTelegramFacebook

Berkas perkara kasus situs judi online ‘SBOTOP‘ telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, selaku Kasatgas Anti Mafia Bola Polri

BeritaTerkait

Pisau Masih Menancap di Punggung, Pria Tewas Usai Tagih Utang Sabu di Bengkel Tambal Ban

Pisau Masih Menancap di Punggung, Pria Tewas Usai Tagih Utang Sabu di Bengkel Tambal Ban

20 Juli 2026 | 14:59 WIB
Daster Bukan Buat Arisan! Dua Perampok Ini Malah Menyamar Jadi Emak-Emak, Ujungnya Dibekuk Polisi

Daster Bukan Buat Arisan! Dua Perampok Ini Malah Menyamar Jadi Emak-Emak, Ujungnya Dibekuk Polisi

17 Juli 2026 | 16:49 WIB

Asep mengatakan, berkas dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis 15 Februari dengan total ada 4 orang tersangka.

“Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/19/X/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim polri, tanggal 23 Oktober 2023, penyidikan perkara perjudian online melalui url https://www.bolehplay.com/ dan www.sepaktop.com dengan website yang bernama SBOTOP, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung dengan diterima dua surat P21 untuk empat tersangka oleh penyidik pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Adapun empat tersangka tersebut yakni atas nama Luis, Deddy Riswanto, Santoso dan Tan Roland Rustan. Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka Luis bertugas menyiapkan rekening deposit dan rekening withdrawal, akun payment gateway, handphone, SIM card, serta token yang sudah terkoneksi dengan rekening (M-banking) pada situs SBOTOP, yang kemudian diserahkan kepada saudara “U” selaku pemilik situs SBOTOP yang merupakan warga negara Thailand.

Sementara Deddy Riswanto berperan menawarkan atau mencari kepada orang-orang untuk membuat rekening bank yang digunakan di website judi online. Setelah rekening-rekening didapatkan akan diberikan kepada tersangka Luis untuk digunakan di website judi online.

Selanjutnya tersangka Santoso berperan sebagai penyedia rekening dan akun payment gateway atas perintah dari tersangka Deddy Riswanto yang diperuntukan operasional penyelenggaraan perjudian online website SBOTOP.

Terakhir tersangka Tan Roland Rustan berperan sebagai penyedia layanan payment gatewaydengan bentuk Qris, Virtual Account dan Disbrusement kepada website Judi online.

“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Batam,” kata Asep.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni dari tersangka Luis yaitu 76 buku tabungan, 5 token key, 6 stempel PT, 90 kartu atm bank, 1 bundel QR code, 1 Unit Apartement One Residence Batam dan uang sebesar kurang lebih Rp 5 miliar.

Dari tersangka Deddy Riswanto disita 1 unit tablet, 3 unit handphone, 22 buku tabungan, 27 kartu ATM, 1 bundel kartu perdana dan 1 bundel cek.

Selanjutnya dari tersangka Santoso disita 3 unit handphone, 1 unit laptop, 1 token key, 1 buku rekening, 9 kartu ATM, 1 bundel bukti setoran awal pembukaan rekening, 1 bundel bungkus kartu perdana, 6 bundel cek, 1 bundel dokumen PT. Badang dan 3 unit handphone.

Penyidik juga menyita beberapa barang bukti dari tersangka Tan Roland Rustan yakni 1 lembar foto copy KTP atas nama Tan Roland Rustan, dua unit Handphone merk Iphone, 1 unit laptop merk Apple jenis Macbook Pro warna silver, satu unit tablet merk Apple jenis Ipad Air 4th Generation warna grey, tiga buah buku tabungan Bank, satu buah pasport atas nama Tan Roland Rustan, satu buah kartu ATM Bank BNI atas nama Cahaya Jakarta Selatan dan tujuh unit token Bank.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 Ke (1) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Tags: Judi onlinepolriSatgas anti mafia bolaSbotop

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pisau Masih Menancap di Punggung, Pria Tewas Usai Tagih Utang Sabu di Bengkel Tambal Ban

Pisau Masih Menancap di Punggung, Pria Tewas Usai Tagih Utang Sabu di Bengkel Tambal Ban

20 Juli 2026 | 14:59 WIB
Daster Bukan Buat Arisan! Dua Perampok Ini Malah Menyamar Jadi Emak-Emak, Ujungnya Dibekuk Polisi

Daster Bukan Buat Arisan! Dua Perampok Ini Malah Menyamar Jadi Emak-Emak, Ujungnya Dibekuk Polisi

17 Juli 2026 | 16:49 WIB
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Pasien di RSUD Martapura, Begini Penjelasan Polres OKU Timur

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Pasien di RSUD Martapura, Begini Penjelasan Polres OKU Timur

14 Juli 2026 | 19:34 WIB
Diduga Pencemaran Nama Baik, Simon Wangdra Lakukan Somasi 2×24 Jam ke Pemilik Akun @dapityupiter

Diduga Pencemaran Nama Baik, Simon Wangdra Lakukan Somasi 2×24 Jam ke Pemilik Akun @dapityupiter

1 Juli 2026 | 16:57 WIB
Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Begini Aturannya

25 Juni 2026 | 17:39 WIB
Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

23 Juni 2026 | 15:46 WIB
@palembang

Trending

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Presiden 2026

Taking Lives: Ketika Pembunuh Mencuri Identitas

Inilah Sosok Haikal Achmad Yandra, Juara 3 Teraktif Bintang Sobat SMP tingkat Nasional

Ferry Rotinsulu Ditawari Jadi Pelatih Sriwijaya FC

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Info Terbaru

BPN Sumsel Tekankan Pentingnya Kedisplinan Pegawai

BPN Sumsel Tekankan Pentingnya Kedisplinan Pegawai

21 Juli 2026 | 11:57 WIB
Kementerian ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Kementerian ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

21 Juli 2026 | 08:58 WIB
Ossy Dermawan: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

Ossy Dermawan: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

21 Juli 2026 | 08:52 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Monitoring Distribusi, Pastikan Pasokan BBM Tetap Terjaga di Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Monitoring Distribusi, Pastikan Pasokan BBM Tetap Terjaga di Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau

20 Juli 2026 | 19:26 WIB
BPN Sumsel Terima Kunjungan Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian ATR/BPN

BPN Sumsel Terima Kunjungan Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian ATR/BPN

20 Juli 2026 | 19:16 WIB
Suasana Nobar Final Piala Dunia di Sekayu

Suasana Nobar Final Piala Dunia di Sekayu

20 Juli 2026 | 15:40 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist