• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Selasa, September 8, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Nusron Wahid Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Yogyakarta untuk Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

Transformasi tersebut yakni Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi dengan batas waktu layanan maksimal 10 hari.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
7 September 2026 | 22:19 WIB
in Nasional
Nusron Wahid Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Yogyakarta untuk Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pertemuan yang berlangsung di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

WhatsappTelegramFacebook

SLEMAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan jajaran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-D.I. Yogyakarta untuk menyosialisasikan transformasi layanan pertanahan dan organisasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Transformasi tersebut, antara lain Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi dengan batas waktu layanan maksimal 10 hari.

“Kita akan menyampaikan tentang transformasi pelayanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Ada dua bentuk transformasi yang ingin kita berikan. Sudah kita kick off pada tanggal 17 Agustus tahun 2026,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Pada layanan Pengukuran Terjadwal, setiap masyarakat mengajukan pendaftaran tanah, proses pengukuran bidangnya akan diberikan jadwal yang terukur dengan menerapkan prinsip first in, first out (FIFO).

BeritaTerkait

Nusron Wahid Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

Nusron Wahid Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

8 September 2026 | 14:08 WIB
Pengukuran Terjadwal Percepat Warga Urus Layanan Pertanahan

Pengukuran Terjadwal Percepat Warga Urus Layanan Pertanahan

7 September 2026 | 20:46 WIB

Dengan prinsip tersebut, permohonan yang masuk lebih dulu harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga tidak terjadi penumpukan antrean akibat permohonan yang lebih lama belum terselesaikan.

“Pengukuran Terjadwal kita kasih jadwal maksimal 12 hari. Jadwal nunggu 7 hari dan pelaksanaannya hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 5 hari sehingga total 12 hari,” jelas Menteri Nusron.

Sementara itu, dalam layanan Peralihan Hak Terintegrasi, proses layanan ditargetkan selesai paling lama 10 hari. Proses tersebut mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah maksimal tiga hari, pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama dua hari, serta penyelesaian proses di Kantor Pertanahan selama lima hari.

Untuk melancarkan transformasi tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi antara PPAT dan pemerintah daerah.

Menurutnya, percepatan layanan Peralihan Hak Terintegrasi tidak dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN semata karena ada tahapan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan PPAT.

“Ini dalam rangka untuk melaksanakan ini supaya cepat dan bisa berjalan harus kolaborasi dan sinergi,” tegasnya.

Transformasi layanan pertanahan juga didukung percepatannya lewat kolaborasi data antar pihak terkait. Menteri Nusron mendorong Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan untuk segera membangun kerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

Kerja sama tersebut antara lain mencakup integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta percepatan pelayanan verifikasi BPHTB.

Kepada jajaran IPPAT dan BPKAD se-D.I. Yogyakarta yang sudah hadir dalam kegiatan ini, Menteri Nusron juga menjelaskan soal transformasi organisasi di lingkungan Kantor Pertanahan.

Perubahan tersebut dilakukan untuk memperkuat pendekatan kewilayahan sekaligus mendorong pejabat struktural di tingkat Kantor Pertanahan memiliki pemahaman yang lebih luas terhadap seluruh layanan pertanahan.

“Kepala Seksi (Kasi)-nya berdasarkan kewilayahan. Kasi satu membawahi per kecamatan semua urusan di situ. Kasi satu itu yang membawahi, supaya Kasi itu sudah mulai berlatih menjadi Kepala Kantor,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Sepyo Achanto. Hadir pula, perwakilan dari Kantor Pertanahan se-Provinsi D.I. Yogyakarta.

Tags: Kementerian ATR/BPNNusron Wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Nusron Wahid Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

Nusron Wahid Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

8 September 2026 | 14:08 WIB
Pengukuran Terjadwal Percepat Warga Urus Layanan Pertanahan

Pengukuran Terjadwal Percepat Warga Urus Layanan Pertanahan

7 September 2026 | 20:46 WIB
Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Nusron Wahid

Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Nusron Wahid

7 September 2026 | 17:58 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

7 September 2026 | 16:52 WIB
Nusron Wahid Hadiri Wisuda Politeknik Agraria STPN, Titip Pesan Wisudawan untuk Jaga Integritas

Nusron Wahid Hadiri Wisuda Politeknik Agraria STPN, Titip Pesan Wisudawan untuk Jaga Integritas

7 September 2026 | 16:36 WIB
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026 | 16:05 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

WALL-E: Kisah Cinta, Harapan, dan Robot Pengumpul Sampah

Gaya Pakaian Kasual untuk Tampil Santai dan Nyaman

Agak Laen (2024): Film Komedi Horor yang Absurd

Mengenal Lebih Dekat Dampak dari Kelebihan dan Kekurangan Protein

Oknum Pati TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan

Info Terbaru

Dengan Pengalamannya, Dedi Hartono Diharapkan Beri Kontribusi Bersama Sumsel United

Dengan Pengalamannya, Dedi Hartono Diharapkan Beri Kontribusi Bersama Sumsel United

8 September 2026 | 15:30 WIB
Prabowo Perintahkan Usut Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

Prabowo Perintahkan Usut Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

8 September 2026 | 14:16 WIB
Nusron Wahid Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

Nusron Wahid Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

8 September 2026 | 14:08 WIB
Herman Deru Minta Puskesmas di Kertapati Siaga 24 Jam untuk Antisipasi ISPA

Herman Deru Minta Puskesmas di Kertapati Siaga 24 Jam untuk Antisipasi ISPA

8 September 2026 | 09:10 WIB
Nusron Wahid Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Yogyakarta untuk Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

Nusron Wahid Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Yogyakarta untuk Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

7 September 2026 | 22:19 WIB
Pengukuran Terjadwal Percepat Warga Urus Layanan Pertanahan

Pengukuran Terjadwal Percepat Warga Urus Layanan Pertanahan

7 September 2026 | 20:46 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist