banner pemkab muba banner pemkab muba banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Selasa, Juni 17, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
Home Kriminal

Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

XL Axiata Terus Wujudkan Upaya Lindungi Keamanan Pelanggan 

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
1 April 2024 | 19:52 WIB
in Kriminal
Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

Logo XL Axiata (Foto: Dok)

WhatsappTelegramFacebook

XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk memfoto/video diduga pelaku, kemudian untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 021-57959817 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Medan, 1 April 2024. PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) sangat serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home. Ketegasan sikap XL Axiata ini sudah ditunjukkan dalam mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STB mengaku petugas XL Home. Polda Sumatera Utara (Sumut), melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada bulan Januari 2024 lalu.

BeritaTerkait

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

12 Juni 2025 | 09:56 WIB
Calon Pengantin di Palembang Dibacok Saat Hendak Akad Nikah

Calon Pengantin di Palembang Dibacok Saat Hendak Akad Nikah

11 Mei 2025 | 13:22 WIB

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai. Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ. Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, S.I.K.,M.H mengatakan,”Penangkapan yang dilakukan oleh anggota kami, karena adanya laporan dari masyarat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan. Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut. Polda Sumut mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan.”

Kemudian Kompol Bayu juga menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh keempat terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home. Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya. Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.

Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL Home di Medan dan Binjai tersebut telah merugikan pihak XL Axiata karena komitmen XL dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaiknya kepada pelanggan menjadi terganggu, meskipun pelanggan tidak mengalami kerugian secara material.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.

Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza  mengatakan, “Atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polda Sumut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Sumatera Utara. Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Kota Medan dan Kota Binjai.”

Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan. XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data. Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Pada kasus yang terjadi di Medan dan Binjai tersebut, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB dan ONT XL Home, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL Home. Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.

Himbauan menghindari penipuan

Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL Home atau XL SATU Fiber agar:
Menanyakan surat tugas kepada petugas XL Home atau XL SATU Fiber yang berkunjung ke rumah. Semua petugas resmi XL Home dan XL SATU Fiber dilengkapi dengan kartu identitas yang jelas.
Melakukan pengecekan identitas petugas XL Home atau XL SATU Fiber ke nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL).

Tags: XLxl axiata

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

12 Juni 2025 | 09:56 WIB
Calon Pengantin di Palembang Dibacok Saat Hendak Akad Nikah

Calon Pengantin di Palembang Dibacok Saat Hendak Akad Nikah

11 Mei 2025 | 13:22 WIB
BREAKING NEWS: Kerusuhan Terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti

Usai Kerusuhan, 65 Narapidana Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan

11 Mei 2025 | 10:43 WIB
Polres Musi Rawas Beberkan Dugaan Kerusuhan di Lapas Muara Beliti

Polres Musi Rawas Beberkan Dugaan Kerusuhan di Lapas Muara Beliti

8 Mei 2025 | 15:07 WIB
BREAKING NEWS: Kerusuhan Terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti

BREAKING NEWS: Kerusuhan Terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti

8 Mei 2025 | 12:55 WIB
3 Tahanan di Pagar Alam Kabur Usai Jalani Sidang

3 Tahanan di Pagar Alam Kabur Usai Jalani Sidang

30 April 2025 | 18:29 WIB
@palembang

Trending

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Pengantin Setan: Ketika Cinta dan Kutukan Bersatu di Film Horor Indonesia

Kementerian ATR/BPN Gelar Pembekalan CPNS 2024, Kepala BPSDM Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik

The Hidden Face: Korea Remake Thriller Misteri

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

ICI 2025 Resmi Dibuka: Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Soroti Peran Strategis Konferensi dalam Dukung Investasi Infrastruktur

Berita Terbaru

Farizon SV Combi Dilansir di Hong Kong, Pesanan Pertama 1.000 Unit Taksi telah Diserahkan Farizon

Farizon Resmi Luncurkan 1.000 Taksi Listrik di Hong Kong, SV Combi Siap Gebrak Jalanan

16 Juni 2025 | 22:36 WIB
Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)

Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)

16 Juni 2025 | 19:07 WIB
Yuk Join di Cross Border Fest. Kefamenanu NTT 2025, Gratis!!

Cross Border Fest. Kefamenanu 2025: Rayakan Musik, Balapan Lintas Negara, dan Budaya Perbatasan dalam Satu Panggung

16 Juni 2025 | 18:16 WIB
Masuki Dunia Penuh Imajinasi dengan Kamar Tematik Baru yang Telah Direnovasi di Four Points Surabaya, Pakuwon Indah

Liburan Seru Penuh Imajinasi: Kamar Tematik Baru Hadir di Four Points Surabaya Pakuwon Indah

16 Juni 2025 | 16:11 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist