• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Selasa, Agustus 25, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Guna Melindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
28 Agustus 2025 | 23:19 WIB
in Nasional
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Kementerian ATR/BPN menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Kantor Bupati Enrekang, Kamis (28/08/2025).

WhatsappTelegramFacebook

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Kantor Bupati Enrekang, Kamis (28/8/2025).

Dalam sambutannya, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyebut sosialisasi ini jadi upaya kementerian melindungi hak masyarakat hukum adat dan menjaga tanah warisan leluhur agar tidak hilang ditelan zaman.

BeritaTerkait

Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

22 Agustus 2026 | 23:03 WIB
Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

22 Agustus 2026 | 08:34 WIB

“Pemerintah tidak pernah berniat menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengabaikan hak masyarakat. Justru sebaliknya, pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk perlindungan negara atas hak masyarakat hukum adat. Negara hadir untuk menjaga agar warisan leluhur tetap terpelihara dan tidak hilang ditelan zaman,” ungkap Rezka Oktoberia.

Terdapat tiga prinsip utama dalam pendaftaran tanah ulayat. Pertama, tidak ada niat menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara.

Kedua, pendaftaran tanah ulayat merupakan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional sehingga pengaturan adat dapat diintegrasikan dalam sistem hukum nasional. Ketiga, pendaftaran tanah ulayat adalah hak, bukan kewajiban.

Rezka Oktoberia mengatakan, keputusan tetap berada di tangan masyarakat hukum adat, sementara negara hanya memfasilitasi perlindungan.

Dalam sosialisasi ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria juga memaparkan empat manfaat penting pendaftaran tanah ulayat.

Keempat manfaat itu adalah memberikan kepastian hukum atas tanah warisan leluhur, melindungi aset masyarakat hukum adat dari pengambilalihan sepihak, mencegah sengketa dan konflik akibat ketidakjelasan status tanah, serta mencegah hilangnya tanah ulayat sehingga keberadaannya tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Ia menekankan, keberhasilan program ini memerlukan kerja sama multipihak. Mulai dari Bank Dunia melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah (Pemda), perguruan tinggi, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil, hingga tokoh masyarakat.

Dukungan tersebut mencakup pengawasan, masukan kebijakan, dan advokasi kepada masyarakat hukum adat, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Melalui kerja bersama ini, diharapkan masyarakat adat semakin terdorong untuk mendaftarkan tanah ulayatnya. Sehingga, hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraan masyarakat hukum adat tetap terjaga,” tutup Rezka Oktoberia.

Dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Enrekang.

Adapun sertipikat yang diserahkan, yaitu hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Wakaf, dan Aset Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Sosialisasi ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat adat.

Sosialisasi turut menghadirkan pemapar, seperti Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Suwito, serta narasumber dari Universitas Hasanudin, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Mohammad Noval; Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsuddin K; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Bustam; Wakil Bupati Enrekang beserta Jajaran Forkopimda Kabupaten Enrekang; serta perwakilan masyarakat hukum adat di Kabupaten Enrekang.

Tags: Kementerian ATR/BPNRezka OktoberiaSulawesi Selatan

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

22 Agustus 2026 | 23:03 WIB
Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

22 Agustus 2026 | 08:34 WIB
Warga Sleman Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Warga Sleman Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

21 Agustus 2026 | 19:05 WIB
17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

21 Agustus 2026 | 18:54 WIB
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM Berkat Kontribusi Pengembangan Geotermal

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM Berkat Kontribusi Pengembangan Geotermal

21 Agustus 2026 | 18:47 WIB
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

20 Agustus 2026 | 11:52 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Sukseskan Berbagai Agenda Pemkot Palembang, Pj Wali Kota Rangkul PT Pelindo untuk Kolaborasi

Peran PT IWIP Weda dalam Hilirisasi Nikel dan Baterai Kendaraan Listrik

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Info Terbaru

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan RSUD BARI Palembang

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan RSUD BARI Palembang

24 Agustus 2026 | 16:12 WIB
Pemkot Palembang Bagikan 16.500 Masker ke Warga

Pemkot Palembang Bagikan 16.500 Masker ke Warga

24 Agustus 2026 | 11:17 WIB
Lomba Rakyat HUT ke-25 Partai Demokrat di Sumsel Meriah, Hadiahnya Motor Listrik

Lomba Rakyat HUT ke-25 Partai Demokrat di Sumsel Meriah, Hadiahnya Motor Listrik

23 Agustus 2026 | 12:55 WIB
Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

Prabowo Instruksikan Penguatan Operasi Darat dan Udara Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

22 Agustus 2026 | 23:03 WIB
Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

22 Agustus 2026 | 08:34 WIB
Tema Mursadat Asah Mental Kiper Sumsel United

Tema Mursadat Asah Mental Kiper Sumsel United

22 Agustus 2026 | 08:12 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist