• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Agustus 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Pimpinan DPRD Sumsel Teken Keputusan Bersama  Raperda PT Bank Sumsel Babel (Perseroda)

Mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemerataan pembangunan Daerah

Wijayanto Reporter Wijayanto
14 September 2024 | 09:09 WIB
in Headline, Sumsel
Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Pimpinan DPRD Sumsel Teken Keputusan Bersama  Raperda PT Bank Sumsel Babel (Perseroda)

Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi,S.H,M.S.E,

WhatsappTelegramFacebook

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang akhir Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi,S.H,M.S.E, bersama Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati menandatangani keputusan bersama terkait dengan Raperda
PT Bank Sumsel Babel (Perseroda) yang dilakukan di di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (13/9/2024) siang.

Sebelum ditandatanganinya keputusan bersama  yang dilaksanakan dalam  Rapat Paripurna XCI (91) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap pansus-pansus DPRD Sumsel terhadap Raperda Provinsi Sumsel (Perpanjangan Waktu).

BeritaTerkait

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB
BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB

Rapat Paripurna XCI (91) DPRD Provinsi Sumsel dibuka Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati. 

Dalam sambutannya Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan bahwa dalam Rapat Paripurna LXXXIII (83) pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 yang lalu, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini telah disepakati untuk dilakukan perpanjangan waktu, dan Alhamdulillah pada hari ini, Pansus V DPRD Provinsi Sumsel telah menyampaikan laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini, sebagaimana telah disampaikan melalui juru bicara Pansus V.

Elen memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi- tingginya atas kerja sama dan perhatian yang sungguh-sungguh dari Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat khususnya Pansus V yang telah membahas Ranperda dimaksud Pembahasan dan Penelitian Pansus V.

“Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi- tingginya atas kerja sama dan perhatian yang sungguh-sungguh dari Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat khususnya Pansus V yang telah membahas Ranperda dimaksud,” katanya.

Pada kesempatan ini Elen menjelaskan secara singkat mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda).

Dia menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda) diajukan sebagai tindak lanjut Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 huruf b serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Merujuk hal tersebut PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang saat ini telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000, belum berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sehingga perlu dilakukan perubahan bentuk hukum.

“Perubahan bentuk hukum ini sebagaimana dimaksud mempunyai tujuan untuk Meningkatkan peran dan fungsi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda) dengan memperluas jangkauan operasional,” imbuhnya.

Selanjutnya tegas Elen, akan meningkatkan permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda), Meningkatkan daya saing PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung mengantisipasi (Perseroda) dengan perkembangan ekonomi nasional, global, maupun perkembangan teknologi;l.

“Selain itu turut membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemerataan pembangunan Daerah dan bertindak sebagai penyimpan uang Daerah dan meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Elen mengharapkan melalui perubahan bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah ini, maka akan menguatkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung..

“Setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, maka sampailah kami pada kesimpulan atau pendapat akhir yaitu sepakat untuk memberikan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah sebagaimana tersebut di atas,” tutupnya.

Tags: Elen setiadiKetua DPRDPJ gubernur

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB
BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB
Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

11 Agustus 2026 | 16:17 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

11 Agustus 2026 | 10:56 WIB
BPN Sumsel Gelar Rapat Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah KW456

BPN Sumsel Gelar Rapat Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah KW456

8 Agustus 2026 | 21:25 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

4 Wasit Indonesia Pimpin Pertandingan AFC Champions League Two

Info Terbaru

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB
BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB
Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

11 Agustus 2026 | 16:17 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

11 Agustus 2026 | 10:56 WIB
Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

10 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist