PALEMBANG – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan, Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara daring, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang diikuti secara virtual ini merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian ATR/BPN dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas pemerintahan.
Seluruh jajaran Kanwil BPN Sumsel mengikuti jalannya rapat dengan seksama sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola organisasi.
Adapun pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat kali ini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian ATR/ BPN.
Forum tersebut menjadi sarana evaluasi terhadap pengelolaan keuangan negara, capaian pelaksanaan anggaran, serta berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada tahun-tahun berikutnya.
Melalui pelaksanaan RDP ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), termasuk pengelolaan anggaran yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil pembahasan dalam forum tersebut juga menjadi bahan evaluasi dan pedoman bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran secara optimal.















