• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Minggu, Mei 10, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Headline

Polda Sumsel Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Kalidoni, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta

Praktik curang tersebut telah beroperasi selama lima bulan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
21 Januari 2026 | 16:21 WIB
in Headline, Kriminal
Polda Sumsel Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Kalidoni, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta

Polda Sumatera Selatan membongkar praktik ilegal pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Subdirektorat I Tindak Pidana Industri dan Perdagangan (Tipid Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar praktik ilegal pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram.

Praktik curang tersebut telah beroperasi selama lima bulan dan diperkirakan meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

BeritaTerkait

Herman Deru Fasilitasi Kebutuhan Keluarga Korban Bus ALS Selama Proses Identifikasi di Palembang

Herman Deru Fasilitasi Kebutuhan Keluarga Korban Bus ALS Selama Proses Identifikasi di Palembang

8 Mei 2026 | 08:24 WIB
16 Kantong Jenazah Korban Bus ALS Tiba di Palembang, Tim DVI Mulai Identifikasi.

16 Kantong Jenazah Korban Bus ALS Tiba di Palembang, Tim DVI Mulai Identifikasi.

7 Mei 2026 | 07:05 WIB

Penggerebekan dilakukan pada Senin (19/1/2026) di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta ratusan tabung gas elpiji yang dijadikan barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang kerap mengalami kelangkaan di pasaran.

“Anggota kami berhasil membongkar gudang pengoplosan gas elpiji 3 kilogram yang disuntikkan ke tabung kosong 12 kilogram. Praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang seharusnya menerima manfaat subsidi dari pemerintah,” ujar Doni saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (21/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 425 tabung gas elpiji 3 kilogram serta 135 tabung gas elpiji 12 kilogram yang diduga merupakan hasil oplosan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk memindahkan isi gas, termasuk selang, regulator, dan alat suntik tabung gas.

Empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial D (36) selaku pemodal sekaligus pemilik gudang, YA (36) sebagai pemilik lahan, EA (34) yang berperan sebagai pelaku pengoplosan, serta R (40) yang bertugas sebagai sopir pengangkut tabung gas. Setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan praktik ilegal tersebut.

Doni menjelaskan, para pelaku memanfaatkan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung 12 kilogram, kemudian menjualnya kembali ke pasaran seolah-olah merupakan produk resmi.

Dari setiap empat tabung gas elpiji 3 kilogram yang dioplos ke satu tabung 12 kilogram, para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp30 ribu.

“Selama lima bulan beroperasi, keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta. Kami menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Sumsel akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Doni menambahkan bahwa gas elpiji hasil oplosan tersebut dipasarkan ke warung-warung dan toko-toko pengecer di wilayah Palembang dan sekitarnya, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan konsumen karena tidak sesuai standar keamanan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan/atau Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tags: Pengoplosan Tabung Gaspolda sumsel

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Herman Deru Fasilitasi Kebutuhan Keluarga Korban Bus ALS Selama Proses Identifikasi di Palembang

Herman Deru Fasilitasi Kebutuhan Keluarga Korban Bus ALS Selama Proses Identifikasi di Palembang

8 Mei 2026 | 08:24 WIB
16 Kantong Jenazah Korban Bus ALS Tiba di Palembang, Tim DVI Mulai Identifikasi.

16 Kantong Jenazah Korban Bus ALS Tiba di Palembang, Tim DVI Mulai Identifikasi.

7 Mei 2026 | 07:05 WIB
Polisi Buka Posko DVI Terkait Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Muratara

Polisi Buka Posko DVI Terkait Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Muratara

7 Mei 2026 | 02:28 WIB
Kapolsek Gandus Baru Dorong Sinergi Informasi, Gerak Cepat, Analisis, dan Pencegahan

Kapolsek Gandus Baru Dorong Sinergi Informasi, Gerak Cepat, Analisis, dan Pencegahan

5 Mei 2026 | 22:20 WIB
Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

5 Mei 2026 | 15:45 WIB
Tak Lagi Motor, Mobil Pun Digondol! Aksi Maling di Palembang Viral di Medsos

Tak Lagi Motor, Mobil Pun Digondol! Aksi Maling di Palembang Viral di Medsos

30 April 2026 | 15:33 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Kapolsek Gandus Baru Dorong Sinergi Informasi, Gerak Cepat, Analisis, dan Pencegahan

Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis Digital, Bupati Lanosin Luncurkan Aplikasi Si-Gancang

Film Kraken 2025: Teror Legenda di Kedalaman Laut Greenland

70 Peserta Ikuti Bimtek Penanganan Insiden Siber dari Diskominfo Sumsel, Wujudkan Ekosistem Digital Aman

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Info Terbaru

Sekda Edward Candra Resmi Buka Turnamen Sepak Bola RS Siti Fatimah Cup IV 2026

Sekda Edward Candra Resmi Buka Turnamen Sepak Bola RS Siti Fatimah Cup IV 2026

10 Mei 2026 | 10:44 WIB
Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Nusron Wahid: Permudah Rakyat

Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Nusron Wahid: Permudah Rakyat

10 Mei 2026 | 07:02 WIB
Warga Palembang Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

Warga Palembang Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

10 Mei 2026 | 06:55 WIB
Nusron Wahid: Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

Nusron Wahid: Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

10 Mei 2026 | 06:48 WIB
Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

9 Mei 2026 | 09:23 WIB
Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

9 Mei 2026 | 09:17 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist