• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Rabu, April 8, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

XL Axiata Terus Wujudkan Upaya Lindungi Keamanan Pelanggan 

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
1 April 2024 | 19:52 WIB
in Kriminal
Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

Logo XL Axiata (Foto: Dok)

WhatsappTelegramFacebook

XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk memfoto/video diduga pelaku, kemudian untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 021-57959817 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Medan, 1 April 2024. PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) sangat serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home. Ketegasan sikap XL Axiata ini sudah ditunjukkan dalam mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STB mengaku petugas XL Home. Polda Sumatera Utara (Sumut), melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada bulan Januari 2024 lalu.

BeritaTerkait

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

14 Maret 2026 | 13:44 WIB
Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

5 Maret 2026 | 10:26 WIB

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai. Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ. Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, S.I.K.,M.H mengatakan,”Penangkapan yang dilakukan oleh anggota kami, karena adanya laporan dari masyarat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan. Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut. Polda Sumut mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan.”

Kemudian Kompol Bayu juga menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh keempat terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home. Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya. Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.

Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL Home di Medan dan Binjai tersebut telah merugikan pihak XL Axiata karena komitmen XL dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaiknya kepada pelanggan menjadi terganggu, meskipun pelanggan tidak mengalami kerugian secara material.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.

Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza  mengatakan, “Atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polda Sumut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Sumatera Utara. Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Kota Medan dan Kota Binjai.”

Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan. XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data. Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Pada kasus yang terjadi di Medan dan Binjai tersebut, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB dan ONT XL Home, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL Home. Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.

Himbauan menghindari penipuan

Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL Home atau XL SATU Fiber agar:
Menanyakan surat tugas kepada petugas XL Home atau XL SATU Fiber yang berkunjung ke rumah. Semua petugas resmi XL Home dan XL SATU Fiber dilengkapi dengan kartu identitas yang jelas.
Melakukan pengecekan identitas petugas XL Home atau XL SATU Fiber ke nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL).

Tags: XLxl axiata

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

Antisipasi Kemacetan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Palembang–Betung

14 Maret 2026 | 13:44 WIB
Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

Karoke di Belitang Diduga Tetap Beroperasi Selama Ramadan, Warga OKU Timur Resah

5 Maret 2026 | 10:26 WIB
Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

Bantah Menipu, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Justru Jadi Korban Jerat Rentenir

5 Maret 2026 | 10:18 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

Dugaan Korupsi Proyek Danau Teloko OKI Rp112 Miliar, Polda Sumsel Dalami Keterlibatan Pihak Terkait

25 Februari 2026 | 20:19 WIB
Terekam CCTV, Dua Remaja di Palembang Jadi Korban Asusila Oleh Pengemudi Motor

Terekam CCTV, Dua Remaja di Palembang Jadi Korban Asusila Oleh Pengemudi Motor

21 Februari 2026 | 17:48 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Boom Baru, Lima Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Boom Baru, Lima Orang Ditangkap

18 Februari 2026 | 19:56 WIB
@palembang

Trending

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Film The Internship 2026: Pemberontakan Berdarah Agen CIA

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Laga Persela Vs Persijap Dilanjutkan Hari Ini di Stadion Gelora Delta Tanpa Penonton

10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng Jaringan JI!

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Info Terbaru

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

8 April 2026 | 15:23 WIB
Serial Self Made

Serial Self Made: Inspired by the Life of Madam C.J. Walker

8 April 2026 | 10:46 WIB
Wujudkan Transformasi Layanan, BPN Sumsel Sosialisasikan Invoasi Pengukuran Terjadwal

Wujudkan Transformasi Layanan, BPN Sumsel Sosialisasikan Invoasi Pengukuran Terjadwal

8 April 2026 | 08:03 WIB
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8 Persen

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8 Persen

8 April 2026 | 06:28 WIB
Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027: Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027: Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

8 April 2026 | 06:21 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Ajak IPPAT Sumsel Adaptif Digitalisasi Layanan Pertanahan

Kakanwil BPN Sumsel Ajak IPPAT Sumsel Adaptif Digitalisasi Layanan Pertanahan

7 April 2026 | 10:50 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist