OKU TIMUR – Tempat hiburan di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur yang berbatasan dengan Desa Tegal Rejo, diduga tetap beroperasi hingga larut malam bahkan subuh di tengah bulan Ramadan.
Diduga tempat tersebut bisa eksis sepanjang hari karena diduga ada oknum aparat yang bertindak sebagai pengamanan.
Berdasarkan pantauan awak media yang dilakukan berdasarkan keterangan masyarakat, operasional tempat karoke tersebut telah mengganggu warga sekitar.
Warga Desa Tegal Rejo yang tinggal di wilayah perbatasan mengaku sering terdengar suara musik keras pada jam istirahat malam hari, mengganggu ketenangan mereka dalam menjalankan ibadah dan beristirahat di bulan Ramadan.
Diketahui pula bahwa di Kecamatan Belitang, tempat hiburan yang berkedok karaoke tengah menjamur.
Sebagian besar dari tempat-tempat tersebut diduga tidak hanya beroperasi sebagai hiburan, melainkan juga menjadi sarana untuk pesta narkoba dan konsumsi minuman keras.
Ketua IWOI OKU Timur, Ihsan Efendi, menyampaikan rasa kemarahan terhadap kondisi yang terjadi.
Menurutnya, keberadaan tempat hiburan yang tidak sesuai dengan suasana bulan Ramadan serta memiliki dugaan aktivitas ilegal bertentangan dengan visi misi Kabupaten OKU Timur yang bertujuan untuk “Maju Lebih Mulia”.
Ihsan Efendi berharap instansi terkait yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) OKU Timur segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status izin operasional King Karaoke dan tempat hiburan lain serupa di daerah Belitang.
Selain itu, ia juga mendesak agar aparat kepolisian, TNI dan BNN OKU Timur dilakukan penyelidikan mendalam untuk menghentikan dugaan peredaran narkoba dan pesta miras, serta menindak tegas oknum aparat yang diduga terlibat dalam mendukung operasional tempat tersebut.















