• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Senin, September 8, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner hut ri, dikon pajak banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Guna Melindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
28 Agustus 2025 | 23:19 WIB
in Nasional
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Kementerian ATR/BPN menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Kantor Bupati Enrekang, Kamis (28/08/2025).

WhatsappTelegramFacebook

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Kantor Bupati Enrekang, Kamis (28/8/2025).

Dalam sambutannya, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyebut sosialisasi ini jadi upaya kementerian melindungi hak masyarakat hukum adat dan menjaga tanah warisan leluhur agar tidak hilang ditelan zaman.

BeritaTerkait

Wapres Gibran Mendadak Datangi 2 Pos Ronda di Jakarta, Kenapa Ya?

Wapres Gibran Mendadak Datangi 2 Pos Ronda di Jakarta, Kenapa Ya?

6 September 2025 | 23:01 WIB
Pemerintah: Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

Pemerintah: Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

5 September 2025 | 19:04 WIB

“Pemerintah tidak pernah berniat menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengabaikan hak masyarakat. Justru sebaliknya, pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk perlindungan negara atas hak masyarakat hukum adat. Negara hadir untuk menjaga agar warisan leluhur tetap terpelihara dan tidak hilang ditelan zaman,” ungkap Rezka Oktoberia.

Terdapat tiga prinsip utama dalam pendaftaran tanah ulayat. Pertama, tidak ada niat menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara.

Kedua, pendaftaran tanah ulayat merupakan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional sehingga pengaturan adat dapat diintegrasikan dalam sistem hukum nasional. Ketiga, pendaftaran tanah ulayat adalah hak, bukan kewajiban.

Rezka Oktoberia mengatakan, keputusan tetap berada di tangan masyarakat hukum adat, sementara negara hanya memfasilitasi perlindungan.

Dalam sosialisasi ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria juga memaparkan empat manfaat penting pendaftaran tanah ulayat.

Keempat manfaat itu adalah memberikan kepastian hukum atas tanah warisan leluhur, melindungi aset masyarakat hukum adat dari pengambilalihan sepihak, mencegah sengketa dan konflik akibat ketidakjelasan status tanah, serta mencegah hilangnya tanah ulayat sehingga keberadaannya tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Ia menekankan, keberhasilan program ini memerlukan kerja sama multipihak. Mulai dari Bank Dunia melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah (Pemda), perguruan tinggi, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil, hingga tokoh masyarakat.

Dukungan tersebut mencakup pengawasan, masukan kebijakan, dan advokasi kepada masyarakat hukum adat, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Melalui kerja bersama ini, diharapkan masyarakat adat semakin terdorong untuk mendaftarkan tanah ulayatnya. Sehingga, hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraan masyarakat hukum adat tetap terjaga,” tutup Rezka Oktoberia.

Dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Enrekang.

Adapun sertipikat yang diserahkan, yaitu hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Wakaf, dan Aset Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Sosialisasi ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat adat.

Sosialisasi turut menghadirkan pemapar, seperti Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Suwito, serta narasumber dari Universitas Hasanudin, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Mohammad Noval; Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsuddin K; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Bustam; Wakil Bupati Enrekang beserta Jajaran Forkopimda Kabupaten Enrekang; serta perwakilan masyarakat hukum adat di Kabupaten Enrekang.

Tags: Kementerian ATR/BPNRezka OktoberiaSulawesi Selatan

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Wapres Gibran Mendadak Datangi 2 Pos Ronda di Jakarta, Kenapa Ya?

Wapres Gibran Mendadak Datangi 2 Pos Ronda di Jakarta, Kenapa Ya?

6 September 2025 | 23:01 WIB
Pemerintah: Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

Pemerintah: Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

5 September 2025 | 19:04 WIB
Prabowo Tegaskan Lindungi Hak Rakyat Menyampaikan Pendapat, Kecam Aksi Anarki

Prabowo Tegaskan Lindungi Hak Rakyat Menyampaikan Pendapat, Kecam Aksi Anarki

1 September 2025 | 21:06 WIB
Prabowo Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan

Prabowo Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan

1 September 2025 | 19:52 WIB
Prabowo: Tindakan Demo Anarki Akan Ditindak Tegas

Prabowo: Tindakan Demo Anarki Akan Ditindak Tegas

31 Agustus 2025 | 22:54 WIB
Nusron Wahid Hadiri Wisuda 624 Taruna STPN

Nusron Wahid Hadiri Wisuda 624 Taruna STPN

30 Agustus 2025 | 22:17 WIB
@palembang

Trending

Drakor Confidence Queen Akan Tayang Hari Ini

Profil Lee Dong-wook

My Youth, Series Baru yang Akan Rilis 5 September 2025

Anarki: Makna Asli dari Mitos Kekacauan Total

Drakor Psikopat yang Tidak Boleh di Lewatkan

Land of Wine, Drakor Klasik Tentang Cinta dan Warisan Budaya

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Info Terbaru

Sriwijaya FC Akan Launching Tim Pada 9 September 2025

Sriwijaya FC Akan Launching Tim Pada 9 September 2025

7 September 2025 | 20:38 WIB
Cik Ujang Resmi Buka Sriwijaya Open 2025

Cik Ujang Resmi Buka Sriwijaya Open 2025

7 September 2025 | 19:43 WIB
melihat dunia baru

Empat Makna Di Balik Frasa Melihat Dunia Baru

7 September 2025 | 19:04 WIB
Melihat Dunia Baru Lewat Psikologi Film All I See Is You

Melihat Dunia Baru Lewat Psikologi Film All I See Is You

7 September 2025 | 13:55 WIB
Polda Sumsel Terjunkan 75 Personel untuk Patroli di Wilayah Palembang

Polda Sumsel Terjunkan 75 Personel untuk Patroli di Wilayah Palembang

7 September 2025 | 13:01 WIB
Mbps dengan MBps

Mbps dengan MBps, Satu kata dua Makna

7 September 2025 | 10:48 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist