• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Juli 16, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset

Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
10 Juni 2026 | 21:44 WIB
in Nasional
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/06/2026).

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan.

BeritaTerkait

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

16 Juli 2026 | 12:24 WIB
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

15 Juli 2026 | 10:00 WIB

Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” ungkap Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum.

Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi.

Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN.

Tags: Iljas Tedjo PrijonoKejaksaanKementerian ATR/BPN

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

16 Juli 2026 | 12:24 WIB
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

15 Juli 2026 | 10:00 WIB
Kementerian ATR/BPN dan PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN dan PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2026 | 06:52 WIB
KKNP-PTLP Tematik 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna Politeknik Agraria STPN

KKNP-PTLP Tematik 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna Politeknik Agraria STPN

14 Juli 2026 | 18:06 WIB
Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

14 Juli 2026 | 17:55 WIB
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

14 Juli 2026 | 17:49 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Cik Ujang Dorong Penyelarasan Tol Kapal Betung dan Tol Trans Sumatera untuk Perkuat Konektivitas Sumsel

Dugaan Malapraktik hingga Pemalsuan Rekam Medis, Dokter RS di Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel

Film Jason Statham di Tahun 2026, Dari Shelter Hingga Mutiny

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Pemuda Asal Pagar Alam Masuk 50 Besar Wonderful Indonesia Award 2026, Perjuangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Info Terbaru

Kakanwil BPN Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Triwulan II 2026 Dalam Rapat Evaluasi Kementerian ATR/BPN

Kakanwil BPN Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Triwulan II 2026 Dalam Rapat Evaluasi Kementerian ATR/BPN

16 Juli 2026 | 17:02 WIB
Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

16 Juli 2026 | 16:44 WIB
BPN Sumsel Serta 17 Kantah Kabupaten Kota Ikuti Pembinaan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

BPN Sumsel Serta 17 Kantah Kabupaten Kota Ikuti Pembinaan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

16 Juli 2026 | 16:31 WIB
Inilah Sosok Haikal Achmad Yandra, Juara 3 Teraktif Bintang Sobat SMP tingkat Nasional

Inilah Sosok Haikal Achmad Yandra, Juara 3 Teraktif Bintang Sobat SMP tingkat Nasional

16 Juli 2026 | 12:32 WIB
Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

16 Juli 2026 | 12:24 WIB
Pemkot Palembang: Kawasan 7 Ulu Jadi Ruang Kreatif Dan Skatepark

Pemkot Palembang: Kawasan 7 Ulu Jadi Ruang Kreatif Dan Skatepark

15 Juli 2026 | 12:22 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist