• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, September 28, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Headline

Polda Sumsel Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Kalidoni, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta

Praktik curang tersebut telah beroperasi selama lima bulan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
21 Januari 2026 | 16:21 WIB
in Headline, Kriminal
Polda Sumsel Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Kalidoni, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta

Polda Sumatera Selatan membongkar praktik ilegal pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Subdirektorat I Tindak Pidana Industri dan Perdagangan (Tipid Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar praktik ilegal pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram.

Praktik curang tersebut telah beroperasi selama lima bulan dan diperkirakan meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

BeritaTerkait

Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

22 September 2026 | 12:12 WIB
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 | 15:34 WIB

Penggerebekan dilakukan pada Senin (19/1/2026) di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta ratusan tabung gas elpiji yang dijadikan barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang kerap mengalami kelangkaan di pasaran.

“Anggota kami berhasil membongkar gudang pengoplosan gas elpiji 3 kilogram yang disuntikkan ke tabung kosong 12 kilogram. Praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang seharusnya menerima manfaat subsidi dari pemerintah,” ujar Doni saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (21/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 425 tabung gas elpiji 3 kilogram serta 135 tabung gas elpiji 12 kilogram yang diduga merupakan hasil oplosan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk memindahkan isi gas, termasuk selang, regulator, dan alat suntik tabung gas.

Empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial D (36) selaku pemodal sekaligus pemilik gudang, YA (36) sebagai pemilik lahan, EA (34) yang berperan sebagai pelaku pengoplosan, serta R (40) yang bertugas sebagai sopir pengangkut tabung gas. Setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan praktik ilegal tersebut.

Doni menjelaskan, para pelaku memanfaatkan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung 12 kilogram, kemudian menjualnya kembali ke pasaran seolah-olah merupakan produk resmi.

Dari setiap empat tabung gas elpiji 3 kilogram yang dioplos ke satu tabung 12 kilogram, para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp30 ribu.

“Selama lima bulan beroperasi, keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta. Kami menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Sumsel akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Doni menambahkan bahwa gas elpiji hasil oplosan tersebut dipasarkan ke warung-warung dan toko-toko pengecer di wilayah Palembang dan sekitarnya, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan konsumen karena tidak sesuai standar keamanan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan/atau Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tags: Pengoplosan Tabung Gaspolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

22 September 2026 | 12:12 WIB
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 | 15:34 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang-PALI

17 September 2026 | 23:32 WIB
Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh KMP Virgo Transport 8

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh KMP Virgo Transport 8

17 September 2026 | 23:24 WIB
Ratu Dewa Geram Saat Rapat Antisipasi Banjir Hanya Dihadiri Staf PPPK

Ratu Dewa Geram Saat Rapat Antisipasi Banjir Hanya Dihadiri Staf PPPK

17 September 2026 | 23:12 WIB
Herman Deru Kaget Lihat Pengendara Antre Solar hingga Belasan Jam, Langsung Telepon Pertamina

Herman Deru Kaget Lihat Pengendara Antre Solar hingga Belasan Jam, Langsung Telepon Pertamina

16 September 2026 | 11:09 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pemkab Muba Larang Memancing Ikan di Taman Air Serasan Sekate

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Berlibur Makin Cerdas, Pemenang tiket.com Top Spender 2026 Bawa Pulang Logam Mulia hingga Toyota Veloz Hybrid

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Kemakmuran Rakyat

Inspirasi di Tengah Bencana Kekeringan, Film The Boy Who Harnessed the Wind 2019

Aksi Angelina Jolie Melawan Kebakaran dan Pembunuh, Film Those Who Wish Me Dead 2021

Info Terbaru

Perjuangan Kakek Peternak Sapi

Film Green and Gold, Kisah Perjuangan Kakek Peternak Sapi dan Impian Sang Cucu

26 September 2026 | 22:18 WIB
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

26 September 2026 | 11:32 WIB
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

26 September 2026 | 09:57 WIB
Pesan Nusron Wahid di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Layani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Pesan Nusron Wahid di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Layani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

26 September 2026 | 09:51 WIB
Ramah Tamah HANTARU 2026, Ossy Dermawan: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Ramah Tamah HANTARU 2026, Ossy Dermawan: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

26 September 2026 | 09:45 WIB
Bencana Kekeringan

Inspirasi di Tengah Bencana Kekeringan, Film The Boy Who Harnessed the Wind 2019

25 September 2026 | 21:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist